Sorong, EKOIN.CO – Kepolisian Resor Sorong Kota membekuk pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan berinisial BN (18) di Jalan Bangau Lorong VI, Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 17.00 WIT .
Kronologi awal kejadian bermula saat BN sedang duduk di pinggir jalan sambil menggendong adiknya yang masih berusia sembilan bulan
Saat itu, pelaku AM (19) tiba‑tiba mendekati korban dari arah belakang dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras
AM kemudian melakukan percobaan pemerkosaan dan mendorong korban hingga tersungkur, sambil memukuli korban secara berulang kali karena korban berusaha melawan
Adegan kekerasan tersebut berhasil direkam oleh CCTV dan video kemudian viral di media sosial
Polresta Sorong Kota dengan cepat mengambil tindakan setelah video tersebar dan mendapat laporan resmi
Menurut Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana, tim segera menuju lokasi kejadian untuk olah TKP dan memeriksa saksi serta rekaman CCTV
Barang bukti yang diamankan berupa celana dalam korban, topi coklat, dan kacamata hitam milik pelaku .
Penangkapan Cepat dalam 24 Jam
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepat pada dini hari Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.30 WIT, petugas Resmob Polresta Sorong menangkap AM
Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat hendak melarikan diri sehingga diberlakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan di bagian kaki
AM sempat melawan petugas saat proses penangkapan. Penindakan tegas menunjukkan komitmen petugas menjaga keamanan publik .
Pelaku kini ditahan di Mapolresta Sorong Kota dan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi tambahan
AM dikenakan pasal 289 KUHPidana dan/atau Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHPidana serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara
Kapolresta menyebutkan kondisi korban yang sempat menggendong adiknya mengalami luka akibat pemukulan hingga bayi dalam gendongannya sempat terjatuh .
Korban dikabarkan berusaha keras melawan ketika pelaku melakukan tindakan asusila, sehingga kekerasan semakin parah .
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik, terlebih karena lokasi kejadian berada di tepi jalan yang ramai.
Di kawasan Distrik Sorong Utara, warga sekitar menyaksikan pelaku memaksa dan menyerang korban, sebelum akhirnya warga datang membantu.
Bayi yang digendong sempat terjatuh dan warga segera mengevakuasi balita tersebut ke tempat aman
Tindak Lanjut Penyidikan
Penyidik terus memeriksa CCTV dari lokasi serta mengonfirmasi pernyataan saksi mata yang berada di sekitar tempat kejadian .
Polisi juga berkoordinasi dengan aparat setempat guna mendukung proses hukum, sekaligus memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
Polresta meminta masyarakat terus waspada dan segera melaporkan jika mendapati tindakan mencurigakan di lingkungan mereka
Sumber menyebutkan BN mendapatkan perawatan medis dan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya.
Proses hukum diharapkan berjalan cepat dan adil, menindaklanjuti keprihatinan masyarakat atas kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami mengambil tindakan tegas karena pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap,” jelas Kapolresta Kombes Pol. Happy Perdana .
Kapolresta menambahkan, “Peristiwa ini mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian serius kami”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi keseriusan aparat dalam menghadapi kejahatan seksual dan kekerasannya.
Pihak kepolisian juga memastikan pendampingan hukum bagi korban serta menjaga ketahanan psikologis selama proses hukum berjalan.
Masyarakat diajak aktif periksa lingkungan, memperkuat rasa aman, serta mencegah insiden serupa terulang.
Dalam proses penyidikan, pelaku dikenakan Pasal 289 KUHPidana (percobaan pemerkosaan)
Selain itu, Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHPidana dipakai untuk kasus penganiayaan serta Pasal 351 KUHPidana terkait tindakan kekerasan .
Total ancaman hukuman mencapai maksimal 9 tahun penjara, sesuai ketentuan KUHP yang disangkakan.
Demi memperkuat kasus, penyidik tengah mengumpulkan bukti tambahan termasuk hasil visum, testimonia saksi, dan rekaman CCTV.
Setelah proses penyidikan rampung, kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutan.
Kejadian ini sekali lagi menyoroti rentannya pelajar perempuan di ruang publik terhadap kekerasan seksual.
Viralnya video insiden telah meningkatkan kesadaran warga untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan.
Pihak masyarakat juga menyoroti pentingnya penerangan jalan dan patroli rutin untuk menciptakan lingkungan aman.
Aktivis perempuan dan lembaga masyarakat diharapkan memberikan edukasi dan dukungan terhadap korban.
Fenomena kasus kekerasan seperti ini terus dialami wilayah lain di Papua Barat Daya, menuntut pendekatan sistemik.
Pihak kepolisian mendorong edukasi pencegahan kekerasan di sekolah dan komunitas lokal.
Warga diminta waspada, tidak segan melaporkan jika menemukan gejala potensi kriminal di sekitar mereka.
Peningkatan keberadaan petugas Polwan di lokasi strategis diminta jadi prioritas.
Peran media dan media sosial sebaiknya dimanfaatkan untuk kampanye kesadaran publik.
Keseluruhan upaya ini diharapkan bisa mencegah kasus serupa dan memperkecil peluang pelaku beraksi.
Penegakan hukum yang cepat dan tegas juga penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Dalam jangka panjang, pendekatan komprehensif antara pemerintah, komunitas, dan aparat hukum sangat vital.
Kesimpulan dan Saran:
Penanganan cepat dalam penangkapan pelaku AM dalam kurun 24 jam menunjukkan respons efektif aparat.
Upaya pengamanan dan penyidikan yang menyeluruh sangat diperlukan agar proses hukum berjalan adil.
Keterlibatan masyarakat dan lembaga setempat dapat meningkatkan iklim aman di wilayah publik.
Pemulihan psikologis korban harus menjadi perhatian utama demi kesejahteraan mental jangka panjang korban.
Secara sistemik, edukasi dan penegakan hukum menjadi langkah preventif penting dalam upaya melindungi generasi muda.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
(*)