• Latest
  • Trending
  • All
Heni Sebut Mbak Ita Terima Uang Kado

Heni Sebut Mbak Ita Terima Uang Kado

4 Juli 2025
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

21 Juli 2025
Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

21 Juli 2025
Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

Prabowo: Beras Oplosan Rugikan Rp100 Triliun Presiden Ancam Sita Penggilingan Padi Nakal

21 Juli 2025
Panik Digerebek KPK  Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

Panik Digerebek KPK Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

21 Juli 2025
Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

Arab Saudi Tinjau Proyek The Line Tekanan Fiskal, NEOM Hadapi PHK Massal

21 Juli 2025
Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis  Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

Film Superman 2025 Diboikot Pendukung Zionis Dituding Pro Palestina, Tuai Kecaman

21 Juli 2025
Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

Striker Iran Mehdi Taremi Dilirik Besiktas Tertarik Rekrut Mehdi Taremi dari Inter

21 Juli 2025
Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

Iran: Sistem Pertahanan Kami Tak Butuh Negara Lain

21 Juli 2025
Alasan Perdana Menteri Ukraina Mengundurkan Diri di Tengah Perang

Alasan Perdana Menteri Ukraina Mengundurkan Diri di Tengah Perang

21 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Heni Sebut Mbak Ita Terima Uang Kado

Heni Arustiati sebut ada uang ratusan juta untuk Mbak Ita dan suaminya. Uang berasal dari iuran pegawai Bapenda setelah menerima bonus pajak.

by Akmal Solihannoer
4 Juli 2025, 08:43
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Heni Sebut Mbak Ita Terima Uang Kado

Semarang EKOIN.CO – Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri kembali menghadirkan pengakuan penting dari saksi yang pernah menjabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu, 2 Juli 2025, Heni Arustiati mengungkapkan adanya pemberian uang dalam bentuk kado kepada Mbak Ita dan suaminya.

Pengakuan Heni disampaikan di hadapan majelis hakim saat ia bersaksi dalam sidang yang juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Heni menjabat sebagai mantan Kepala Sub Bidang Perimbangan Bapenda Kota Semarang. Dalam kesaksiannya, ia menyatakan mengetahui adanya pemberian uang senilai ratusan juta kepada terdakwa dan suaminya.

RelatedPosts

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Menurut Heni, uang tersebut berasal dari iuran kebersamaan para pegawai Bapenda yang dikumpulkan setiap kali mendapatkan bonus dari hasil pemungutan pajak daerah. Ia menyebutkan bahwa dalam satu tahun, iuran tersebut bisa mencapai Rp4 miliar. Dana itulah yang kemudian disalurkan dalam bentuk kado berisi uang kepada sejumlah pihak, termasuk Mbak Ita.

Uang Iuran Pegawai Dijadikan Kado

Heni menceritakan bahwa pada satu kesempatan, ia melihat Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang, Sarifah, tengah membungkus kado yang isinya uang. Saat itu, Heni sempat bercanda bahwa kado tersebut untuk dirinya. Namun Sarifah menjawab bahwa kado itu untuk “Bu Wali”, merujuk pada Mbak Ita.

“Saya pernah tahu setoran uang ke Bu Ita saat Bu Sarifah sedang membungkus kado isinya uang sebesar 300 juta. Saya ajak bercanda itu kado buat saya? Bu Sarifah bilang kado itu untuk Bu Wali (Mbak Ita),” ungkap Heni dalam persidangan.

Selain untuk Mbak Ita, menurut Heni, juga terdapat bungkusan kado lain yang diperuntukkan bagi Alwin Basri dengan nominal Rp200 juta. Ia menambahkan bahwa Sarifah memberitahukan langsung mengenai isi dan tujuan dari bungkusan tersebut.

“Saya mengetahui hal itu karena diberitahu oleh Bu Sarifah. Soal proses pemberian tidak tahu. Bungkusan itu diserahkan Bu Kabag (Sarifah) ke Bu Iin (Indriyasari), habis itu tidak tahu,” ujarnya lebih lanjut.

Jaksa KPK Tampilkan Bukti Kado Uang

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Rio Vernika, turut menunjukkan sebuah bungkusan kado yang dimaksud oleh Heni. Ketika bungkusan tersebut diperlihatkan di hadapan majelis hakim dan para pihak, Heni langsung membenarkan bahwa itu adalah bungkusan yang ia lihat sebelumnya.

Saat terdakwa Mbak Ita diberi kesempatan untuk menanggapi pernyataan saksi, ia mempertanyakan waktu kejadian pemberian kado tersebut. Ia menanyakan apakah kejadian itu berlangsung pada bulan Desember 2022. Namun Heni mengaku lupa kapan persisnya peristiwa itu terjadi.

“Saya lupa,” jawab Heni singkat saat ditanya oleh Mbak Ita.

Terdakwa lainnya, Alwin Basri, ketika diminta tanggapannya oleh hakim, menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan keterangan yang diberikan oleh Heni dalam sidang tersebut. Ia tidak menampik maupun membantah isi pernyataan tersebut.

Pernyataan Heni menjadi sorotan penting dalam sidang kali ini karena memperkuat dugaan adanya aliran dana tidak sah yang mengalir kepada Mbak Ita dan suaminya dari lingkungan Bapenda Kota Semarang. Nilai uang yang disebut dalam bentuk kado itu cukup besar, yakni mencapai total Rp500 juta.

Heni tidak menyebutkan secara detail kapan kejadian tersebut terjadi, namun ia menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi sebelum dirinya dimutasi dari posisi sebelumnya. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penyerahan uang tersebut kepada Mbak Ita maupun suaminya.

Nama Indriyasari juga muncul dalam kesaksian Heni. Ia disebut sebagai pihak yang menerima bungkusan dari Sarifah, namun kelanjutannya tidak diketahui oleh saksi. Peran Indriyasari dalam alur pemberian uang ini belum dijelaskan lebih lanjut dalam sidang tersebut.

Sementara itu, jaksa KPK terus menelusuri alur dana yang berasal dari iuran pegawai Bapenda tersebut. Sidang sebelumnya juga telah mengungkap dugaan bahwa sistem iuran ini telah berlangsung lama dan menghasilkan miliaran rupiah dalam setiap tahunnya.

Sebagaimana diberitakan oleh TribunJateng.com, sidang kasus korupsi ini juga sempat memunculkan nama mantan Wali Kota Semarang sebelumnya, Hendrar Prihadi. Dalam sidang sebelumnya, Mbak Ita menyebut bahwa Hendrar juga menerima aliran dana seperti dirinya. Namun hal tersebut belum dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

KPK masih terus mendalami apakah dana yang dikumpulkan melalui iuran pegawai Bapenda ini hanya digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat tertentu atau juga melibatkan pihak-pihak lain. Penelusuran aliran dana menjadi salah satu fokus utama dalam sidang lanjutan.

Meskipun proses hukum masih berjalan, kesaksian Heni telah memperjelas bahwa sistem bonus dan iuran internal di lingkungan Bapenda memiliki celah untuk disalahgunakan. Ke depan, hal ini menjadi perhatian serius bagi sistem pengawasan keuangan daerah.

Sidang kasus korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan untuk memeriksa saksi lainnya dari jajaran Pemkot Semarang. Pihak pengadilan belum memberikan keterangan pasti mengenai tanggal sidang lanjutan tersebut.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sebagai langkah antisipatif, transparansi dalam sistem bonus dan insentif di lembaga pemerintah daerah perlu diperkuat. Sistem iuran yang tidak memiliki dasar hukum jelas harus dihentikan agar tidak membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah Kota Semarang dan instansi pengawasan internal diharapkan segera mengevaluasi ulang seluruh mekanisme pengelolaan dana insentif dan bonus, khususnya di lingkungan Bapenda. Hal ini penting guna mencegah pembentukan kultur setoran yang tidak sesuai aturan.

Perlu adanya pelaporan rutin dan pengawasan ketat atas distribusi bonus dan iuran pegawai. Semua transaksi keuangan di lingkup pemerintahan daerah sebaiknya dilakukan secara transparan dan terdokumentasi untuk menjaga akuntabilitas.

Masyarakat juga memiliki peran penting dengan mengawasi proses penyaluran dana publik. Dengan keterlibatan aktif warga, maka potensi penyelewengan dana seperti dalam kasus ini dapat ditekan secara signifikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola keuangan daerah harus dijaga ketat dan akuntabel. Kejujuran dan integritas aparatur negara menjadi pondasi utama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (*)


Tags: Alwin BasriBapendakorupsiKPKMbak ItaSemarang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

by Akmal Solihannoer
21 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Partai NasDem mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam proses pemindahan ibu kota negara ke Ibu...

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

by Maykal
21 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN - CO – Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa Farid R.M. kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

by Akmal Solihannoer
21 Juli 2025
0

Washington, EKOIN.CO - Lingkaran dalam Gedung Putih semasa pemerintahan Presiden Donald Trump akhirnya mengakui kekhawatiran terhadap sikap Perdana Menteri Israel,...

Panik Digerebek KPK  Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

Panik Digerebek KPK Manajer Panik, Bakar Uang Rp3,8 Miliar

by Akmal Solihannoer
21 Juli 2025
0

Petaling Jaya, EKOIN.CO - Seorang manajer proyek dari perusahaan konstruksi ternama ditangkap Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) setelah mencoba membakar uang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights