Bekasi Selatan, EKOIN.CO – Seorang wanita berinisial D (26 tahun) di Bekasi Selatan mendatangi petugas pemadam kebakaran setelah merasa laporannya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga tidak ditindaklanjuti kepolisian. Ia mengaku sudah melapor dan visum, tetapi tidak ada yang datang ke rumahnya.
“Saya sudah visum. Saya juga sudah ke Polres Bekasi Kota buat laporan. Tapi enggak ada yang datang. Saya ngerasa enggak ada yang nolongin saya,” ucapnya di rumahnya di kawasan Bekasi Selatan.
Ia mengaku sangat tertekan dan sempat ingin mengakhiri hidupnya. “Saya mau bunuh diri karena stres,” katanya di lokasi yang sama.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30, korban menghubungi layanan gawat darurat 112. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi kemudian mendatangi rumahnya. Saat tim tiba, korban masih dalam kondisi cemas dan menangis. Petugas lalu memberikan pendampingan dan bantuan awal.
Seberapa parah luka korban saat ditemukan petugas?
Eko Budi atau biasa dipanggil Eko Uban dari tim rescue menyebut pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan dari 112. “Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 perihal KDRT, D berbahasa ingin bunuh diri, langsung kami kroscek datang dan minta alamatnya,” katanya saat ditemui di kantor Damkar Kota Bekasi.
Ia juga menyampaikan kondisi fisik yang terlihat saat itu. “Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga,” ungkapnya di lokasi yang sama.
Setelah diamankan petugas, D mendapatkan pendampingan lanjutan ke rumah sakit. Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan perkara tersebut sedang diproses oleh unit reserse perempuan dan anak. “Sudah ditangani reskrim unit PPA Polres,” tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan Kompas saat dihubungi dari Polres Metro Bekasi Kota.
Hingga berita ini disusun, tidak ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai pemanggilan pelaku atau proses penanganan berikutnya.