• Latest
  • Trending
  • All
KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Juni 24, 2025
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Juni 24, 2025
IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

Juni 24, 2025
OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

OKI Pulp & Paper Buktikan Industri Kertas Bisa Ramah Lingkungan

Juni 24, 2025
KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

KKP Buka Suara Soal Polemik Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil

Juni 24, 2025
Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Juni 24, 2025
Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Dua WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta, Bobol Rekening BCA Lewat Blasting SMS Phising

Juni 24, 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Plt. Wakil Jaksa Agung Kunjungi Sumut dan Aceh: Tegaskan Reformasi Birokrasi

Juni 24, 2025
IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

IIHF 2025: UIN Bandung Kukuhkan Diri Sebagai Halalsphere University

Juni 24, 2025
Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Pancasila dan Religious Diplomacy Dipuji dalam Konferensi ICCS

Juni 24, 2025
Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Hari Bidan Nasional: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Profesi Mulia

Juni 24, 2025
Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Sinergi BRIN-UNM: Dorong Publikasi Bermutu dan Berdampak Sosial

Juni 24, 2025
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data awal dalam tahap penyelidikan.

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
in PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
A A
0
KPK Klarifikasi Khalid Basalamah soal Kuota Haji

Jakarta, – EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2025.

KPK mengonfirmasi kehadiran Khalid untuk memberikan keterangan dalam proses klarifikasi awal. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antikorupsi.

RelatedPosts

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

“Benar, yang bersangkutan hadir memenuhi undangan klarifikasi dalam proses permintaan informasi awal terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kuota haji,” ujar Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, seperti diberitakan oleh Kompas.com.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi awal. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya berhak memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterangan penting untuk mendukung proses penyelidikan.

“Semua pihak yang diduga mengetahui informasi yang relevan bisa kami mintai keterangan,” tambahnya.

Ustaz Khalid datang ke kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, ia meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Kehadiran tokoh agama ini menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai penceramah yang dikenal luas.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan tanpa memandang latar belakang individu yang bersangkutan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ustaz Khalid mengenai isi pemeriksaannya di hadapan penyelidik.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.

Laporan tersebut mencurigai adanya praktik tidak wajar dalam distribusi kuota yang seharusnya dilakukan secara adil dan merata.

Menindaklanjuti laporan itu, KPK mulai melakukan penyelidikan pendahuluan dan memanggil sejumlah saksi dari berbagai kalangan.

Selain dari tokoh masyarakat, penyelidik juga telah meminta penjelasan dari beberapa pegawai di Kementerian Agama serta penyelenggara perjalanan haji.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan praktik penyalahgunaan alokasi kuota yang semestinya dikelola secara transparan.

KPK mendalami indikasi keterlibatan oknum tertentu yang memanfaatkan kewenangan untuk mengatur kuota haji di luar prosedur.

Proses penelusuran juga menyasar dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengaturan kuota tersebut.

Pihak KPK menegaskan bahwa semua pihak yang dinilai relevan akan dipanggil secara bertahap guna melengkapi informasi.

Ali Fikri menyatakan bahwa pemeriksaan ini bersifat klarifikasi dan bagian dari tahapan penyelidikan, bukan penyidikan.

“Pemeriksaan ini tidak serta-merta berarti pihak yang dimintai keterangan terlibat langsung dalam tindak pidana,” ungkapnya.

Hingga kini, belum terdapat bukti cukup untuk menetapkan satu pihak pun sebagai tersangka.

KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menempuh proses hukum berdasarkan aturan yang berlaku.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai keterlibatan tokoh tertentu sebelum ada penjelasan resmi dari lembaga terkait.

KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui indikasi pelanggaran seputar kuota haji.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan salah satu ibadah utama umat Islam yang sakral dan sangat diidamkan.

Kementerian Agama sendiri menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK terhadap persoalan ini.

Pihak Kemenag juga menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan kuota agar lebih terbuka dan dapat diawasi publik.

“Kami siap membantu KPK dalam menuntaskan penyelidikan ini,” kata perwakilan Kemenag dalam siaran resmi.

Pemeriksaan terhadap Ustaz Khalid merupakan bagian dari rangkaian langkah awal yang dilakukan untuk mengumpulkan gambaran lengkap kasus ini.

KPK tetap akan menyampaikan informasi perkembangan perkara kepada publik secara berkala dan berdasarkan fakta.

Masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi seiring berjalannya proses hukum.

Langkah hukum yang diambil KPK merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga integritas tata kelola pelayanan publik di bidang keagamaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan kuota haji tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Ustaz Khalid hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan dimintai informasi yang dianggap relevan oleh penyelidik.

KPK terus berkomitmen menjaga transparansi serta profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara ini.

Jika ditemukan indikasi kuat, maka tahapan akan dilanjutkan ke proses penyidikan dengan dasar hukum yang sah.

Pemeriksaan ini juga membuktikan bahwa KPK bekerja secara objektif tanpa melihat latar belakang sosial atau keagamaan seseorang.

Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti dokumen dan informasi elektronik yang bisa memperkuat penyelidikan.

Dalam proses ini, kerja sama dan keterbukaan semua pihak yang dipanggil menjadi kunci keberhasilan penyelidikan.

KPK meminta masyarakat tidak menyebarkan isu yang dapat menyesatkan atau mencemarkan nama individu yang belum terbukti bersalah.

Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Saran dan Kesimpulan

Penanganan kasus kuota haji sebaiknya disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini berjalan. Perbaikan regulasi perlu dilakukan agar pengelolaan kuota lebih akuntabel dan tak mudah diselewengkan.

Kementerian Agama bisa menggandeng lembaga pengawas independen dalam proses distribusi kuota untuk mencegah kepentingan pribadi. Pendekatan digitalisasi dan sistem audit real-time juga layak dipertimbangkan.

Lembaga penegak hukum, termasuk KPK, harus diberikan dukungan untuk menyelidiki persoalan-persoalan yang bersentuhan dengan nilai-nilai keagamaan. Hal ini penting demi menjaga marwah penyelenggaraan ibadah.

Keterbukaan informasi kepada publik penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait harus rutin memberikan penjelasan resmi untuk mencegah disinformasi.

Akhirnya, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji perlu meneguhkan kembali nilai integritas, amanah, dan tanggung jawab agar ibadah yang suci ini tak ternodai oleh praktik korupsi.
(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Ali Fikridistribusi kuotadugaan korupsiGedung Merah Putihibadah hajiinformasi publikintegritasJakarta SelatanKementerian AgamaKhalid BasalamahklarifikasiKompas.comKPKkuota hajilembaga antikorupsipemeriksaan saksipenyelenggaraan haji.penyelidikan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

by Maykal
Juni 24, 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - — Komposer sekaligus pencipta lagu Aria Bias, didampingi oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang, secara...

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

by Aryrai
Juni 24, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO – Jalur pendakian ke Puncak Gunung Rinjani resmi ditutup sementara mulai Selasa, 24 Juni 2025, setelah seorang pendaki...

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

by Marvundo
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan kekhawatiran atas dampak konflik AS-Iran terhadap stabilitas ekonomi global. Managing Director IMF...

Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

Tanggapan China atas Gencatan Senjata Israel-Iran

by Marvundo
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah China mendesak Iran dan Israel untuk mencari penyelesaian konflik melalui jalur politik, menyusul pengumuman gencatan senjata...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Penutupan Puncak Gunung Rinjani Dimulai 24 Juni 2025

Juni 24, 2025
IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

IMF Peringatkan Dampak Konflik AS-Iran Terhadap Ekonomi Global

Juni 24, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights