Jakarta, EKOIN.CO – Polda Metro Jaya mengadakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi masyarakat, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, dimulai pukul 08.00 WIB.
Layanan publik ini terbuka untuk umum namun dibatasi oleh jumlah kuota yang tersedia. Oleh karena itu, warga yang berminat dianjurkan datang lebih pagi untuk menghindari kehabisan kuota. Apabila kuota telah terpenuhi, proses perpanjangan SIM akan dikenakan tarif seperti biasa.
Dalam unggahan akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa kegiatan ini meliputi berbagai bentuk pelayanan, seperti Samsat Keliling, perpanjangan dan pembuatan SIM, pengurusan SKCK secara daring, serta layanan kesehatan dan sunatan massal bagi warga.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa beragam layanan publik tersebut disediakan tanpa biaya untuk masyarakat. “Mulai dari Samsat Keliling, perpanjangan STNK dan SIM, pembuatan SIM, hingga pelayanan kesehatan serta khitanan massal dapat diakses secara gratis oleh warga yang hadir,” ujarnya.
Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, perpanjangan SIM gratis ini hanya dilaksanakan pada satu hari tersebut dan hanya tersedia di lokasi acara di Silang Monas. Tidak dijelaskan berapa kuota yang disiapkan untuk layanan tersebut.
Syarat Layanan Gratis
Masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas ini wajib memenuhi sejumlah syarat. Dokumen yang harus dibawa antara lain salinan e-KTP sebanyak lima lembar serta SIM asli yang masa berlakunya akan diperpanjang.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter dan hasil tes psikologi. Semua persyaratan tersebut diperlukan agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar.
Khusus untuk jenis SIM tertentu yang diperoleh melalui jalur pelatihan, seperti SIM C I atau SIM B, pemohon juga harus menyertakan sertifikat pelatihan mengemudi dan Surat Keterangan Uji Kompetensi Pengemudi (SKUKP).
Meskipun tidak dipungut biaya untuk proses perpanjangan, syarat administratif seperti tes kesehatan dan psikologi tetap diwajibkan dan bisa saja memerlukan biaya tambahan tergantung kebijakan lokasi pelayanan.
Pemohon dianjurkan datang lebih awal dan membawa dokumen dalam jumlah yang cukup agar tidak perlu membuat salinan tambahan di tempat.
Biaya Jika Tidak Gratis
Apabila kuota untuk layanan gratis telah habis, pemohon masih bisa memperpanjang SIM dengan membayar biaya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya penerbitan SIM dikenakan sebagai berikut: SIM A, B I, dan B II sebesar Rp80.000, SIM C, C I, dan C II sebesar Rp75.000, serta SIM D dan D I sebesar Rp30.000.
Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi. Jika layanan dilakukan di Satpas reguler, biasanya juga terdapat biaya untuk asuransi.
Ketentuan tarif ini berlaku secara nasional di seluruh lokasi pelayanan, baik Satpas, SIM Keliling, maupun gerai SIM di pusat perbelanjaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemegang SIM wajib memperpanjang masa berlaku sebelum tanggal kedaluwarsa. Jika masa berlaku telah lewat, maka pemohon tidak dapat memperpanjang dan harus membuat SIM baru.
Kegiatan Peringatan Hari Bhayangkara
Layanan gratis ini merupakan bagian dari acara Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan di kawasan Monas. Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai layanan publik lainnya sebagai bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat.
Kegiatan sosial yang digelar antara lain sunatan massal, layanan pemeriksaan kesehatan, dan pembagian makanan bergizi secara gratis bagi warga.
Lokasi Monas dipilih karena menjadi titik pusat kegiatan nasional dalam rangka Hari Bhayangkara, yang diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, kepolisian melakukan pengalihan lalu lintas sejak pukul 05.00 WIB. Sejumlah ruas jalan di sekitar Monas ditutup sementara dan pengendara diminta menggunakan jalur alternatif.
Karyawan yang bekerja di area sekitar Monas juga dianjurkan untuk bekerja dari rumah demi mengurangi potensi kemacetan dan mendukung kelancaran perayaan.
Cara Mendapatkan Kuota
Masyarakat yang ingin memperoleh layanan gratis ini disarankan datang sebelum pukul 08.00 WIB. Semakin pagi datang ke lokasi, semakin besar peluang untuk mendapatkan kuota perpanjangan SIM gratis.
Warga harus memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi. Keterlambatan atau kelalaian dalam menyiapkan persyaratan dapat menyebabkan antrean atau gagal mendapatkan layanan gratis.
Selain datang ke Monas, masyarakat juga bisa mencari informasi tentang lokasi SIM Keliling lainnya di Jakarta untuk menghindari kerumunan berlebihan di satu titik.
Jika ternyata tidak mendapatkan layanan gratis, warga tetap dapat memperpanjang SIM dengan membayar sesuai tarif resmi yang berlaku.
Membawa uang cadangan sangat dianjurkan jika sewaktu-waktu kuota gratis telah penuh dan proses perpanjangan dilakukan secara reguler.
Pelayanan untuk Semua Kalangan
Program ini terbuka bagi seluruh pemilik SIM tanpa membedakan jenis kelamin maupun domisili. Baik pria maupun wanita, warga Jakarta atau dari luar kota, semuanya bisa mengakses layanan selama memenuhi syarat.
Tidak hanya pelayanan SIM, kegiatan ini juga menyediakan layanan medis dasar, pemeriksaan kesehatan, dan konsultasi secara cuma-cuma.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kepolisian kepada masyarakat luas tentang pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berkendara.
Kehadiran berbagai pelayanan dalam satu lokasi memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau mobilitas.
Petugas di lokasi akan membantu mengarahkan alur pelayanan agar semua proses berjalan tertib dan efisien.
Sebagai bentuk layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kegiatan ini patut diapresiasi. Selain meringankan beban biaya administrasi, juga mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Warga yang ingin mengurus dokumen bisa menggabungkan kunjungan ini dengan layanan lain yang tersedia, seperti pemeriksaan kesehatan atau pembuatan SKCK.
Keramaian yang diperkirakan terjadi di lokasi perlu disikapi dengan kesabaran dan tertib antre, agar pelayanan berjalan lancar tanpa insiden.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Langkah proaktif Polda Metro Jaya dalam memfasilitasi kebutuhan warga secara gratis ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Sebagai penutup, masyarakat sangat disarankan memanfaatkan momentum ini untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Menyelesaikan proses perpanjangan tepat waktu akan mencegah denda atau keharusan membuat SIM baru. Menyiapkan dokumen secara lengkap dan datang pagi ke lokasi menjadi strategi utama untuk mendapatkan layanan gratis. Jika kuota telah terpenuhi, tetap lanjutkan proses sesuai prosedur umum yang berlaku. Kegiatan ini bukan hanya ajang administrasi, melainkan juga bentuk pelayanan sosial dan edukasi hukum kepada masyarakat. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v