Jakarta, Ekoin.co – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Pusat Penerangan Hukum, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan RI dan TNI dalam penegakan hukum.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi rutin antara kedua institusi. “Kami ingin memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga berjalan sinergis,” ujar Kristomei dalam pernyataan resmi yang dikutip dari situs Puspen TNI.
Pertemuan membahas dukungan publikasi untuk Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari personel Kejaksaan dan TNI. “Kami akan mengoptimalkan sosialisasi kinerja satgas kepada masyarakat,” tambah Harli Siregar.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. MoU tersebut ditandatangani Jaksa Agung dan Panglima TNI tahun lalu.
Bidang Pidana Militer Jadi Prioritas
Kerja sama khususnya difokuskan pada lingkup Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Kedua lembaga sepakat meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus pidana militer.
Agenda Pertemuan
Selain isu kehutanan, dibahas pula perkembangan kasus hukum terkini yang membutuhkan koordinasi TNI-Kejaksaan. Pertemuan berlangsung sekitar dua jam dengan suasana kekeluargaan.
### **Sejarah Kolaborasi**
Kejaksaan dan TNI memiliki sejarah panjang kerja sama penegakan hukum. Pada 2024 lalu, kedua institusi sukses menangani 15 kasus besar melalui mekanisme kerja sama ini.