• Latest
  • Trending
  • All
Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Juni 19, 2025
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Juni 19, 2025
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Juni 19, 2025
Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Juni 19, 2025
Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Juni 19, 2025
Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Juni 19, 2025
Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Juni 19, 2025
Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Juni 19, 2025
Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Juni 19, 2025
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

by Syihana
Juni 19, 2025
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Prabowo Akhiri Satgas Saber Pungli Bentukan Era Jokowi

Prabowo Subianto (Photo: Ludovic Marin / AFP)

Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang selama ini menjadi bagian dari strategi pemberantasan pungli sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Aturan tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada 6 Mei 2025 dan salinannya telah diakses publik per 18 Juni 2025.

RelatedPosts

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Pertimbangan Perpres itu mencantumkan penilaian bahwa satgas tersebut sudah tidak efektif lagi menjalankan tugasnya. Bagian pertimbangan huruf a menyebutkan hal tersebut.

“Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” tulis bunyi pertimbangan huruf a dalam dokumen tersebut.

Selain itu, isi Pasal 1 Perpres Nomor 49 Tahun 2025 menegaskan pencabutan peraturan sebelumnya.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tertulis dalam Pasal 1 beleid itu.

Instansi mana saja yang ikut dalam satgas?

Presiden Joko Widodo pertama kali membentuk Satgas Saber Pungli pada Oktober 2016 sebagai langkah terstruktur pemerintah untuk melawan pungutan liar. Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang memegang kendali langsung atas satuan tugas ini.

Ketika membentuk satgas tersebut, Joko Widodo menyampaikan targetnya agar pengawasan praktik pungli dapat berjalan hingga ke daerah-daerah.

“Saya ingin ini betul-betul konkret, ada hasilnya. Jangan sampai ada lagi pungutan liar di sekolah, di samsat, di pelayanan publik,” ucap Jokowi saat memimpin rapat koordinasi di Kemenko Polhukam pada 2016 lalu.

Struktur organisasi satgas melibatkan sejumlah lembaga penegak hukum. Ketua pelaksana dijabat oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Wakil ketua I dari Kementerian Dalam Negeri, wakil ketua II dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sekretaris berasal dari staf ahli Kemenko Polhukam.

Dalam pelaksanaannya, Saber Pungli punya sejumlah tugas seperti menyusun sistem pencegahan pungli, koordinasi data dan informasi, melakukan operasi tangkap tangan, dan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelanggaran.

Anggota satgas terdiri dari berbagai instansi seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polisi Militer TNI.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan program reformasi hukum nasional, yang salah satu wujudnya adalah pembentukan satgas tersebut. Berdasarkan dokumentasi harian kompas.com, program ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dan aparatur negara.

Program reformasi hukum ini meliputi pembenahan regulasi, lembaga, dan budaya hukum. Tujuannya adalah menciptakan sistem hukum yang adil dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Dengan dicabutnya Perpres 87 Tahun 2016, keberadaan Saber Pungli secara hukum tidak lagi berlaku. Pemerintah belum menjelaskan apakah akan ada bentuk pengawasan lain untuk menggantikan peran satgas tersebut.

Tags: Jokowimenko polhukampemberantasan punglipembubaran satgasperpres 49 tahun 2025perpres 87 tahun 2016Prabowo Subiantopungutan liarreformasi hukumsaber pungli
Syihana

Syihana

Related Posts

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

by Maykal
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN - CO - Polres Parigi Moutong (Parimo) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Musyawarah Perencanaan...

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

by Maykal
Juni 19, 2025
0

Jakarta , - EKOIN . CO -Kapolres Tolitoli, Sulawesi Tengah, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang...

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

by Syihana
Juni 19, 2025
0

Rusia, EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Pulkovo, St. Petersburg, Rusia, pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul...

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

by Maykal
Juni 19, 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan kuliah umum kepada 212 Perwira...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Juni 19, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights