Lamongan, EKOIN.CO – Sebuah grup Facebook tertutup bernama “Gay Tuban‑Lamongan‑Bojonegoro” mendadak menjadi viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik sejak pekan lalu. Grup ini diketahui mengumpulkan lebih dari 10.000 pria penyuka sesama jenis dari berbagai daerah di Jawa Timur dan sekitarnya .
Grup tersebut dibuat sekitar tiga tahun lalu dan memanfaatkan fitur anonim Facebook, yang memungkinkan anggota menyembunyikan identitas asli saat memposting .
Akun Instagram @dhemit_is_back01 menyebutkan, “Facebook kini menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya,” dalam unggahannya tanggal 2 Juni 2025.
Proses masuk ke grup hanya bisa dilakukan melalui persetujuan admin, dan di dalamnya terdapat ajakan mencari pasangan, pertemuan, serta lampiran video sesama pria .
Sebagian warga Lamongan menyuarakan keresahan. Salah seorang netizen menulis, “Tolong dicari itu adminnya, Pak Polres Lamongan,” pada kolom komentar di Instagram @berita_bojonegoro2 .
Penanganan Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki grup tersebut, dan meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian .
Kasubdit Reserse Siber Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyebutkan, penyidik tengah memburu admin dan dalang di balik grup penyimpang ini.
Juga ditangkap empat orang, yakni MI (21), RZ (24), FS (44), dan S (66), yang diduga berperan sebagai admin dan anggota aktif grup, serta menyebarkan konten bermuatan pornografi via WhatsApp grup “INFO VID” ..
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, “Pengakuannya, tujuannya juga untuk mencari pasangan, menggaet pasangan… tidak komersial” . Aktivitas tersebut dianggap melanggar Undang‑Undang Pornografi dan UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara .
Reaksi Warga
Di Surabaya, tiga grup pria penyuka sesama jenis juga mendapat sorotan: “Gay Surabaya” (4.634 anggota), “Gay Khusus Surabaya” (4.485), dan “Gay Jawa Timur” (9.800) . Warga Husni (38) dari Lakarsantri menyatakan, “Tentu khawatir… bisa saja teman, kerabat atau keluarga… terjerumus kalau tidak segera ditindak” .
Kombes Jules juga memastikan bahwa penyidik Polda Jatim “Benar, sedang didalami Ditressiber Polda Jatim” terkait isu grup di Surabaya tersebut . Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah “mengantongi identitas admin” dan masih memburu pelaku .
Pernyataan Pemerintah Daerah
Asisten 1 Pemkab Lamongan Joko Nursiyanto menyatakan bahwa komunitas semacam ini tidak memiliki landasan hukum di Indonesia dan menegaskan pentingnya menjaga norma sosial serta hukum yang berlaku .
Lebih lanjut Joko mengatakan, “Masyarakat dapat lebih memahami posisi hukum di Indonesia, serta pentingnya menjaga norma dan nilai yang berlaku di masyarakat” .
Perkembangan Terbaru
Seiring penyelidikan, empat tersangka, termasuk admin MI, dibawa ke Mapolda Jatim pada 13 Juni 2025
. Polda Jatim mengungkap bahwa meski viral dan melibatkan ribuan anggota, modus mereka bukan komersial, melainkan hubungan pribadi dan saling tukar video .
Nantinya, hasil penyelidikan akan menjadi dasar tindak lanjut hukum dan potensi perluasan ke wilayah lain jika terbukti melibatkan anak‑anak di bawah umur.
Saran dan Kesimpulan
Masyarakat perlu lebih waspada terhadap aktivitas digital yang menyimpang seperti grup anonim di media sosial.
Orang tua dan pendidik disarankan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak dan remaja.
Pihak berwenang sebaiknya mempercepat proses penyelidikan agar grup berpotensi meresahkan dapat segera dibubarkan.
Pengguna Facebook hendaknya melaporkan konten atau kelompok yang bermuatan pornografi atau ajakan menyimpang.
Kesimpulannya, penegakan hukum dan kesadaran sosial harus berjalan beriringan untuk menjaga norma di ranah digital dan nyata. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v