Jakarta, EKOIN.CO – Pihak Komisi II DPR RI bakal memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjelaskan sejumlah masalah tentang kepulauan di Indonesia yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima saat ditanya soal adanya kegaduhan terkait permasalahan pulau-pulau di Indonesia.
“Kita sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan menteri dalam negeri, tidak hanya Pulau Engganu dan Raja Empat dan kasus yang antara Aceh dan Medan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, yang dikutip Jumat (27/6).
Ia mengatakan Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Mendagri Tito pada pekan depan untuk menjelaskan duduk perkara terkait penjualan pulau-pulau di Indonesia, sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, dan juga Raja Ampat.
“Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7 mengundang Kabupaten, Kota dan Provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah kepulauan dan daerah pesisir,” ujarnya.
“Khususnya daerah-daerah yang sudah menjadi destinasi termasuk Geopark. Jadi persoalannya ini banyak. Misalnya persoalan Raja Empat, itu masalah pengelolaan daerah kepulauan dengan persoalan Geopark. Sama dengan daerah yang ada juga di Medan. Medan ini selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk dicabut Geopark-nya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” tambah dia.
Selain itu, kata Aria Bima, Komisi II DPR akan meminta penjelasan Mendagri tentang berbagai macam keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan tambak udang.
“Kemudian kita juga mulai banyak keluhan, bagaimana pencemaran terhadap berbagai daerah pesisir dengan adanya tambak udang. Jadi banyak hal, maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan untuk wilayah pesisir,” tutupnya. ()