Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat pengendalian pencemaran udara dengan menggencarkan kerja sama lintas sektor dan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara yang kerap memburuk.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa penurunan kualitas udara tidak hanya disebabkan aktivitas lokal, tetapi juga pengaruh dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi, seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (15/7).
Ia menjelaskan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua kontributor utama pencemaran udara berdasarkan hasil inventarisasi emisi. Pengendalian emisi dari kedua sektor ini menjadi prioritas.
Beberapa upaya yang telah dilakukan, lanjut Asep, antara lain mendorong penggunaan transportasi umum, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor, serta penegakan hukum terhadap kendaraan berat.
Kolaborasi Regional dan Penegakan Hukum
Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memperketat pengawasan industri melalui pengukuran emisi secara terus menerus, terutama bagi industri yang berpotensi tinggi mencemari udara.
Langkah lain yang didorong meliputi penghijauan, larangan pembakaran sampah, dan penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) di berbagai titik strategis.
Asep menambahkan, perubahan kebiasaan masyarakat dalam bermobilitas menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Masyarakat didorong untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum.
Dalam kerangka yang lebih luas, Pemprov DKI Jakarta menggandeng pemerintah daerah penyangga untuk menurunkan emisi, terutama dari kawasan industri yang berbatasan langsung dengan ibu kota.
“Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta,” jelas Asep.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Mitra Internasional
Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri terus ditingkatkan. Pemerintah pusat diharapkan dapat memfasilitasi penguatan koordinasi lintas wilayah.
“Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Menteri tersebut,” katanya.
Tak hanya dukungan nasional, Asep menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan mitra internasional dan donor global untuk membantu program pengendalian pencemaran.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat kapasitas Jakarta dalam menangani masalah polusi udara yang sifatnya melampaui batas administrasi wilayah.
“Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta,” tutup Asep.
Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menekan pencemaran udara dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak. Pengendalian emisi dari transportasi dan industri menjadi fokus utama dalam strategi tersebut.
Koordinasi dengan daerah-daerah sekitar serta dukungan dari pemerintah pusat memperkuat fondasi kerja sama lintas wilayah. Hal ini diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan lingkungan secara regional.
Dengan menggandeng mitra internasional dan mendorong partisipasi masyarakat, Jakarta berupaya menciptakan solusi jangka panjang. Tujuannya adalah menciptakan udara yang lebih bersih demi kesehatan publik dan keberlanjutan kota.(*)