Jakarta, EKOIN.CO – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) meresmikan gedung Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Terpusat pada Jumat, 25 Juli 2025, di Surabaya.
Peresmian ini menandai komitmen ITS dalam mengelola limbah secara bertanggung jawab. Gedung tersebut merupakan bentuk konkret implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang.
Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MScEng PhD dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan limbah B3 bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan. “Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa sangat besar terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa gedung tersebut merupakan bagian dari upaya ITS menerapkan prinsip good university governance. Menurutnya, hal ini tidak hanya terkait tata kelola akademik, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kerja.
Gedung TPS Limbah B3 Terpusat ini telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Dalam dokumen Rincian Teknis (Rintek) Limbah B3, fasilitas ini diizinkan untuk digunakan oleh seluruh unit penghasil limbah di lingkungan ITS.
Dukungan Infrastruktur dan Sistem Terintegrasi
Pengoperasian TPS ini berada di bawah koordinasi Biro Umum dan Keamanan, Keselamatan Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (BUK4L) ITS. Pengelolaannya akan melibatkan pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Pelaporan limbah dilakukan secara digital melalui sistem Fastronik yang terkoneksi langsung dengan DLH Kota Surabaya. Langkah ini untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan limbah berbahaya.
Kepala BUK4L ITS Dr Any Werdhiastutie ST MSi menjelaskan bahwa fasilitas ini sesuai dengan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021. “Jadi dalam satu perguruan tinggi seperti halnya di ITS ini wajib hanya ada satu pengelolaan TPS limbah B3,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya beberapa departemen sudah bekerja sama sendiri dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah. Kini, seluruh kegiatan tersebut akan terpusat di fasilitas ini agar lebih tertib dan efisien.
“Insya Allah mulai 1 Agustus 2025 nanti kami (TPS Limbah B3 Terpusat ITS, red) sudah siap menerima limbah dari departemen terkait,” ucap Any dalam pelaporannya di peresmian gedung tersebut.
Upaya Menuju Akreditasi Internasional dan SDGs
Menurut Any, keberadaan TPS ini juga menjadi salah satu indikator pendukung untuk memperoleh akreditasi internasional. Departemen-departemen yang menjalani proses akreditasi dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai poin unggulan.
Fasilitas tersebut juga mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada poin 3 tentang Kehidupan Sehat dan Sejahtera, poin 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, serta poin 11 tentang Kota dan Pemukiman Berkelanjutan.
ITS berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang yang tidak hanya unggul dalam inovasi teknologi, tetapi juga sadar lingkungan. Hal ini sesuai dengan misi jangka panjang untuk menjadi kampus berkelas dunia yang berkelanjutan.
Rektor Bambang menyampaikan harapan agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi kampus-kampus lain. “ITS bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan generasi berikutnya,” pungkasnya dalam acara tersebut.
Pendirian gedung TPS Limbah B3 Terpusat ITS di Surabaya merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan sesuai regulasi. Gedung ini menjadi pusat penampungan dan pelaporan limbah berbahaya di seluruh unit kampus.
Dengan sistem terintegrasi dan kerja sama dengan pihak resmi, ITS memperkuat upaya transparansi serta mempercepat kesiapan akreditasi internasional. Ini sekaligus menandai keseriusan ITS dalam menjalankan tata kelola lingkungan yang modern dan profesional.
Fasilitas ini juga sejalan dengan komitmen ITS terhadap pencapaian SDGs dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. ITS menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan dapat berjalan berdampingan dengan kemajuan teknologi dan pendidikan tinggi. (*)