JAKARTA, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Denmark memperkuat kerja sama dalam penataan ruang laut (marine spatial planning/MSP) dan pengembangan energi angin lepas pantai (offshore wind). Hal ini dibahas dalam Workshop on Marine Spatial Planning & Offshore Wind Permitting yang digelar di Jakarta pada Senin (5/4), seperti dilansir dari laman resmi KKP.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyatakan bahwa Denmark merupakan mitra strategis dalam mendukung perencanaan pemanfaatan sumber daya laut berkelanjutan. “Kerja sama MSP selama ini berkontribusi pada perencanaan wilayah di Indonesia, termasuk pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelautan,” ujarnya dalam siaran pers Kamis (8/5).
August Axel Zacharie, Head of Energy Cooperation dari Danish Energy Agency (DEA), menambahkan bahwa Denmark telah sukses mengintegrasikan energi terbarukan, dengan lebih dari 50% listrik berasal dari tenaga angin dan surya. “Industri angin lepas pantai kami menyerap 30 ribu pekerja dengan pendapatan sekitar 10 miliar Euro,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP, Didit Eko Prasetiyo, memaparkan mekanisme perizinan untuk proyek offshore wind di Indonesia. “Izin dasar pemanfaatan ruang laut (KKPRL) dikeluarkan KKP, sedangkan perizinan berusaha melalui Kementerian ESDM setelah ada persetujuan kabel bawah laut dari PLN,” terang Didit.