Jawa timur, EKOIN.CO – penculikan santri Pasuruan kembali menjadi sorotan nasional setelah polisi berhasil mengungkap jaringan yang salah sasaran terkait motif narkoba. Kejadian tersebut menunjukkan koordinasi cepat aparat dan sekaligus menyoroti potensi kejahatan terorganisir.
Polisi dari Polres Pasuruan Kota bersama Jatanras Polda Jatim menangkap tujuh pelaku pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di pintu keluar Tol Kebomas, Gresik. Petugas mengamankan mereka dari mobil Toyota Vios merah berpelat D 1013 PV
Kronologi penculikan terjadi pada Senin malam, 21 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di depan Toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. CCTV merekam tiga pria menyeret santri MS (18), dari Ponpes Moeslim Al Hidayat (Metal), memasukkannya ke dalam mobil .
Santri MS disekap selama beberapa jam di lokasi tak dikenal, diinterogasi, serta ditodong menggunakan airsoft gun. Dia mengalami lebam di hidung akibat pemukulan sementara petugas menyatakan kondisi korban kini aman.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Kapolres AKBP Davis Busin Siswara menjelaskan lima dari tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya berstatus DPO, yaitu berinisial P dan U .
Peran masing-masing pelaku dijabarkan: SG sebagai eksekutor, AE sopir yang menodong, PR sebagai pengintimidasi, MH penyerang fisik, dan MNR sebagai otak serta pemodal penculikan .
Motif penculikan terkuak setelah penyelidikan menunjukkan aksi tersebut adalah salah sasaran. Pelaku awalnya membidik RN alias DPS, terkait dugaan membawa sabu seberat 200 gram senilai sekitar Rp 200 juta, namun tanpa sengaja menculik MS .
Tujuh pelaku menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Empat di antaranya dijerat sebagai tersangka penculikan, sedangkan tiga lainnya akan diproses melalui Satresnarkoba .
Polres Pasuruan dan Polda Jatim menyita bukti berupa tiga airsoft gun, amunisi, serta alat isap sabu saat penangkapan dilakukan .
Kapolres menjelaskan penculikan dirancang sejak Minggu, 20 April 2025, di kos-kosan wilayah Surabaya. MNR memerintahkan dan mendanai pelaku dengan uang sebesar Rp 8 juta untuk memburu RN, namun mereka justru salah sasaran.
Kepada polisi para tersangka mengaku tidak mengenal MS sebelumnya. Penyelidikan mereka berdasarkan petunjuk CCTV, kesaksian warga, dan rekaman interogasi selama penyekapan.
Korban sempat dibawa menuju Surabaya sebelum polisi melakukan pengembangan dan menyelamatkannya dalam kondisi fisik yang membaik .
Kepada media, Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa menyebut bahwa senjata digunakan untuk menakuti agar pihak pondok tidak mencari korban sebelum selesai aksi penculikan .
Polisi menjerat tersangka dengan pasal penculikan dan penganiayaan anak, yaitu Pasal 76F juncto Pasal 83 UU No. 35/2014, serta Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman hukuman hingga puluhan tahun penjara .
Polda Jatim menegaskan akan terus mengejar dua buronan dan melanjutkan pengembangan kasus ini ke jaringan yang lebih luas jika ditemukan keterkaitan narkoba.
Penyelidikan lebih lanjut berfokus pada kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba yang menggunakan metode kekerasan untuk menagih hutang sabu.
Kasus ini memancing sorotan publik karena melibatkan anak dan salah sasaran, dan mengungkap pola kriminalitas ekstrem yang berkembang di tingkat lokal.
Pihak pesantren dan keluarga memberi apresiasi atas kecepatan respons aparat. Kyai Nurcholis menyatakan: “Alhamdulillah, dalam waktu singkat, pelaku penculikan anak/santri kami bisa tertangkap”
Pelepasan korban MS berlangsung setelah kepolisian memastikan kondisi fisiknya baik, dan pihak pondok menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat penegak .
Operasi gabungan antara Polres dan Polda Jatim dipuji efektif dan ditarget kurang dari 24 jam sejak pelaporan, menandai kinerja respons cepat aparat penegak hukum .
Informasi selanjutnya dijanjikan akan terbuka bagi publik, terutama mengenai motif terdalam dan potensi jaringan kriminal yang lebih luas.
Masyarakat diminta waspada dan segera melaporkan jika menemukan modus kekerasan atau intimidasi serupa, agar tindakan cepat aparat bisa dicegah.
Orangtua dan pondok pesantren disarankan meningkatkan pengawasan dan edukasi anak, terutama saat berada di tempat umum.
Polisi diharapkan terus memburu dua pelaku buron dan mengungkap keterkaitan lebih luas dengan sindikat narkoba.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya koordinasi cepat antarlembaga penegak hukum dan korelasi data CCTV, saksi, dan forensik.
Semoga proses hukum berjalan adil untuk semua pihak, memulihkan rasa aman masyarakat, dan memberi efek jera terhadap aksi kriminal anak-anak.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v