• Latest
  • Trending
  • All
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

28 Juni 2025
Pusjianstralitbang TNI Gelar Konsultasi Ahli Bahas Arah Kebijakan Pertahanan untuk Dukung Pembangunan Nasional

Pusjianstralitbang TNI Gelar Konsultasi Ahli Bahas Arah Kebijakan Pertahanan untuk Dukung Pembangunan Nasional

29 Juni 2025
TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

29 Juni 2025
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

29 Juni 2025
Menteri Pertanian Bongkar Praktik Ulang Kemasan Beras Subsidi Jadi Premium

Menteri Pertanian Bongkar Praktik Ulang Kemasan Beras Subsidi Jadi Premium

29 Juni 2025
Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

28 Juni 2025
KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

28 Juni 2025
Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

28 Juni 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

28 Juni 2025
Urgent: Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang

Urgent: Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang

28 Juni 2025
SPMB Banten Viral karena Memo Titip Siswa dari Wakil Ketua DPRD

SPMB Banten Viral karena Memo Titip Siswa dari Wakil Ketua DPRD

28 Juni 2025
Bekasi Cetak Pemain Muda Lewat Soeratin Cup

Bekasi Cetak Pemain Muda Lewat Soeratin Cup

28 Juni 2025
KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

28 Juni 2025
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Palangka Raya belum menyetorkan pajak hampir satu tahun, mendorong Wali Kota Fairid Naparin menegaskan penegakan perda secara nyata dan terstruktur.

by Mat Dayat
28 Juni 2025
in DAERAH, EKONOMI, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Sanksi Tunggakan Pajak

PALANGKA RAYA – EKOIN.CO- Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menghadapi persoalan serius terkait tunggakan pajak dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM) yang belum disetorkan hingga hampir satu tahun.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa perda yang telah ditetapkan tidak boleh hanya menjadi formalitas semata, melainkan wajib diimplementasikan secara nyata.

RelatedPosts

Bekasi Cetak Pemain Muda Lewat Soeratin Cup

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

“Perda jangan hanya jadi formalitas. Harus dilaksanakan secara nyata, terutama soal pajak dan retribusi,” ujar Fairid saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).

Ia menegaskan, pelaksanaan perda tentang pajak, retribusi, dan pungutan lainnya harus dijalankan dengan tegas oleh seluruh elemen terkait.

Hal ini berkaitan dengan sejumlah pemilik usaha di sektor hiburan yang tidak menyetorkan pajak yang seharusnya sudah dikumpulkan dari konsumen.

Pemerintah Kota Siapkan Penindakan Tegas

Menurut Fairid, masyarakat yang menikmati layanan kafe dan THM sebenarnya telah membayar pajak melalui harga yang mereka bayarkan.

Namun, pajak tersebut tidak disetorkan sebagaimana mestinya oleh pelaku usaha, sehingga menjadi tunggakan terhadap kas daerah.

“Jadi seharusnya pemilik usaha tinggal menyetorkan pajak itu ke pemerintah. Kalau tidak disetorkan, berarti ada kewajiban yang tidak dipenuhi,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya kini tengah menggencarkan penertiban.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem penerimaan daerah dan memastikan kewajiban perpajakan terpenuhi.

Sanksi Bertahap Akan Diterapkan

Fairid menuturkan bahwa apabila tunggakan berlangsung hampir satu tahun, sanksi akan diterapkan secara bertahap.

Sanksi tersebut dimulai dari peringatan pertama, kedua, hingga peringatan ketiga secara resmi kepada pelaku usaha.

“Jika tiga kali peringatan tidak juga dipenuhi, maka sanksi dapat berupa pencabutan izin atau pembekuan izin usaha sementara,” ungkap Fairid.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua pelaku usaha tanpa pengecualian atau perlakuan istimewa.

Pemerintah juga memperhatikan aspek hukum terkait piutang yang telah tercatat dalam sistem sebagai kewajiban negara.

Piutang Negara Tetap Wajib Dibayar

Meskipun sebuah usaha sudah berhenti beroperasi, Fairid menegaskan bahwa piutang pajak tetap harus diselesaikan.

“Piutang negara tidak akan hilang begitu saja, karena sudah tercatat sebagai kewajiban,” tegasnya kembali.

Ia meminta semua pelaku usaha untuk memahami konsekuensi administratif dan hukum apabila mengabaikan kewajiban tersebut.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah secara menyeluruh.

Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah membuka ruang diskresi bagi pelaku usaha yang ingin menunjukkan itikad baik.

Pemerintah Beri Kelonggaran Pembayaran

Bagi pelaku usaha yang benar-benar ingin menyelesaikan tunggakan, pemerintah memberikan opsi pembayaran secara mencicil.

“Ini bentuk keringanan bagi mereka yang benar-benar ingin menyelesaikan kewajibannya,” kata Fairid.

Ia menyebutkan, pendekatan ini dipilih agar pemulihan kewajiban pajak tetap berjalan tanpa membebani penuh pelaku usaha.

Pemerintah berupaya tetap menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum dan ruang pemulihan ekonomi pelaku UMKM.(Gambar diambil dari Tribunkalteng.com)

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk menunda atau mengabaikan kewajiban perpajakan yang seharusnya dilaksanakan.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Fairid Naparinpencabutan izinsanksi usahatunggakan pajakWali Kota Palangka Raya
Mat Dayat

Mat Dayat

Related Posts

Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

Militer Israel Bantah Perintah Tembak Warga Gaza di Lokasi Bantuan

by Syihana
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pengakuan seorang prajurit Israel yang menyebut ada perintah menembaki warga Gaza yang mengantre bantuan bikin militer kelabakan....

Urgent: Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang

Urgent: Prabowo Panggil Bahlil ke Hambalang

by Ibhent
28 Juni 2025
0

Bogor, EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke kediaman pribadinya di...

SPMB Banten Viral karena Memo Titip Siswa dari Wakil Ketua DPRD

SPMB Banten Viral karena Memo Titip Siswa dari Wakil Ketua DPRD

by Syihana
28 Juni 2025
0

Serang, EKOIN.CO - Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, buka suara soal viralnya memo yang memuat permintaan agar seorang siswa...

Bekasi Cetak Pemain Muda Lewat Soeratin Cup

Bekasi Cetak Pemain Muda Lewat Soeratin Cup

by Irvan
28 Juni 2025
0

Bekasi, Ekoin.co - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi para pemain Turnamen Piala Wali Kota Bekasi Soeratin Cup Tahun 2025....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Pusjianstralitbang TNI Gelar Konsultasi Ahli Bahas Arah Kebijakan Pertahanan untuk Dukung Pembangunan Nasional

Pusjianstralitbang TNI Gelar Konsultasi Ahli Bahas Arah Kebijakan Pertahanan untuk Dukung Pembangunan Nasional

29 Juni 2025
TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

29 Juni 2025
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka Saka Wira Kartika

29 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights