• Latest
  • Trending
  • All
Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Juni 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Juni 24, 2025
Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Juni 24, 2025
Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Juni 24, 2025
Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Juni 24, 2025
Asing Borong 10 Saham saat IHSG Turun 1 Persen Lebih

Asing Borong 10 Saham saat IHSG Turun 1 Persen Lebih

Juni 24, 2025
Masih Butuhkan Keterangan Tambahan, Penyidik Jampidsus Akan Kembali Periksa Nadiem Makarim 

Masih Butuhkan Keterangan Tambahan, Penyidik Jampidsus Akan Kembali Periksa Nadiem Makarim 

Juni 24, 2025
Wanita di Bekasi Lapor KDRT ke Damkar Setelah Tak Digubris Polisi

Wanita di Bekasi Lapor KDRT ke Damkar Setelah Tak Digubris Polisi

Juni 24, 2025
Iran Bantah Tuduhan Tembakkan Rudal ke Israel saat Gencatan Senjata

Iran Bantah Tuduhan Tembakkan Rudal ke Israel saat Gencatan Senjata

Juni 24, 2025
Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Juni 24, 2025
Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Depok Gratiskan Biaya Sekolah di 33 SMP Swasta

Juni 24, 2025
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Penyidik Jampidsus Dalami Rapat 9 Mei 2020 yang Dihadiri Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

Juni 24, 2025
Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Kejaksaan Periksa Saksi Baru Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

Juni 24, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

by Maykal
Juni 24, 2025
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

JAKARTA , – EKOIN – CO – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing asal Malaysia yang terlibat dalam kejahatan siber dengan modus blasting SMS palsu yang menyerupai pesan resmi dari Bank BCA. Kedua tersangka berinisial OKH (53) dan CY (29) ditangkap pada 16 Juni 2025 di kawasan Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus SIK MTI, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang nasabah BCA berinisial AEF yang mengalami kerugian sebesar Rp100 juta akibat menerima SMS palsu.

RelatedPosts

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Wanita di Bekasi Lapor KDRT ke Damkar Setelah Tak Digubris Polisi

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

“Pelaku dengan peralatannya berhenti di tempat keramaian, lalu membuat draft SMS menggunakan logo resmi Bank BCA. SMS tersebut berisi informasi palsu tentang masa berlaku poin BCA yang akan habis dan disisipkan tautan phising,” jelas AKBP [nama].

Ketika korban mengklik tautan tersebut, data perbankan miliknya otomatis dicuri dan dikendalikan oleh pelaku, hingga seluruh isi rekeningnya dikuras habis. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peralatan blasting diletakkan di dalam mobil yang telah disiapkan oleh seorang tersangka lain berinisial LW yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Tujuan para pelaku murni untuk mendapatkan keuntungan finansial yang digunakan untuk kebutuhan pribadi,” tambahnya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan siber dan melindungi ruang digital dari aksi para pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada saat menerima pesan atau tautan mencurigakan, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi ke situs atau formulir yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni:

Pasal 46 jo Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 48 jo Pasal 32 UU ITE yang sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya yang masih buron. (Amin)

Tags: Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS PhisingDua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta
Maykal

Maykal

Related Posts

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

by Yudi Permana
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Penasehat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyesalkan tindakan aparat Kepolisian yang berperilaku koruptif. Ia menilai...

Wanita di Bekasi Lapor KDRT ke Damkar Setelah Tak Digubris Polisi

Wanita di Bekasi Lapor KDRT ke Damkar Setelah Tak Digubris Polisi

by Syihana
Juni 24, 2025
0

Bekasi Selatan, EKOIN.CO - Seorang wanita berinisial D (26 tahun) di Bekasi Selatan mendatangi petugas pemadam kebakaran setelah merasa laporannya...

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

Panglima TNI Resmikan Gedung Grha Wiyata Yuddha Seskoad

by Maykal
Juni 24, 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah...

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

Daftar Lengkap Artis yang Tampil di PRJ 2025 Kemayoran

by Irvan
Juni 24, 2025
0

Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 resmi dibuka pada Rabu, 19 Juni 2025 di kawasan Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran. Pameran...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Juni 24, 2025
Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Juni 24, 2025
Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Juni 24, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights