Malang EKOIN.CO – Seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, mengaku senang usai sepeda motornya yang sempat hilang karena dicuri, kini kembali dalam kondisi lebih baik. Riyadi (62), warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terlihat bahagia saat mendatangi Polsek Sukun pada Jumat (1/8/2025). Ia menerima kembali motornya, sebuah Yamaha NMax bernopol N-5051-ABX, yang telah dimodifikasi oleh pencurinya hingga tampak lebih bagus dari sebelumnya.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Motor tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (15/7/2025) siang. Pelaku pencurian diketahui merupakan pegawai Riyadi sendiri, bernama Benni (37), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Peristiwa pencurian itu terjadi saat Riyadi sedang tidak berada di rumah, dan Benni memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Menurut keterangan dari Polsek Sukun, pelaku Benni berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digelar selama dua pekan terakhir di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melacak keberadaan motor melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi.
Motor Dikembalikan dalam Kondisi Lebih Bagus
Saat menyerahkan barang bukti, pihak Polsek Sukun menyatakan bahwa sepeda motor milik Riyadi telah mengalami sejumlah modifikasi ringan. Misalnya, bagian bodi motor tampak lebih bersih dan dilapisi dengan cat baru, serta beberapa aksesori tambahan seperti pelindung stang dan jok baru. “Saya kaget tapi senang, motornya jadi lebih bagus. Terima kasih untuk kepolisian,” ujar Riyadi di halaman Polsek Sukun.
Kapolsek Sukun, AKP Dwi Handoko, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban dilakukan setelah semua proses penyidikan selesai. Ia menjelaskan bahwa tersangka Benni telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Sukun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku telah memodifikasi motor tersebut, mungkin untuk mengelabui identitas motor, tapi untungnya motor bisa kembali utuh,” ujar AKP Dwi.
Polisi Imbau Warga Waspada terhadap Kejahatan Internal
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Kapolsek menambahkan bahwa kejahatan seperti ini bisa diminimalkan jika pemilik kendaraan rutin melakukan pemeriksaan dan tidak mudah mempercayakan kendaraan kepada orang lain tanpa pengawasan. “Kejahatan bisa datang dari lingkungan sendiri, mari lebih waspada,” tambah AKP Dwi.
Dalam proses pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian memanfaatkan teknologi pelacakan dan kerja sama dengan masyarakat. Salah satu kunci keberhasilan adalah keberadaan rekaman CCTV di sekitar rumah Riyadi, yang merekam pelaku membawa kabur motor tersebut. Rekaman itu menjadi petunjuk awal untuk melacak pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Jombang.
Sementara itu, Riyadi mengungkapkan bahwa ia sudah lama mengenal pelaku dan tidak menyangka bahwa orang kepercayaannya sendiri akan melakukan tindakan kriminal seperti ini. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. “Saya kenal dia sudah lama, sedih juga tapi hukum harus ditegakkan,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan warga sekitar karena keunikannya, di mana korban pencurian justru mendapatkan motor dalam kondisi yang dianggap lebih baik. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan dan pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Penanganan kasus ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat yang menilai kinerja kepolisian cepat dan sigap dalam merespons laporan warga. Beberapa warga sekitar menyaksikan langsung proses pengembalian motor kepada Riyadi di halaman Polsek, dan sebagian besar memberikan dukungan moral kepada korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku Benni juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain. Diketahui, pelaku sebelumnya pernah bekerja di beberapa tempat dan kini sedang dalam proses pemeriksaan tambahan terkait riwayatnya.
AKP Dwi menyampaikan bahwa masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, terutama terkait kendaraan bermotor. Ia menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan keamanan lingkungan. “Kerja sama masyarakat sangat membantu kami,” tegasnya.
Sementara itu, Riyadi berencana untuk tidak menggunakan lagi sepeda motornya untuk keperluan pribadi. Ia mengatakan akan menjual kendaraan tersebut karena merasa trauma dengan kejadian yang menimpanya. Namun, ia belum menentukan waktu pasti penjualan motor itu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian, terutama dalam menjaga harta benda yang berisiko dicuri. Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.
Pengembalian sepeda motor milik Riyadi menjadi penutup kasus yang menarik perhatian publik ini. Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polsek Sukun berharap bisa memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa pelaku curanmor dapat berupaya menyamarkan barang curian dengan memodifikasinya. Namun upaya itu tidak serta merta menghindarkan mereka dari jeratan hukum. Polisi menekankan bahwa setiap perubahan pada barang curian tetap bisa diidentifikasi dengan bantuan teknologi.kasus pencurian kendaraan di Kota Malang berhasil diungkap dengan tuntas oleh aparat kepolisian berkat kerja sama masyarakat dan teknologi pelacakan. Korban merasa senang karena motornya kembali dalam kondisi lebih baik, meski peristiwa ini menyisakan trauma. Warga diminta lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa datang dari orang terdekat. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya sistem pengamanan rumah seperti CCTV. Polsek Sukun mengajak warga aktif melapor agar kejahatan serupa dapat dicegah lebih dini.
Dari kasus ini, disarankan agar warga tidak mudah percaya dan tetap mengawasi kendaraan pribadi, terutama saat ditinggal. Penggunaan teknologi pengamanan harus ditingkatkan. Pemeriksaan latar belakang karyawan atau pekerja rumah tangga juga perlu dilakukan. Polisi mengimbau masyarakat menjaga lingkungan agar tetap aman dari potensi kejahatan internal. Akhirnya, pelaporan dini dan kerja sama warga sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan di tingkat lokal. (*)