Jakarta EKOIN.CO – Harta kekayaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tercatat mengalami penurunan drastis dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Berdasarkan dokumen yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Nadiem menyusut dari angka sebelumnya yang mencapai Rp4,8 triliun menjadi hanya sekitar Rp600,64 miliar.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Penurunan ini terjadi seiring dengan perhatian publik terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nadiem Makarim yang sebelumnya menjabat sebagai menteri di kementerian tersebut turut disorot.
Meski belum secara resmi dipanggil oleh KPK, namun lembaga antirasuah tersebut membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari Nadiem. Hal itu bisa dilakukan apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi pengadaan proyek digital tersebut.
Menurut data yang dilaporkan Nadiem ke KPK pada Oktober 2024, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp600.641.456.655. Angka itu mencakup aset tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, serta kas dan setara kas yang dimilikinya.
Namun, dari laporan tersebut juga terungkap bahwa Nadiem memiliki jumlah utang sebesar Rp466.231.300.679. Dengan demikian, kekayaan bersih mantan pendiri Gojek itu mengalami penurunan hampir 88% dari jumlah yang dilaporkan dua tahun sebelumnya.
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Google Cloud
Penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud ini terus bergulir. KPK menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dalam beberapa tahun terakhir.
Penyidik KPK mendalami alur pengadaan dan proses tender proyek yang menggunakan layanan Google Cloud untuk kebutuhan sistem pendidikan nasional. Penelusuran itu juga mencakup apakah terdapat indikasi pelanggaran prosedur atau penyelewengan anggaran dalam pelaksanaannya.
Meskipun nama Nadiem belum disebut sebagai pihak terperiksa, namun posisinya sebagai mantan menteri membuatnya berpotensi dimintai informasi tambahan. “Bisa saja nanti dimintai keterangan bila dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara,” ujar juru bicara KPK seperti dikutip dari beberapa media nasional.
Publikasi penurunan kekayaan Nadiem di tengah pengusutan kasus ini turut memancing perhatian warganet. Banyak yang mempertanyakan apakah ada keterkaitan antara pengurangan harta itu dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Nadiem Makarim mengenai penurunan drastis kekayaannya. Tidak ada pula keterangan dari kuasa hukumnya mengenai kemungkinan pemanggilan oleh KPK dalam kasus ini.
Penurunan Kekayaan Sejak 2022
Sebelumnya, pada tahun 2022, LHKPN mencatat harta kekayaan Nadiem mencapai angka fantastis yakni Rp4,8 triliun. Angka ini menjadikannya salah satu pejabat negara terkaya pada saat itu.
Namun, tren penurunan telah terlihat sejak tahun 2023, ketika laporan menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam dua tahun terakhir, jumlah kekayaan Nadiem tercatat terus menurun hingga hanya tersisa sekitar Rp600 miliar.
Dari data LHKPN, komposisi aset yang dilaporkan Nadiem mencakup tanah dan bangunan senilai Rp144 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp2,4 miliar, harta bergerak lainnya Rp6,3 miliar, surat berharga Rp365 miliar, serta kas dan setara kas Rp548 miliar.
Meski begitu, besarnya utang yang juga tercantum dalam laporan membuat nilai bersih harta kekayaannya jauh lebih kecil. Penurunan ini menjadi perhatian karena selisih yang terjadi dalam waktu yang cukup singkat, yakni dalam rentang dua tahun.
Laporan LHKPN bersifat terbuka dan wajib disampaikan secara berkala oleh setiap penyelenggara negara. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam pengelolaan kekayaan pribadi selama menjabat.
KPK sendiri menyatakan bahwa setiap laporan yang diterima akan dianalisis dan diverifikasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Namun, KPK belum menyampaikan apakah penurunan harta ini sedang dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap proyek Google Cloud oleh KPK masih berada dalam tahap penyelidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, namun proses penelusuran terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.
Sejumlah pihak internal di Kemendikbudristek disebut telah dimintai keterangan, termasuk mereka yang terlibat langsung dalam proyek pengadaan layanan digital tersebut. Fokus penyidikan adalah transparansi, efektivitas anggaran, dan akurasi kebutuhan program.
KPK belum menyebutkan berapa total nilai proyek yang sedang diselidiki, tetapi menyampaikan bahwa layanan cloud tersebut digunakan dalam skema digitalisasi dan integrasi data di sektor pendidikan nasional.
Belum ada jadwal resmi mengenai kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim. KPK menegaskan bahwa semua pihak yang mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut dapat dipanggil sewaktu-waktu jika penyidik membutuhkannya.
Jika nantinya terbukti ada pelanggaran dalam pengadaan layanan digital itu, KPK menyatakan siap menetapkan tersangka dan melanjutkan ke tahap penyidikan serta penuntutan.
kasus penurunan harta kekayaan Nadiem Makarim hingga tinggal Rp600 miliar menjadi perhatian luas publik. Disorotnya proyek Google Cloud oleh KPK menambah beban persepsi terhadap mantan menteri tersebut. Meski belum ada bukti keterlibatan langsung, transparansi laporan kekayaan tetap menjadi indikator penting dalam akuntabilitas pejabat negara.
Keterbukaan data dalam LHKPN menjadi alat utama untuk menilai integritas penyelenggara negara. Dalam konteks ini, penurunan kekayaan yang signifikan dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan wajar yang patut dikaji lebih lanjut oleh otoritas.
Pengusutan oleh KPK terhadap proyek digital di Kemendikbudristek harus dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Ketelitian dalam menyusun bukti dan keterangan akan menentukan kejelasan konstruksi kasus yang sedang ditelusuri.
Peran publik tetap krusial dalam mengawasi penyelidikan ini. Dukungan terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi harus terus dijaga agar kepercayaan terhadap institusi hukum tidak terganggu.
ke depan, lembaga pengawas seperti KPK dapat meningkatkan sistem pemantauan atas harta kekayaan pejabat secara lebih dinamis. Pemerintah juga perlu menata ulang sistem digitalisasi agar tidak menjadi celah baru untuk penyimpangan anggaran.(*)