• Latest
  • Trending
  • All
Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

28 Juni 2025
IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

28 Juni 2025
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

28 Juni 2025
Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

28 Juni 2025
Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

28 Juni 2025
Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

28 Juni 2025
Warga Thailand Demo Tuntut PM Paetongtarn Mundur

Warga Thailand Demo Tuntut PM Paetongtarn Mundur

28 Juni 2025
Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

Alat Sadap Kejagung Potensi Pelanggaran Privasi

28 Juni 2025
PLN Cetak Capaian Layanan Listrik Terbaik Lewat Inovasi Digital

PLN Cetak Capaian Layanan Listrik Terbaik Lewat Inovasi Digital

28 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Listrik Formula E 2025 Tanpa Gangguan

PLN Sukses Kawal Listrik Formula E 2025 Tanpa Gangguan

28 Juni 2025
Strategi Baru PLN Dorong Lompatan Konsumsi Listrik Nasional

Strategi Baru PLN Dorong Lompatan Konsumsi Listrik Nasional

28 Juni 2025
Sejumlah Tempat Liburan Terdekat di Jabodetabek

Sejumlah Tempat Liburan Terdekat di Jabodetabek

28 Juni 2025
Forum G20 Bali Bahas Investasi Hijau dan Pendidikan Global

Forum G20 Bali Bahas Investasi Hijau dan Pendidikan Global

28 Juni 2025
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

Kejagung ajukan banding agar Rp 8 miliar tidak dikembalikan ke Zarof. Putusan pengadilan dinilai menggunakan data aset tak valid.

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
in PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kejagung Banding, Tolak Kembalikan Uang Rp8 Miliar

JAKARTA EKOIN.CO – Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian uang sebesar Rp 8 miliar kepada terdakwa Zarof Ricar. Langkah banding ini menunjukkan bahwa Kejagung tidak menerima serta merta keputusan tersebut.

Keputusan Awal Pengadilan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memutuskan agar Kejagung mengembalikan sejumlah uang Rp 8 miliar kepada Zarof Ricar. Pengembalian itu terkait dengan masalah administrasi penyitaan aset yang dinilai cacat akibat perhitungan dokumen yang tidak akurat.

RelatedPosts

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

Alasan Pengembalian Ditolak

Jaksa mempersoalkan dasar laporan keuangan yang digunakan dalam putusan. Mereka berargumen bahwa dokumen tersebut tidak valid serta tidak mencerminkan keadaan sebenarnya dari aset yang disita.

Banding Sebagai Respons Hukum

Mengajukan kasasi bukan langkah yang rendah atas putusan pengadilan Tipikor. Kejagung menganggap banding adalah pilihan terbaik untuk mempertahankan keabsahan proses penyitaan dan seluruh aset negara yang masih menjadi pertaruhan.

Posisi Kejagung

Menurut jaksa, pengembalian sebesar Rp 8 miliar berarti membuka celah bagi terdakwa korupsi untuk melancarkan manuver serupa di masa depan. Kejagung juga menilai bahwa proses administrasi penyitaan tetap berlaku meski ada koreksi angka aset.

Sikap Kuasa Hukum Zarof Ricar

Dalam penjelasannya, kuasa hukum Zarof menyambut baik putusan pengadilan dan mengatakan, “Kami yakin proses hukum berjalan adil dan mencerminkan fakta yang ada.” Pernyataan itu menguatkan posisi Zarof dalam upaya mendapat hak penuh atas asetnya.

Dampak Putusan terhadap Kasus Korupsi

Pengembalian uang ini dinilai dapat melemahkan efek jera terhadap pelaku korupsi. Jika banding ditolak, maka evaluasi zasad penyitaan aset negara akan menjadi preseden penting di masa mendatang.

Proses Administrasi Penyitaan

Dokumen-dokumen yang digunakan dalam penyitaan perlu diverifikasi ulang agar sesuai perhitungan. Kejagung menekankan pentingnya validitas dan akurasi dalam setiap tahap penegakan hukum terhadap korupsi.

Ketidaksepakatan Dokumen

Kejaksaan menekankan bahwa pihak pengadilan Tipikor salah memahami atau mencatat data aset. Hal ini memicu celah hukum sehingga memungkinkan rekompensi sebesar Rp 8 miliar diberikan ke terdakwa.

Bagaimana Banding Akan Diawasi

Dalam sidang banding, pihak jaksa akan menghadirkan saksi, bukti serta dokumentasi lengkap yang menunjukkan bahwa penyitaan awal sudah sesuai hukum. Semua ini dirancang agar putusan bisa diubah di pengadilan tinggi.

Tuntutan Publik

Beberapa kalangan masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini. Mereka mendorong agar Kejagung bisa membuktikan bahwa pencabutan penyitaan tidak memberi keuntungan pada terpidana korupsi.

Prediksi Proses Kasus

Sidang banding kemungkinan berlangsung beberapa bulan. Proses ini melibatkan diskusi teknis soal audit keuangan dan dokumen aset yang disita dari Zarof. Kejagung harus membuktikan bahwa dokumen awal benar.

“Potensi Preseden Hukum”

Kejadian ini mampu memengaruhi cara pengadilan menilai dokumen penyitaan di masa depan. Jika Kejagung kalah banding, maka pengembalian semacam ini bisa makin sering terjadi.

“Peran Audit Independen”

Untuk memperkuat bukti, Kejagung akan meminta pendapat dari auditor independen. Hal ini menjadi krusial untuk menggagalkan tuntutan pengembalian dana tersebut.

 “Argumen Hukum dari Jaksa”

Kronologi penyitaan hingga eksekusi dana akan dipaparkan secara rinci. Jaksa berencana memaparkan fakta bahwa administrasi awal sudah memenuhi aturan.

Sub Judul: “Potensi Efek Domino”

Putusan pengadilan banding nantinya berpotensi memengaruhi putusan pengadilan Tipikor lainnya, khususnya yang bersinggungan dengan perkiraan nilai aset.

Sub Judul: “Hak Zarof atas Aset”

Sementara itu, tim kuasa hukum Zarof fokus pada hak terdakwa dalam mendapatkan kelebihan setoran dana dan aset yang selama ini disita.

Tautan Internal:

Baca juga: Proses Penyitaan Aset Korupsi di Indonesia dan Peran Jaksa dalam Kasus Korupsi.

“Respon Publik dan Aktivisme”

Beberapa organisasi masyarakat sipil menilai banding ini perlu dibarengi aksi pengawasan. Masyarakat mengharapkan keberanian Kejagung untuk menjaga aset negara.

“Rencana Jadwal Sidang”

Jadwal sidang banding belum diumumkan. Tim jaksa menyatakan akan segera meminta jadwal resmi dan memublikasikannya.

“Kesiapan Tim Teknis”

  1. Bagian teknis Kejagung saat ini tengah mempersiapkan bukti pendukung, mulai dari jurnal keuangan hingga sertifikat aset.

Kedepannya, Kejagung harus memastikan seluruh dokumen penyitaan aset telah melewati verifikasi menyeluruh agar putusan banding kuat secara hukum.
Segala upaya manfaat banding ini harus tetap transparan di mata publik, supaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak goyah.
Pemeriksaan independen akan sangat membantu menyusun argumentasi kuat bagi jaksa dan memperkuat kredibilitas proses.
Jika banding diterima, maka status hukum atas penyitaan bisa diubah dan menghasilkan ketegasan terhadap korupsi.
Sebaliknya, jika ditolak, maka putusan awal pengadilan bisa menjadi kekuatan preseden hukum untuk kasus serupa.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
(*)

Tags: bandinghukumKejaksaan Agungkorupsipenyitaan asetZarof Ricar
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

by Yudi Permana
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menanggapi klaim PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) mengenai kepatuhan terhadap...

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

by Mat Dayat
28 Juni 2025
0

PALANGKA RAYA – EKOIN.CO- Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menghadapi persoalan serius terkait tunggakan pajak dari sejumlah kafe dan tempat...

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

Kejagung Telusuri Harga Chromebook Bersama Google

by Akmal Solihannoer
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah...

Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

Jerman Desak Apple dan Google Hapus DeepSeek

by Marvundo
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Jerman secara resmi meminta dua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Apple dan Google, untuk menghapus...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

28 Juni 2025
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

28 Juni 2025
Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

Watak Tersembunyi Bisa Terbaca dari Tubuh

28 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights