• Latest
  • Trending
  • All
Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Juni 27, 2025
Penyidik Jampidsus Geledah Perusahaan Sugar Group Company dan Rumah Purwanti Lee

Divonis Bersalah, Kejagung Sebut Pengusutan TPPU Zarof Ricar Terus Berjalan

Juni 27, 2025
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

Juni 27, 2025
Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Juni 27, 2025
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Juni 27, 2025
Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Juni 27, 2025
BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

Juni 27, 2025
Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Juni 27, 2025
Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Juni 27, 2025
Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Juni 27, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Lurah Cipayung pinjam uang PPSU hingga belasan juta. Pemkot Jaktim langsung membebastugaskan yang bersangkutan.

by Akmal Solihannoer
Juni 27, 2025
in PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Lurah Cipayung pinjam uang PPSU

Jakarta , EKOIN.CO – Seorang lurah di wilayah Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berinisial AS, secara resmi dibebastugaskan setelah terungkap meminjam uang pribadi dari sejumlah anggota Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lingkungan kerjanya. Tindakan ini diambil menyusul laporan bahwa jumlah pinjaman tersebut mencapai belasan juta rupiah.

Dibebastugaskan Setelah Pinjam Uang PPSU

RelatedPosts

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Pemerintah Kota Jakarta Timur segera mengambil tindakan setelah menerima laporan mengenai perilaku lurah tersebut. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Timur, Mujiyono, menyampaikan bahwa AS telah diberhentikan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat lurah. Saat ini telah dibebastugaskan untuk sementara,” ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Juni 2025.

Pinjaman Pribadi ke Pegawai Lapangan

Berdasarkan temuan awal, AS diketahui meminjam uang secara pribadi dari beberapa petugas PPSU di kelurahannya. Nilai pinjaman bervariasi, dan secara akumulatif disebut telah mencapai lebih dari Rp10 juta. Dugaan ini pertama kali mencuat dari aduan sejumlah pegawai PPSU yang merasa terbebani.

Mereka mengaku diminta secara pribadi untuk meminjamkan uang tanpa adanya unsur kedinasan. “Kami diminta bantu pinjam, katanya untuk keperluan mendesak,” kata salah satu petugas PPSU yang enggan disebut namanya.

Pemkot Tegaskan Tak Ada Toleransi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menegaskan akan memproses kasus ini secara menyeluruh. Mujiyono menambahkan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, terutama jika menyangkut tekanan terhadap bawahan atau staf.

“Tidak boleh ada praktik yang memberatkan petugas lapangan. Kami serius menangani ini,” tegas Mujiyono.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Hingga kini, tim dari Suku Badan Kepegawaian (Subag Kepegawaian) Kecamatan Cipayung dan Inspektorat DKI Jakarta tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak terkait. Termasuk dari anggota PPSU yang pernah memberikan pinjaman kepada AS.

AS sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Namun, menurut laporan detiknews, ia telah mengakui adanya pinjaman pribadi kepada beberapa pegawai PPSU.

Langkah Penggantian Jabatan Lurah

Dalam proses lanjutan, Pemerintah Kota Jakarta Timur menunjuk pejabat sementara untuk menggantikan posisi lurah yang dibebastugaskan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk sementara waktu. Pelayanan tidak boleh terganggu,” ujar Mujiyono.

Reaksi dari Lingkungan Kerja

Beberapa petugas PPSU menyampaikan rasa lega setelah adanya tindakan dari pemerintah kota. Mereka menilai keputusan pembebastugasan tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap perlakuan tidak adil yang mereka alami.

“Kami bekerja di lapangan, bukan untuk jadi tempat pinjaman,” kata salah satu PPSU di Kelurahan Setempat.

Evaluasi dan Pembinaan Internal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pejabat yang memiliki akses langsung kepada pegawai lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Inspektorat juga akan memberikan rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang tengah berjalan.

Tindakan Disiplin Sesuai Aturan

Jika terbukti bersalah, AS terancam dijatuhi sanksi administratif maupun disiplin kepegawaian. Mujiyono menjelaskan, bentuk sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Apabila terbukti, tentu akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sorotan Masyarakat Terhadap Etika Pejabat

Kejadian ini memicu perhatian masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet menilai seorang pejabat publik tidak seharusnya memanfaatkan relasi jabatannya untuk kepentingan pribadi.

Bahkan beberapa warga mengusulkan adanya pelatihan ulang mengenai etika dan tanggung jawab jabatan bagi pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.

Pentingnya Proteksi terhadap PPSU

Para petugas PPSU berharap ada regulasi yang lebih kuat dalam melindungi mereka dari tekanan dan praktik tidak profesional oleh atasan. Mereka menginginkan adanya sistem pelaporan rahasia untuk kasus serupa.

“Jangan sampai kami takut melapor karena khawatir dibalas,” ujar seorang petugas PPSU lainnya.

Wali Kota Jakarta Timur Buka Suara

Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan aturan yang sedang berjalan. Ia meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan di tingkat kelurahan.

“Kami terbuka untuk aduan masyarakat. Integritas aparat wilayah menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Sistem Evaluasi Kinerja Lurah Diperketat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan revisi sistem evaluasi kinerja bagi lurah dan camat. Dengan sistem baru, perilaku non-teknis seperti hubungan interpersonal dan integritas pribadi akan turut menjadi indikator penilaian.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi mekanisme pencegah terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

Dorongan Pengawasan dari DPRD

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, Gembong Warsono, mendesak Pemprov lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aparat di lapangan. Ia menilai sistem pelaporan internal belum berjalan maksimal.

“Kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah kalau sistem pengawasan internal diperkuat,” ujarnya kepada wartawan.

Dukungan dari Lembaga Perlindungan Pekerja

Beberapa organisasi yang fokus pada hak-hak pekerja informal juga memberikan perhatian terhadap kasus ini. Mereka mendorong adanya perlindungan lebih lanjut terhadap petugas PPSU sebagai bagian penting dari sistem pelayanan publik kota.

Investigasi Terus Berjalan

Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan pihak Kecamatan masih terus melakukan investigasi. Hasil sementara menunjukkan bahwa pinjaman yang diberikan oleh PPSU tidak disertai tekanan langsung, tetapi berada dalam posisi relasi kuasa yang tidak seimbang.

Hal ini menjadi poin penting dalam penentuan bentuk pelanggaran dan sanksi yang sesuai.

Pemerintah sebaiknya memperkuat sistem pelaporan internal berbasis kerahasiaan agar petugas lapangan merasa aman saat menyampaikan aduan. Pemerintah juga dapat membentuk unit khusus perlindungan bagi PPSU dalam lingkup Badan Kepegawaian Daerah. Selain itu, perlu digalakkan pelatihan etika kepemimpinan secara rutin bagi aparatur kelurahan agar tidak menyalahgunakan jabatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bisa mempertimbangkan sistem insentif berbasis integritas dalam penilaian pejabat struktural. Ini akan mendorong aparatur bertanggung jawab dan tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi.

Di samping itu, penting pula untuk meningkatkan kapasitas petugas PPSU dalam memahami hak dan jalur pelaporan yang dapat mereka akses. Sosialisasi dan edukasi ini bisa dilakukan dalam kegiatan apel atau pelatihan berkala.

Langkah-langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan saling menghormati antara pejabat dan petugas lapangan.

Akhirnya, kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemerintahan di DKI Jakarta untuk mengevaluasi sistem kepemimpinan wilayah dan memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: aduan pegawaiASNdibebastugaskandisiplin PNSGembong Warsonohak petugas lapanganInspektorat DKIintegritas pejabatJakarta TimurLurah CipayungMujiyonopelanggaran etikpemeriksaan kepegawaianPemerintah Kotapengawasan internalpinjaman uangPPSUsistem evaluasi pejabattata kelola pemerintahanWali Kota
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

by Akmal Solihannoer
Juni 27, 2025
0

Bangkok – EKOIN.CO – Dua tokoh penting dari Thailand dan Kamboja muncul di garis depan perbatasan negara mereka pada Kamis,...

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Rumah Sakit Saudi National Hospital (SNH) yang berada di bawah Abeer Medical Group menyampaikan apresiasi mendalam atas...

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

by Irvan
Juni 27, 2025
0

Bali, Eklin.co - Jenazah Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang jatuh saat mendaki di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat,...

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Penyidik Jampidsus Geledah Perusahaan Sugar Group Company dan Rumah Purwanti Lee

Divonis Bersalah, Kejagung Sebut Pengusutan TPPU Zarof Ricar Terus Berjalan

Juni 27, 2025
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights