Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar pelatihan teknis pengelolaan sampah selama dua hari, 19–20 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut menyasar petugas PJLP dan PPSU dari seluruh wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 240 peserta hadir mewakili berbagai kelurahan dengan fokus pada penguatan pengelolaan sampah dari sumber.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Arahan tersebut diperkuat melalui implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, sebagai bagian dari percepatan Jakarta menuju kawasan bebas sampah.
Dalam pembukaan, Noer Adi Wardojo, Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, menyampaikan pesan kuat. “Agenda pengelolaan sampah ini mau kita bawa ke mana? Setiap hari kita urus, tapi sampahnya tetap menumpuk. Harus ada perubahan dari dalam masyarakat,” ucapnya.
Pendekatan Hulu hingga Hilir
Noer Adi menegaskan pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai fondasi pengelolaan sampah nasional. Ia menambahkan, hal ini sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mencanangkan Gerakan Desa dan Kelurahan Bersih dan Asri.
“Jakarta dinilai paling siap menjadi contoh kota yang bersih dan asri. Kita memiliki SDM, teknologi, dan anggaran yang mencukupi. Tinggal bagaimana semua pihak turun tangan dan bekerja bersama,” lanjutnya.
Dalam Bimtek, peserta diperkenalkan pada pendekatan hulu–tengah–hilir. Tahap hulu dimulai dari pemilahan di rumah tangga yang dipimpin RW dan didampingi petugas.
Tahap tengah mencakup pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan penguatan armada. Tahap hilir meliputi pengolahan sampah, baik organik seperti komposter, maggot/BSF, biogas, maupun anorganik seperti bank sampah, WTE, dan RDF.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto, turut menyampaikan pentingnya inovasi di tingkat mikro. “Kita sudah punya contoh kelurahan yang berani buat pakta integritas bebas buang air sembarangan. Kini saatnya kita buat pakta integritas bebas sampah,” ujarnya.
Materi Pelatihan dan Peran Edukatif
Edy juga menyarankan agar indikator pengelolaan sampah masuk dalam penilaian kinerja Lurah dan Camat. Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran kelurahan untuk alat dan sarana prasarana pengelolaan sampah.
Peserta Bimtek mendapatkan tiga materi utama. Materi pertama membahas pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah dari sumber oleh narasumber KLH.
Materi kedua menjelaskan isi Peraturan Gubernur No. 77 Tahun 2020, disampaikan oleh Sudin LH Jakarta Utara dan Phinla. Materi ketiga membahas teknis monitoring dan evaluasi pelaksanaan PerGub melalui pelaporan daring dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Setiap sesi pelatihan diselingi video edukatif mengenai kondisi TPST Bantargebang. Tayangan ini bertujuan meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Kementerian berharap para PJLP dan PPSU tidak hanya menjalankan tugas teknis, tapi juga menjadi agen edukasi lingkungan. Mereka didorong untuk menyosialisasikan cara memilah sampah, mengelola titik drop sampah organik, serta mendorong pembentukan bank sampah dan komposting rumah tangga.
Menuju Jakarta Utara Bebas Sampah
Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH menekankan pentingnya edukasi publik setara dengan pembangunan infrastruktur. Dukungan kelembagaan dan masyarakat akar rumput akan diperkuat melalui insentif, evaluasi kinerja, dan kolaborasi sektor swasta.
Langkah ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan lingkungan kota yang lebih sehat dan lestari.
Jakarta Utara kini dipersiapkan menjadi kawasan percontohan dalam penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Sinergi lintas sektor dan dukungan pemerintah lokal dianggap sebagai kunci sukses.
Bimtek selama dua hari di Jakarta Utara menandai keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi permasalahan sampah dari akar. Pendekatan komprehensif yang diterapkan dari rumah tangga hingga pengolahan akhir menunjukkan arah strategis yang konkret.
Komitmen dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan aparat kelurahan menjadi sinyal kuat bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah bukan lagi sekadar wacana. Dengan dukungan regulasi dan pelatihan teknis, gerakan menuju lingkungan bersih makin terstruktur.
Upaya menjadikan Jakarta Utara sebagai kawasan percontohan mencerminkan optimisme pemerintah terhadap partisipasi warga dan kekuatan sinergi lokal. Bila pendekatan ini direplikasi luas, visi Indonesia Bebas Sampah 2029 bukan hal yang mustahil.(*)