• Latest
  • Trending
  • All
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Diduga Libatkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Diduga Libatkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil

28 Juni 2025
Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

28 Juni 2025
Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

28 Juni 2025
Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

28 Juni 2025
Pemerintah Gandeng Industri Kesehatan Kembangkan Riset Terapan

Pemerintah Gandeng Industri Kesehatan Kembangkan Riset Terapan

28 Juni 2025
IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

28 Juni 2025
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

28 Juni 2025
Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

28 Juni 2025
Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

28 Juni 2025
Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

28 Juni 2025
Warga Thailand Demo Tuntut PM Paetongtarn Mundur

Warga Thailand Demo Tuntut PM Paetongtarn Mundur

28 Juni 2025
Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

28 Juni 2025
PLN Cetak Capaian Layanan Listrik Terbaik Lewat Inovasi Digital

PLN Cetak Capaian Layanan Listrik Terbaik Lewat Inovasi Digital

28 Juni 2025
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Diduga Libatkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil

KPK membuka peluang memanggil Yaqut Cholil Qoumas untuk pendalaman kasus kuota haji khusus 2024. Pansus DPR temukan alih kuota ilegal dan praktik jual-beli kuota Rp 300 juta per orang.

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
in HUKUM, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Diduga Libatkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil

Jakarta. EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan eks-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

KPK telah memulai tahap penyelidikan terhadap pengelolaan kuota haji tahun 2024, tepat di era kepemimpinan Yaqut Penyidikan masih bersifat penyelidikan, belum naik ke penyidikan formal.

RelatedPosts

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

Kejagung Banding Vonis Lisa Demi Aset Negara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap masih dibutuhkan tambahan keterangan saksi sebelum memanggil pihak terkait

Meski begitu, Budi memastikan KPK “membuka peluang” memanggil siapa saja yang dianggap tahu hal substansial dalam perkara ini.

Kasus bermula dari munculnya tambahan 20.000 jatah haji dari Arab Saudi, yang dialih gunakan menjadi 10.000 regular dan 10.000 khusus

Pembagian ini dianggap janggal karena melewati mekanisme yang semestinya melalui keputusan rapat dan UU No. 8/2019

Pansus Haji DPR mencatat terdapat 8.400 kuota reguler yang dipindahkan ke jalur khusus tanpa persetujuan legislatif

Dugaan pelanggaran ini terkait penetapan kuota di luar Keppres dan rekomendasi terkait biaya pelaksanaan ibadah haji

Temuan Pansus dan Kritik Publik

DPR melalui Pansus Haji menemukan setidaknya 3.503 jemaah khusus diberangkatkan tanpa antrean yang sah.

Sistem Siskohat dianggap dimanipulasi untuk melewati proses antre resmi.

Pansus juga mencatat praktik jual-beli kuota dengan biaya furoda tinggi mencapai Rp 300 juta per orang.

Jemaah mengaku ditekan untuk membayar biaya tambahan agar tidak ditunda keberangkatannya

Pernyataan Pengamat dan Aktivis

Pengamat hukum Abdul Fickar menilai pihak pengambil kebijakan, seperti Menteri, seharusnya bertanggung jawab atas mekanisme ini.

Aktivis dari PB SEMMI menyebut jelas terjadi praktik curang dan mendesak KPK memanggil Yaqut.

Bendahara PB SEMMI, Achmad Donny, menyatakan, “Praktik curang oknum petugas… jual-beli kuota haji”.

Desakan serupa muncul dari pengamat lainnya, yang yakin Yaqut layak dipanggil berdasarkan temuan Pansus.

Sikap KPK

KPK menyatakan panggilan pada Yaqut masih menunggu hasil pendalaman saksi-saksi lain .

Budi memastikan pihak-pihak seperti Dirjen PHU Hilman Latief juga siap dipanggil dalam proses ini KPK membuka kemungkinan memanggil anggota Pansus DPR dan pihak-pihak yang mengetahui desain konstruksi perkara.

Reaksi DPR

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan Yaqut selayaknya diperiksa karena mangkir dari Pansus Haji.

Cucun menyadari KPK memiliki prosedur yang harus ditempuh, sehingga panggilan tak serta-merta dilakukan.

Menurutnya, hasil Pansus bisa dijadikan referensi penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini DPR belum memutuskan kembali membentuk Pansus, tergantung evaluasi dari jalannya investigasi.

Respons Yaqut

Sejauh ini, Yaqut belum memberikan komentar atas potensi pemanggilan tersebut.

Pada sidang Pansus, Yaqut sering mangkir dari panggilan, dengan alasan padat agenda dan pertanggungjawaban administratif.

Pernyataan publiknya akhir-akhir ini justru membantah adanya praktik kotor dalam penyelenggaraan haji.

Dia pernah menegaskan bila staf terbukti bersalah, siap ditindak bersama .

Penyelidikan dimulai sejak 10 September 2024, tentu masih memerlukan banyak data tambahan.

Laporan masyarakat ke KPK sebelumnya diserahkan sejak Agustus 2024 oleh lima kelompok masyarakat.

Hingga kini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman, belum ada penetapan tersangka.

Dugaan manipulasi kuota ini memicu kemarahan calon jemaah reguler yang tertunda keberangkatannya.

Kontroversi ini menimbulkan keraguan publik terhadap integritas Kemenag dan penyelenggaraan haji ke depan.

Angka antrean calon haji yang bertambah banyak akibat penundaan kuota membuat sistem dianggap tidak adil.

Jika ditemukan alih kuota tanpa dasar hukum, potensi pelanggaran UU No. 8/2019 sangat mungkin terjadi.

Manipulasi data dalam Siskohat maupun Siskopatuh juga dapat menjadi poin pelanggaran sistem administratif.

Gratifikasi dan korupsi semacam ini bisa merugikan negara dan calon jemaah, serta merusak kepercayaan publik.

KPK kemungkinan akan memanggil para pihak yang disebutkan dalam laporan masyarakat dan Pansus.

Bila cukup bukti muncul, kasus ini berpotensi dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Publik perlu terus memantau perkembangan dan mendesak proses yang objektif serta transparan.

Pengawasan ketat terhadap kuota haji penting agar pengelolaan kuota resmi tidak diselewengkan. Pemerintah perlu memperkuat regulasi agar pembagian kuota transparan dan hanya melalui mekanisme legislatif formal. Selain itu, teknologi seperti Siskohat harus diperbarui agar data tidak bisa dimanipulasi.

KPK juga harus tegas dalam memproses semua temuan Pansus dan laporan masyarakat agar memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik. Pemeriksaan saksi, termasuk eks-Menteri, harus segera diterapkan jika ditemukan hubungan bukti dan fakta.

Bagi calon jamaah, disarankan untuk aktif melaporkan jika mengalami tekanan biaya tambahan atau alih kuota tidak sah. Lembaga pengawas dan Kemenag juga perlu memberikan saluran aduan yang mudah dan terlindungi.

Pendidikan publik tentang prosedur haji juga perlu ditingkatkan agar calon jamaah memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengenali praktik mencurigakan. Publikasi berkala tentang kuota dan biaya haji akan membantu melawan disinformasi dan kecurigaan.

Dengan reformasi sistem haji yang lebih terbuka, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji kembali pulih dan operasional berjalan baik tanpa komersialisasi ilegal.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Berita ekonomifurodakorupsi kuota hajiKPKPansus Haji DPRpenyelidikan 2024reguler-khususSiskohatYaqut Cholil Qoumas
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

by Irvan
28 Juni 2025
0

Bekasi, Ekoin.co - Kantor Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi resmi beroperasi kembali dengan wajah baru usai renovasi, Sabtu,...

Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menjalin kerja sama dengan empat perusahaan operator telekomunikasi, yaitu PT Telkomsel, PT...

Kejagung Banding Vonis Lisa Demi Aset Negara

Kejagung Banding Vonis Lisa Demi Aset Negara

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyatakan upaya hukum banding terhadap vonis 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada...

Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO – Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian uang sebesar Rp 8 miliar kepada terdakwa Zarof Ricar....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

28 Juni 2025
Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

28 Juni 2025
Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

28 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights