• Latest
  • Trending
  • All
Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Juni 24, 2025
Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Juni 24, 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Penyidik Jampidsus Dalami Rapat 9 Mei 2020 yang Dihadiri Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

Juni 24, 2025
Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Juni 24, 2025
Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

Juni 24, 2025
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Juni 24, 2025
IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

Juni 24, 2025
OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

Juni 24, 2025
KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

Juni 24, 2025
Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Juni 24, 2025
Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Juni 24, 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Juni 24, 2025
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Jakarta berlakukan tarif parkir Rp 7.500 per jam bagi mobil belum uji emisi sejak 1 Oktober 2023. Skema ini berlaku di 155 lokasi, termasuk Park and Ride, untuk tekan polusi dan kemacetan kota.

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan tarif parkir tertinggi sebesar Rp 7.500 per jam untuk mobil yang belum lulus uji emisi, efektif sejak 1 Oktober 2023. Langkah ini bagian dari kebijakan disinsentif, bertujuan mendorong kepatuhan uji emisi dan mengendalikan polusi udara di ibu kota .

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif disinsentif Rp 7.500 per jam bagi kendaraan pribadi yang belum lulus uji emisi Sementara itu, kendaraan yang lulus uji emisi tetap membayar tarif progresif normal sebesar Rp 5.000 per jam

RelatedPosts

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

Kebijakan ini bukan hanya pengendalian parkir, tapi juga strategi pemprov untuk mengurangi polusi dan kemacetan melalui insentif perilaku ramah lingkungan

Sejauh ini, sejumlah lokasi strategis telah memasang tarif tertinggi untuk kendaraan yang gagal atau belum uji emisi. Total titik sebelumnya 11 lokasi, kini bertambah menjadi 24 titik sejak Oktober 2023 Lokasi tersebut mencakup:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Blok M Square
  3. Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Pasar Mayestik
  5. Plaza Intercon (Jakarta Barat)
  6. Park and Ride Kalideres
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Gedung Parkir Taman Menteng
  9. Park and Ride Lebak Bulus
  10. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  11. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)

Tambahan lokasi dari pengelolaan Pasar Jaya:

13. Ciracas
14. Cibubur

Jika dijumlah, jumlah titik tarif disinsentif mencapai 155 lokasi setelah penambahan tambahan 24 lokasi baru .

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI, menyatakan penambahan titik layanan ini adalah upaya tegas menegakkan uji emisi sekaligus meminimalkan polusi Sedangkan Ani Ruspitawati dari Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menyebutkan, “Untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi, kami juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir”

Ani juga menambahkan bahwa kendaraan yang belum uji emisi akan dikenakan tarif lebih mahal, sekaligus mengajak masyarakat untuk segera melakukan uji emisi melalui aplikasi JAKI, sebagai langkah menjaga udara Jakarta agar tetap cerah dan sehat

Mobil belum lulus uji emisi: Rp 7.500 per jam (progresif atau flat pada lokasi Park and Ride) Mobil lulus uji emisi: Tarif normal Rp 5.000 per jam

  • Motor: Sampai saat ini belum dikenakan tarif disinsentif; masih mengikuti aturan parkir motor yang berlaku

Masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi, kini terstimulus agar segera melakukan uji emisi. Jika tidak, biaya parkir bisa meningkat hingga 50 % dibanding tarif normal. Beberapa titik jadi pilihan strategis untuk parkir lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum .

Park and Ride di Kalideres, Lebak Bulus, dan Kampung Rambutan jadi alternatif, karena diberlakukan tarif flat Rp 7.500 sekali masuk, memudahkan pengguna yang beralih ke angkutan publik

Tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mempercepat kepesertaan uji emisi dan membantu menyehatkan lingkungan Jakarta. Namun, sejauh ini belum ada data kuantitatif terkait penurunan pencemaran atau laju kendaraan pribadi sejak kebijakan ini diterapkan.

Mekanisme pencatatan uji emisi melalui sistem elektronik (nomor polisi) memudahkan pengecekan langsung saat parkir, menjadikan kebijakan ini lebih akurat dan adil .

Pemprov DKI akan terus menambah lokasi parkir disinsentif secara bertahap, dengan target total lebih dari 155 titik parkir pada akhir 2023 Pengawasan dilakukan lewat sistem digital dan patroli petugas Dishub.

Pelanggaran parkir di luar lokasi resmi juga akan mendapat sanksi tegas, sesuai instruksi Pemprov untuk menertibkan ruang perparkiran Jakarta .

Dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi lewat tarif tinggi, diharapkan kualitas udara Jakarta meningkat dan kemacetan berkurang. Emisi gas buang dari kendaraan yang bermotor pribadi dapat diminimalkan bila uji emisi semakin massif.

Namun, kebijakan ini juga memerlukan peningkatan pelayanan transportasi publik agar masyarakat mendapat alternatif yang nyaman dan terjangkau.

Aplikasi JAKI menyediakan informasi lengkap lokasi uji emisi, memudahkan pengguna melakukan pengecekan dan perbaikan kendaraan sebelum dikenakan tarif parkir tinggi

Pemprov juga didorong untuk menambah fasilitas Park and Ride yang memadai dan integrasi antarmoda transportasi, mendukung transisi pengguna kendaraan pribadi ke moda publik.

Kebijakan tarif parkir tertinggi Rp 7.500 per jam kepada kendaraan belum lulus uji emisi adalah upaya strategis Pemprov DKI untuk mengendalikan polusi udara dan kemacetan melalui mekanisme disinsentif. Pemerintah telah menetapkan skema tarif yang jelas, didukung regulasi dan sistem digital yang dapat mendeteksi status uji emisi kendaraan.

Masyarakat sebaiknya segera melakukan uji emisi kendaraan melalui aplikasi JAKI, agar dapat menikmati tarif parkir normal dan berkontribusi terhadap kualitas udara Jakarta. Bagi pengguna kendaraan pribadi, terutama di area Park and Ride, tarif flat menjadi alternatif menarik untuk beralih ke transportasi publik.

Pemprov perlu terus menambah titik tarif disinsentif dan meningkatkan fasilitas angkutan umum serta Park and Ride guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Monitoring dampak terhadap kualitas udara dan kemacetan juga krusial agar evaluasi kebijakan dapat memberikan perbaikan yang tepat.

Secara keseluruhan, penggabungan insentif melalui tarif parkir dan peningkatan fasilitas publik mencerminkan langkah komprehensif dalam pengelolaan kota. Kesadaran masyarakat terhadap uji emisi akan menjadi penentu keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aplikasi JAKIDinas Perhubungankemacetankualitas udaraPark and Rideparkir termahal Jakartapolusitarif disinsentiftransportasi publikuji emisi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
0

Depok,  EKOIN.CO - Pemerintah Kota Depok secara resmi memulai program perintisan pendidikan gratis di sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) swasta....

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi dibuka pada Rabu, 19 Juni 2025 di kawasan Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran. Pameran...

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

by Maykal
Juni 24, 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - — Komposer sekaligus pencipta lagu Aria Bias, didampingi oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang, secara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Juni 24, 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Penyidik Jampidsus Dalami Rapat 9 Mei 2020 yang Dihadiri Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

Juni 24, 2025
Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Juni 24, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights