Yogyakarta, EKOIN.CO – Polda DIY berhasil menangkap MSP (29), pria asal Bandung yang menyamar sebagai “dokter” dengan modus love scamming. Ia menipu empat mahasiswi dari berbagai kota, menggondol uang sekitar Rp250 juta. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, Kamis, 26 Juni 2025 siang .
Modus Penipuan dan Identitas Palsu
MSP memperkenalkan diri sebagai “Christian Kwon,” mengaku dokter di rumah sakit swasta Yogyakarta. Ia menggunakan aplikasi kencan daring dan WhatsApp untuk membangun hubungan emosional selama berbulan-bulan Lewat teknik bujuk rayu yang intens, MSP meyakinkan korban agar memberi uang untuk membantu penjualan apartemennya.
Target Mahasiswi dari Berbagai Daerah
Empat korban tersebut adalah: KN (Yogyakarta), VW (Malang), NA (Magetan), dan NNH (Sleman). Korban yang melapor ke polisi adalah NNH, yang sempat menggadaikan motor dan laptop setelah meminjam uang dari saudara
Psikologis Korban Dimainkan
Menurut Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY, pelaku memanipulasi emosi korban.
“Pelaku membangun hubungan emosional dengan korban selama berbulan-bulan,” ujarnya
MSP bahkan mengaku berniat bunuh diri jika bantuannya tertunda, agar korban merasa iba dan mau mengirimkan uangTidak Melibatkan Video Seks
Meski MSP sempat mengajukan permintaan video call seks, hal tersebut berhasil ditolak oleh para korban Ia terungkap hanya sebagai guru les Bahasa Inggris, bukan dokter sungguhan.
Rentang Aksi dan Penangkapan
Aksi penipuan berlangsung sejak November 2023 hingga Oktober 2024. Setelah itu, MSP kembali ke Bandung dan ditangkap pada 11 Juni 2025. Polisi menyita dua ponsel, tiga KTP palsu, tujuh ATM, flashdisk bukti percakapan, dan dokumen palsu lainnya
Dugaan Tindak Pidana
MSP dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE dan/atau Pasal 378 KUHP, ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp12 miliar
Dampak dan Proses Penanganan
Polisi mencatat kerugian materiil mencapai Rp250 juta. Korban dituntut menghadapi tekanan emosional, pinjam uang, gadaikan barang pribadi. Penyelidikan mengungkap jaringan modus love scam yang semakin marak di era digital.
Peran Penyidik dan Barang Bukti
Tim kriminal khusus Polda DIY berhasil merakit bukti dominan—mulai dari identitas palsu hingga rekaman transaksi dan percakapan. Langkah ini memperkuat dakwaan dan memudahkan proses persidangan.
Ancaman Hukum dan Upaya Pencegahan
Polda DIY mengajak publik lebih waspada terhadap tawaran asmara online mendadak. Direktur Reskrimsus menekankan pentingnya verifikasi identitas, terutama terhadap di dunia Maya.
Humanisasi Korban
NNH misalnya, mengungkapkan pengalaman emosional pahit dan ketergantungan finansial. Ia belajar dari pengalaman itu untuk tidak mudah percaya pada identitas digital yang belum diverifikasi.
Kebutuhan Edukasi Digital
Kasus ini memperlihatkan urgensi literasi digital. Edukasi tentang ciri penipuan, pentingnya verifikasi ganda, serta pelaporan cepat perlu digalakkan di kampus dan komunitas online.
Peran Media dan Kepolisian
Liputan media seperti Tempo.co dan Antara News mendukung kesadaran publik. Polda DIY diharapkan makin agresif mengusut penipuan berbasis digital.
Masyarakat sebaiknya lebih cermat dalam berinteraksi online, terutama terhadap individu yang mengaku profesional tanpa bukti resmi.
Gunakan verifikasi dokumen, panggilan video berkualitas, dan periksa latar belakang lewat kanal resmi.
Korban seperti NNH hendaknya mendapat pendampingan psikologis agar pulih dari trauma finansial dan emosional.
Kampus dan organisasi perempuan dapat menyediakan seminar literasi digital serta deteksi penipuan daring.
Polisi perlu mengintensifkan patroli cyber, mengawasi aplikasi kencan dan transaksi mencurigakan untuk mencegah aksi serupa.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v