Malang, EKOIN.CO – Sorotan publik kini mengarah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, M Noer Rahman, terkait isu dugaan praktik poligami yang melibatkan dirinya. Pemerintah Kota Malang melalui tim investigasi internal, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedang mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada aturan kepegawaian. Ia menegaskan tidak ingin mengambil langkah terburu-buru sebelum memperoleh informasi yang utuh.
“Pengumpulan data masih terus dilakukan. Saya memberikan ruang sepenuhnya kepada tim agar keputusan nantinya tidak keliru,” ujar Wahyu kepada wartawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Wahyu menjelaskan bahwa selain fokus pada pejabat DLH, tim juga menelusuri kemungkinan keterlibatan individu lain, termasuk sosok yang disebut sebagai istri kedua dari pejabat tersebut.
“Saya belum mendapatkan update terakhir, tapi informasi dari tim menyebutkan bahwa mereka akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, termasuk yang diduga sebagai istri mudanya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Malang juga berkonsultasi dengan BKN untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Menurut Wali Kota, langkah ini dilakukan agar penanganan isu tidak melenceng dari prosedur hukum.
Ia menambahkan bahwa pendampingan BKN merupakan bagian dari upaya agar penanganan tidak salah secara administrasi. “Kami juga berkonsultasi hukum supaya tindakan yang kami ambil nantinya bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status aktif M Noer Rahman di tengah penyelidikan, Wahyu memastikan yang bersangkutan masih menjalankan tugas-tugas kedinasan seperti biasa.
“Kemarin beliau masih mendampingi saya dalam kegiatan presentasi Kota Malang di Jakarta yang mewakili Indonesia,” tambahnya.
Meskipun rumor ini sempat mengganggu stabilitas publik, Pemerintah Kota berusaha menangani kasus ini secara profesional dan berhati-hati.
Tidak dijelaskan kapan proses investigasi akan rampung, namun Wahyu menyebut pihaknya menunggu hasil lengkap dari tim sebelum menentukan tindakan lanjutan.
Pelibatan BKN diharapkan mampu memberikan panduan objektif dalam proses ini, termasuk jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau disiplin.
Hingga saat ini, M Noer Rahman belum memberikan tanggapan resmi kepada media mengenai kabar poligami tersebut.
Namun fakta bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan mengindikasikan bahwa investigasi telah memasuki tahap aktif.
Menurut pernyataan Wali Kota, semua individu yang diduga terkait akan dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga.
Dikutip dari Zonanusantara.com, pemanggilan terhadap sosok perempuan yang dikabarkan sebagai istri muda sudah dilakukan oleh tim pemeriksa.
Langkah ini dilakukan guna melengkapi kronologi serta memperjelas informasi yang beredar.
Apabila dalam proses ditemukan pelanggaran terhadap peraturan kepegawaian, kemungkinan besar sanksi akan dijatuhkan.
Belum terdapat informasi rinci terkait metode atau mekanisme penyelidikan yang digunakan tim internal.
Belum juga diketahui apakah hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan terbuka kepada publik.
Namun keterlibatan lembaga pengawas seperti BKN diharapkan menjamin proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Isu ini mulai mencuat beberapa waktu terakhir, namun perhatian serius dari pemerintah baru muncul akhir Juni ini.
Polemik ini juga memunculkan keresahan di masyarakat terkait integritas pejabat publik yang dipercaya memimpin instansi penting.
Wali Kota Malang menyebut bahwa seluruh prosedur dijalankan dengan kehati-hatian serta prinsip keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah secara aktif melakukan konsultasi hukum sebagai bagian dari penanganan kasus.
Konsultasi dilakukan untuk memastikan hak para pihak tidak terabaikan dan proses hukum tidak menyalahi aturan.
Jika hasil investigasi menunjukkan pelanggaran, maka sanksi sesuai peraturan kepegawaian akan diberlakukan.
Kalangan legislatif di Malang mulai mengikuti perkembangan kasus ini, meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD.
Proses ini dianggap sebagai bagian dari ujian transparansi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu proses pemeriksaan tuntas sebelum menyimpulkan sesuatu.
Media terus memantau proses penyelidikan dan perkembangan yang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Wawancara dan kutipan dari pejabat menjadi rujukan utama untuk mengetahui kemajuan penanganan kasus ini.
Komentar di media sosial cukup beragam, meskipun belum ada investigasi independen dari pihak luar.
Dalam kasus serupa sebelumnya, pelanggaran etika jabatan kerap berujung pada sanksi administratif yang tegas.
Penyelidikan ini menjadi tolak ukur sejauh mana birokrasi daerah mampu menyelesaikan masalah secara objektif.
Jika hasil investigasi rampung, maka hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota untuk dievaluasi.
Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi keputusan administratif selanjutnya terhadap M Noer Rahman.
Publik di Malang kini menunggu hasil investigasi yang dianggap penting untuk menjaga kepercayaan terhadap pemerintah.
Pilihan tindakan bisa berupa peringatan, pembebasan dari jabatan, atau sanksi lain sesuai tingkat pelanggaran.
Wali Kota menyampaikan bahwa penanganan kasus harus didasarkan pada fakta yang valid dan hukum yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum keputusan resmi diumumkan oleh pihak berwenang.
Proses klarifikasi atas dugaan poligami pejabat DLH Kota Malang masih berlangsung dan diawasi ketat oleh BKN.
Pemanggilan saksi dan pihak-pihak terkait menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Kehati-hatian pemerintah dalam mengambil keputusan mencerminkan sikap profesional demi menjaga akuntabilitas jabatan.
Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak menyebarkan asumsi sebelum seluruh proses investigasi tuntas.
Langkah-langkah hukum dan administratif akan disesuaikan dengan hasil akhir penyelidikan yang sedang dikumpulkan.
(*)
Pemerintah Kota Malang perlu secara rutin menyampaikan perkembangan kepada publik agar tidak timbul disinformasi.
Tim disiplin internal diharapkan menyelesaikan penyelidikan tanpa tekanan, tetapi tetap dalam waktu yang efisien.
Masyarakat hendaknya bersikap objektif dan tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kinerja instansi.
Pendampingan dari BKN harus digunakan secara optimal sebagai jaminan prosedur berjalan sesuai hukum.
Penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan etika yang berlaku dalam dunia birokrasi.
pemeriksaan internal, konsultasi hukum
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v