Serang, EKOIN.CO – Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, buka suara soal viralnya memo yang memuat permintaan agar seorang siswa diterima di sekolah negeri lewat jalur SPMB. Ia mengakui telah menandatangani surat itu, meski menyebut tidak mengenal langsung siswa atau keluarganya.
“Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” ucap Budi Prajogo, dilansir dari detik.com Sabtu (28/6/2025).
Ia mengatakan hanya membantu sebatas tanda tangan, tanpa komunikasi dengan pihak sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” lanjut Budi.
Klarifikasi ini muncul setelah surat memo berkop DPRD Banten dan kartu nama Budi beredar luas di media sosial. Surat itu berisi permintaan agar siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menanggapi hal ini dengan menegaskan pelanggaran seperti ini bertentangan dengan aturan penerimaan siswa.
“Kami menegaskan tidak diperbolehkan ada praktik-praktik yang melanggar peraturan SPMB. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Atip, Sabtu (28/6/2025).
PKS Serahkan Penanganan ke BPDO DPP
Ia juga menyampaikan bahwa kementerian belum menerima laporan lain selain kasus tersebut, namun meminta masyarakat berani menyampaikan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Apabila ditemukan pelanggaran SPMB, segera dilaporkan kepada kami,” imbuh Atip.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, mengatakan Budi sudah ditegur dan partai akan memproses kasus ini melalui Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) di tingkat pusat.
“Kami di PKS punya BPDO yang akan bekerja berdasarkan masukan dan informasi yang ada. Kami dari DPW memberikan data dan informasi yang terjadi,” terang Gembong, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menyebut memo itu dibuat staf Budi untuk membantu tetangganya yang berasal dari keluarga tidak mampu.
“Yang membuat memo stafnya, yang menyodorkan ke Pak Budi untuk minta ttd, karena tetangga dari stafnya kebetulan keluarga tidak mampu, ingin masuk sekolah negeri di Cilegon,” jelas Gembong.
Meski siswa tersebut akhirnya tidak lolos seleksi karena kalah bersaing pada jalur domisili, Budi mengaku menyesal dan siap menerima sanksi.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” aku Budi.