• Latest
  • Trending
  • All
Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Juni 20, 2025
Rusia Peringatkan AS Soal Iran-Israel

Rusia Peringatkan AS Soal Iran-Israel

Juni 20, 2025
Beersheba Diserang Iran, 40 Luka

Beersheba Diserang Iran, 40 Luka

Juni 20, 2025
LG dan Daikin Bangun Pabrik AC Bekasi

LG dan Daikin Bangun Pabrik AC Bekasi

Juni 20, 2025
Korut Sebut Israel Terorisme, Desak AS Mundur

Korut Sebut Israel Terorisme, Desak AS Mundur

Juni 20, 2025
Kejagung Cegah Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Eks Staf Khusus Nadiem Makarim 

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Diperiksa Senin Pekan Depan Terkait Dugaan Korupsi Laptop

Juni 20, 2025
Tanah Termahal RI: SCBD Capai Rp 300 Juta/m²

Tanah Termahal RI: SCBD Capai Rp 300 Juta/m²

Juni 20, 2025
Era Baru, Smartphone Akan Segera Ditinggalkan

Era Baru, Smartphone Akan Segera Ditinggalkan

Juni 20, 2025
Gubernur Jabar Tinjau, Puluhan Rumah Liar Dibongkar

Gubernur Jabar Tinjau, Puluhan Rumah Liar Dibongkar

Juni 20, 2025
KKB Serang Bandara Aminggaru Ilaga Papua Tengah

KKB Serang Bandara Aminggaru Ilaga Papua Tengah

Juni 20, 2025
Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Juni 20, 2025
Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Waspada! Modus Baru Penipuan QRIS

Juni 20, 2025
Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Literasi Islam Digital Diperkuat Kemenag Lewat Elipski dan Notiski

Juni 20, 2025
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI

by Yudi Permana
Juni 20, 2025
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Sydney, EKOIN.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah paham terhadap pernyataannya terkait kedudukan MoU Helsinki dan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.

Meskipun polemik mengenai Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang telah selesai melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, sejumlah tokoh masyarakat Aceh menanggapi pernyataan Yusril secara keliru.

RelatedPosts

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Kemenpora dan YBIC Sepakat Kolaborasi Infrastruktur Pemuda

Menpora Dukung Kolaborasi Musik untuk Bangkitkan Nasionalisme

“Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI,” ucap Yusril dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia dalam keterangan tertulis kepada Ekoin.co, yang dikutip pada Jumat (20/6).

Yusril menambahkan, pada saat dirinya menjabat Mensesneg ketika perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan Tim Perunding dalam menyepakati MoU, termasuk juga menindaklanjuti hasil MoU itu.

“Sebab saya juga bersama Mendagri Alm Mohammad Ma’ruf yang ditugasi Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai,” sambungnya.

Yusril menegaskan dirinya sangat memahami bahwa semangat dari MoU Helsinki merupakan titik tolak dalam menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Namun, Yusril, melanjutkan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada MoU Helsinki dan UU No 24 Tahun 1956.

“MoU Helsinki menegaskan bahwa wilayah Aceh mengacu kepada UU No 24 Tahun 1956, tetapi UU No 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah kata pun tidak disebutkan dalam undang-undang tersebut,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan bahwa penentuan batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. “UU ini menegaskan bahwa batas daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan provinsi, kabupaten dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan saya,” tegasnya.

Dengan demikian, Yusril menyatakan keheranannya atas adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman. “Saya sangat heran ada sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan berbagai kecaman lainnya,” imbuhnya.

Terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto, Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada dokumen kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu itu.

“Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apa pun antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detilnya bisa mengacu kepada rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut,” tegasnya.

Yusril mengatakan komitmennya membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya Prof Osman Raliby memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978. Saya juga yang mengusulkan nama Naggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki.

“Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,” demikian penegasan Yusril seraya mengimbau agar jangan ada lagi kesalahpahaman tentang statemennya terkait MoU Helsinki. ()

Tags: Gerakan Aceh MerdekaHAMimigrasiMenko Bidang HukumMoU HelsinkiPemerintah RIPolemik 4 Pulau AcehYusril Ihza Mahendra
Yudi Permana

Yudi Permana

Related Posts

Tanah Termahal RI: SCBD Capai Rp 300 Juta/m²

Tanah Termahal RI: SCBD Capai Rp 300 Juta/m²

by Akmal Solihannoer
Juni 20, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Harga tanah termahal di Indonesia tercatat di kawasan pusat bisnis dan elite Jakarta, dengan SCBD memimpin tertinggi....

Gubernur Jabar Tinjau, Puluhan Rumah Liar Dibongkar

Gubernur Jabar Tinjau, Puluhan Rumah Liar Dibongkar

by Akmal Solihannoer
Juni 20, 2025
0

Bekasi,  EKOIN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan semipermanen di bantaran irigasi, tepatnya...

KKB Serang Bandara Aminggaru Ilaga Papua Tengah

KKB Serang Bandara Aminggaru Ilaga Papua Tengah

by Akmal Solihannoer
Juni 20, 2025
0

Ilaga, EKOIN.CO - Suasana mencekam melanda Bandara Aminggaru di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Rabu pagi, 18 Juni 2025,...

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

Zero ODOL Cepat, Biaya Logistik Terancam

by Akmal Solihannoer
Juni 20, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah dituding terburu-buru dalam menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) tanpa persiapan matang. Berbagai pihak...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Rusia Peringatkan AS Soal Iran-Israel

Rusia Peringatkan AS Soal Iran-Israel

Juni 20, 2025
Beersheba Diserang Iran, 40 Luka

Beersheba Diserang Iran, 40 Luka

Juni 20, 2025
LG dan Daikin Bangun Pabrik AC Bekasi

LG dan Daikin Bangun Pabrik AC Bekasi

Juni 20, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights