• Latest
  • Trending
  • All
Indonesia Terapkan Sistem Satu Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus, Ini Alasannya

Indonesia Terapkan Sistem Satu Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus, Ini Alasannya

26 Juli 2025
k candre n

2 Agustus 2025
Ekspor Nonmigas Kuat, Neraca Dagang RI Masih Surplus

Ekspor Nonmigas Kuat, Neraca Dagang RI Masih Surplus

2 Agustus 2025
Inflasi Pangan Meningkat, Bank Indonesia Fokus Pasokan

Inflasi Pangan Meningkat, Bank Indonesia Fokus Pasokan

2 Agustus 2025
S&P Puji Stabilitas Ekonomi Indonesia, Pertahankan Rating BBB

S&P Puji Stabilitas Ekonomi Indonesia, Pertahankan Rating BBB

2 Agustus 2025
Komitmen PHE Jaga Ketahanan Energi Nasional

Komitmen PHE Jaga Ketahanan Energi Nasional

2 Agustus 2025
Alasan Hasto Kristiyanto Tetap Bersalah Meski Dapat Amnesti Presiden.

Alasan Hasto Kristiyanto Tetap Bersalah Meski Dapat Amnesti Presiden.

2 Agustus 2025
UMKM Gresik Didorong Inovatif Lewat Pelatihan Desain Batik

UMKM Gresik Didorong Inovatif Lewat Pelatihan Desain Batik

2 Agustus 2025
Bootcamp AJP 2025, Pers Daerah Semakin Siap Berkompetisi

Bootcamp AJP 2025, Pers Daerah Semakin Siap Berkompetisi

2 Agustus 2025
Pegadaian Ajak Publik Berkarya Lewat Media Awards 2025

Pegadaian Ajak Publik Berkarya Lewat Media Awards 2025

2 Agustus 2025
Instrumen Efek Pegadaian 2025 Jadi Terbesar Nasional

Instrumen Efek Pegadaian 2025 Jadi Terbesar Nasional

2 Agustus 2025
Kinerja Positif, Pegadaian Cetak Aset Rp121 Triliun

Kinerja Positif, Pegadaian Cetak Aset Rp121 Triliun

2 Agustus 2025
Kontroversi Pemblokiran Rekening, PPATK Buka Kembali 28 Juta Akun

Kontroversi Pemblokiran Rekening, PPATK Buka Kembali 28 Juta Akun

2 Agustus 2025
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Indonesia Terapkan Sistem Satu Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus, Ini Alasannya

Pemerintah akan menghapus klasifikasi beras premium dan medium. Hanya akan ada satu jenis beras umum di pasaran.

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025, 11:06
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Indonesia Terapkan Sistem Satu Jenis Beras Premium dan Medium Dihapus, Ini Alasannya

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia berencana menyederhanakan klasifikasi beras dengan hanya menyediakan satu jenis beras umum, tanpa membedakan lagi antara beras premium dan medium. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Jumat (25/7/2025) di Jakarta.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Hoaks Perang Indonesia-Malaysia Beredar di Publik, Sengketa Perbatasan Diselesaikan Damai

Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai kasus pencampuran beras berkualitas premium dan medium yang merugikan konsumen serta negara. Dalam konferensi persnya, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa hanya akan ada satu jenis beras di pasar umum. “Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium,” ujarnya.

Meski begitu, pemerintah tetap mempertahankan keberadaan beras khusus dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kedua jenis ini hanya dapat beredar jika memperoleh izin dari pemerintah. Zulkifli Hasan mencontohkan jenis beras khusus seperti pandan wangi, beras ketan, dan beras basmati.

Ia menjelaskan bahwa beras adalah komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, dan termasuk dalam program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pengelolaannya harus lebih efisien dan transparan agar tidak disalahgunakan oleh pelaku usaha.

Dugaan Pelanggaran Mendorong Kebijakan Baru

Keputusan penghapusan klasifikasi beras premium dan medium ini tidak lepas dari maraknya praktik oplosan beras di pasar. Beras kualitas medium sering dicampur dengan premium lalu dijual dengan harga premium. Praktik ini menyesatkan konsumen dan menyebabkan kerugian negara.

Berdasarkan temuan terbaru pemerintah, terdapat lebih dari 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan takaran. Akibat pelanggaran tersebut, estimasi kerugian negara mencapai Rp99 triliun.

Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020 menetapkan syarat mutu beras premium non organik dan organik. Di antaranya adalah kadar butir patah maksimal 14,50 persen dan butir kepala minimal 85 persen. Komponen lainnya termasuk kadar butir menir, butir rusak, dan benda asing yang juga harus memenuhi batas maksimal tertentu.

Menteri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pencampuran beras masih diperbolehkan selama tidak melampaui standar mutu tersebut. Artinya, pencampuran yang sesuai SNI dianggap lumrah dan tidak melanggar hukum.

Perlunya Pengawasan dan Penegakan Regulasi

Arief, seorang pejabat yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan bahwa batas maksimal beras patah dalam klasifikasi beras adalah 15 persen. “Apabila butir utuh tadi dicampur dengan 15 persen butir patah, itulah beras premium dan memang begitu standar mutunya,” jelasnya.

Namun, pencampuran beras medium dan premium yang tidak mengikuti ketentuan SNI menjadi praktik curang yang merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, kebijakan penghapusan klasifikasi ini diharapkan dapat menekan praktik tidak jujur dalam perdagangan beras.

Dengan hanya satu jenis beras di pasar umum, konsumen diharapkan memperoleh produk dengan mutu lebih terjamin dan harga yang transparan. Pemerintah juga berjanji meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi penyalahgunaan standar oleh produsen maupun distributor.

Pemerintah kini fokus memperketat izin peredaran beras khusus dan SPHP, sambil menyiapkan regulasi baru yang akan memperkuat pengawasan mutu beras secara nasional. Hal ini bertujuan memastikan semua beras yang beredar memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Menteri Zulkifli Hasan juga mengingatkan bahwa penyederhanaan ini tidak akan mengganggu keberadaan beras yang memiliki keunikan tertentu seperti beras ketan atau beras basmati. Jenis-jenis tersebut tetap memiliki pasar tersendiri dan dilindungi oleh peraturan.

Pemerintah akan segera merilis peraturan teknis terkait implementasi kebijakan baru ini, termasuk batas mutu tunggal untuk beras yang akan diedarkan secara nasional. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan dilakukan secara bertahap.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional di bidang pangan, yang mengedepankan efisiensi, keterjangkauan, dan ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola komoditas beras.

Penyatuan jenis beras diyakini mampu mengurangi disparitas harga antar daerah dan memperbaiki sistem distribusi beras dari produsen hingga ke konsumen. Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diharapkan berdampak positif pada stabilitas harga.

Dengan satu jenis beras di pasaran, konsumen akan lebih mudah mengenali kualitas beras tanpa harus bergantung pada label premium atau medium yang selama ini membingungkan. Selain itu, langkah ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok.

Di sisi lain, para pelaku usaha di bidang perberasan akan diarahkan untuk mengikuti standar tunggal yang lebih sederhana namun tetap ketat. Pemerintah akan mendukung pelaku usaha agar dapat beradaptasi dengan perubahan ini.

langkah penghapusan klasifikasi beras merupakan upaya untuk menciptakan sistem pangan nasional yang lebih tertib, adil, dan menguntungkan masyarakat. Pemerintah berkomitmen mengawal proses ini dengan pengawasan ketat dan edukasi publik.

Pemerintah sebaiknya melibatkan masyarakat luas dalam proses pemantauan kualitas beras. Partisipasi konsumen akan menjadi kunci dalam mendeteksi potensi kecurangan di lapangan. Transparansi informasi juga harus dijaga.

Penting juga untuk membangun sistem distribusi beras yang merata di seluruh Indonesia. Akses masyarakat terhadap beras berkualitas harus menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Regulasi baru ini hendaknya dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam menekan praktik curang dan meningkatkan keadilan dalam distribusi pangan. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan pelaku usaha secara berkala.

Sistem logistik dan penyimpanan beras harus diperkuat guna menjaga kualitas produk dari produsen hingga ke tangan konsumen. Dukungan teknologi dan digitalisasi dapat mempermudah pengawasan mutu secara real-time.

Dengan langkah ini, diharapkan ke depan sistem perberasan nasional menjadi lebih bersih dan efisien, sehingga beras sebagai kebutuhan pokok rakyat benar-benar terjamin dari sisi mutu dan harga. (*)


 

Tags: BerasmediummutupremiumregulasiSPHP
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

k candre n

by Agus DJ
2 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kiprah diplomasi Indonesia di kancah internasional kembali mencuri perhatian. K Candra Negara, alumnus Hubungan Internasional FISIP Universitas...

Hoaks Perang Indonesia-Malaysia Beredar di Publik, Sengketa Perbatasan Diselesaikan Damai

Hoaks Perang Indonesia-Malaysia Beredar di Publik, Sengketa Perbatasan Diselesaikan Damai

by Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali menegaskan bahwa ketegangan perbatasan tidak akan memicu konflik militer. Perdana Menteri Malaysia...

Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

by Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025
0

Cikarang Utara, EKOIN.CO - Sebanyak 29 warga menjadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Indonesia diTawarkan Rusia Bikin Rudal Produksi  Bersama, Apa Resikonya?

Indonesia diTawarkan Rusia Bikin Rudal Produksi Bersama, Apa Resikonya?

by Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan tawaran kerja sama pertahanan dari Rusia, yang mencakup transfer teknologi rudal...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
k candre n

2 Agustus 2025
Ekspor Nonmigas Kuat, Neraca Dagang RI Masih Surplus

Ekspor Nonmigas Kuat, Neraca Dagang RI Masih Surplus

2 Agustus 2025
Inflasi Pangan Meningkat, Bank Indonesia Fokus Pasokan

Inflasi Pangan Meningkat, Bank Indonesia Fokus Pasokan

2 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights