• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Juni 17, 2025
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Juni 17, 2025
Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Juni 17, 2025
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bawa Misi Ketahanan Pangan

Juni 17, 2025
PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

PLN Ajak 12 Ribu Pegawai Bersih Sampah Serentak di Indonesia

Juni 17, 2025
Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Warga Kampung Menra Kini Nikmati Listrik 24 Jam Nonstop

Juni 17, 2025
Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Infrastruktur Air Prioritas Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Juni 17, 2025
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

Juni 17, 2025
Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Giant Sea Wall Prioritas Prabowo Atasi Rob Pantura

Juni 17, 2025
Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Dudung: Haji Tahun Ini Luar Biasa, Semua Lancar

Juni 17, 2025
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Kejagung menyita Rp 11,880 triliun dari Wilmar Group sebagai pengembalian kerugian negara. Tuntutan korporasi mencapai Rp 17,7 triliun, alasan hukum atas fasilitas ekspor CPO ilegal

by Akmal Solihannoer
Juni 17, 2025
in BREAKING NEWS, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang sebesar Rp 11,880,351,802,619 (sekitar Rp 11,8 triliun) dari lima entitas dalam Wilmar Group, terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Uang itu kini disimpan dalam rekening penampungan Jampidsus sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dan barang bukti untuk kasasi Mahkamah Agung .

Penyerahan dan Penyimpanan Uang

Tim Jampidsus menerima dana dari Wilmar Group dan langsung menempatkannya di rekening khusus. Selain itu, Kejagung memamerkan sebagian berupa uang tunai Rp 2 triliun sebagai simbol dari total sitaan .

RelatedPosts

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

Perkembangan Hukum

Kasus ini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan inkrah setelah melalui tahap kasasi. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, korporasi terbukti merugikan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya.

Tuntutan terhadap Korporasi

Jaksa menuntut Wilmar Group membayar uang pengganti Rp 11,880 triliun, Permata Hijau Group Rp 937,5 miliar, dan Musim Mas Group Rp 4,890 triliun, total Rp 17,7 triliun. Selain itu, denda dan potensi penutupan perusahaan juga diajukan .

Latar Belakang Kasus

Peristiwa bermula pada Januari 2021–Maret 2022. Dosa korupsi teridentifikasi dalam pemberian izin ekspor tanpa memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Hal ini menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng domestik .

Kerugian Negara dan Ekonomi

Audit dari UGM dan BPKP mengungkap kerugian langsung negara sekitar Rp 6,05 triliun serta kerugian ekonomis Rp 12,3 triliun. Wilmar Group sendiri meraup keuntungan ilegal sekitar Rp 1,6 triliun .

Penyitaan Aset Tambahan

Selain uang, Kejagung juga menyita aset berupa 14.000 ha tanah, puluhan kapal, dan pesawat dari ketiga korporasi terkait. Aset ini untuk mengamankan potensi pemenuhan kerugian negara .

Status Pemain Korporasi

Entitas yang terlibat dalam Wilmar Group termasuk lima anak perusahaan seperti PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Terdakwa Individual

Selain korporasi, lima individu telah divonis 5–8 tahun penjara antara lain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana; pihak dari Permata Hijau dan Musim Mas Group .

Sikap Kejaksaan

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa korporasi juga memiliki tanggung jawab pidana dan proses penegakan berlanjut sampai ke tingkat kasasi

Tanggapan Jaksa

Jaksa menyebut vonis yang lebih ringan dari tuntutan menimbulkan ketidakadilan dan mengugatkan melalui banding. Kerugian yang dibawa ke persidangan mencapai nilai total Rp 18,3 triliun jika ekonomi negara dihitung.

Potensi Dampak Ekonomi

Manipulasi ekspor menyebabkan kelangkaan minyak goreng, sehingga masyarakat dan pelaku usaha lokal mengerang akibat harga semakin melambung .

Ancaman Penutupan Korporasi

JPU mengusulkan agar korporasi terkait ditutup selama satu tahun jika tidak memenuhi kewajiban membayar ganti kerugian .

Alat Bukti dan Penggeledahan

Penyitaan aset di berbagai lokasi—termasuk Medan—disertai penggeledahan dan surat perintah resmi, diperoleh bukti kuat dari dokumen elektronik dan audit internal .

Tahapan Kasasi

Uang sitaan dan aset dijadikan barang bukti dalam memori kasasi Kejaksaan untuk memastikan putusan pengadilan paling tinggi mendukung pemulihan kerugian negara.

Upaya Pemulihan Negara

Uang dan aset yang disita berada di bawah pengelolaan Jampidsus dan akan digunakan sebagian sebagai dana kompensasi langsung kepada masyarakat jika diperlukan.

Proses Lanjutan

Kejaksaan terus memantau pembayaran dan eksekusi aset. Bila korporasi gagal bayar, harta individu pengendali juga akan menjadi sasaran penyitaan.

Perlindungan Sistemik

Kasus ini menjadi preseden bagi penegakan hukum terhadap korporasi eksportir yang menyalahgunakan fasilitas negara.

Transparansi Publik

Pemameran uang tunai dalam konferensi pers bertujuan menunjukkan transparansi dan komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Tantangan Eksekusi

Proses eksekusi aset, audit dan pelacakan dana akan memakan waktu dan melibatkan berbagai lembaga seperti BPKP dan instansi teknis.

Diharapkan Efek Jera

Penindakan tegas ini diharapkan menimbulkan efek jera agar korporasi multinasional mematuhi aturan pasar domestik dan eksport.

Kolaborasi Multistakeholder

Kasus menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga hukum, dan akademisi untuk mencegah pelanggaran serupa di sektor ekspor strategis.

 

Pemulihan aset oleh Kejaksaan telah berjalan meski prosesnya kompleks dan panjang.
Jumlah sitaan yang besar memberi sinyal kuat terhadap niat pemerintah memperbaiki keuangan negara.
Namun, eksekusi hukum perlu ditegakkan secara konsisten agar jera dan menimbulkan kepercayaan publik.
Korupsi dalam sektor ekspor tak hanya menyasar keuntungan tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi luas, seperti kelangkaan dan inflasi.
Rekomendasi: perlu penguatan pengawasan izin ekspor, peningkatan ketahanan pasokan domestik, serta penegakan hukum korporasi yang tegas.
(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: erlaubt DMOJampidsusKejagungkorupsi ekspor CPOminyak goreng langkapengembalian kerugian negarapenyitaan asetWilmar Group
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

BALIKPAPAN, EKOIN.CO – Seluruh jamaah haji asal Kota Balikpapan kini tengah menjalani pemantauan kesehatan ketat selama 21 hari sejak kepulangan...

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

by Mat Dayat
Juni 17, 2025
0

SINGAPURA EKOIN.CO- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyelesaikan kunjungan kenegaraannya ke Singapura dan beranjak menuju Rusia pada Senin malam,...

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

BTN Masuki Industri Sepakbola Nasional Lewat Tiga Klub Elite

by Agus DJ
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk resmi menjalin kerja sama sponsorship dengan tiga klub Liga 1 Indonesia....

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

Indonesia-Tiongkok Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi dan Digital

by Agus DJ
Juni 17, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kerja sama dengan Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia di...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Waspada COVID-19, Jamaah Haji Balikpapan Diawasi Ketat

Juni 17, 2025
Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Usai Singapura, Prabowo Lanjut ke Rusia

Juni 17, 2025
Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Flamengo Amankan Tiga Poin Perdana di Grup D Piala Dunia Antarklub

Juni 17, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights