SAMARINDA, EKOIN.CO- Sebanyak 5.000 warga di Kalimantan Timur kini telah menjadi peserta aktif dalam program Gratispol yang menjamin layanan kesehatan gratis. Program ini menyasar kelompok yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program tersebut telah berjalan sejak Februari 2025. Hingga kini, ribuan masyarakat sudah terdaftar.
“Program ini sudah berjalan sejak Februari, dan saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover,” ujar Jaya di Samarinda, Senin (9/6/2025).
Program ini menyasar kalangan yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun skema jaminan lain dari institusi atau perusahaan.
Termasuk di dalamnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pekerja sektor informal, serta mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.
Fokus pada Kelompok Rentan
Jaya menjelaskan bahwa Gratispol dihadirkan sebagai solusi untuk menjangkau warga tanpa akses perlindungan kesehatan yang memadai.
“Program ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kelompok prioritas adalah warga yang tidak memiliki keterikatan kerja formal.
Langkah ini sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong universal health coverage.
Dinas Kesehatan mengklaim bahwa fasilitas dan pelayanan di rumah sakit pemerintah tetap berjalan baik bagi peserta Gratispol.
Program ini membiayai layanan kesehatan hanya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak mencakup rumah sakit swasta.
Syarat Mudah dan Terjangkau
Untuk masyarakat yang ingin mendaftar, prosedur yang ditetapkan tergolong sederhana dan dapat diakses langsung tanpa proses rumit.
“Cukup membawa KTP dan datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” terang Jaya. Identitas domisili menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran.
Program ini tidak mensyaratkan penghasilan atau status pekerjaan tertentu, selama belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
Warga dengan KTP Kalimantan Timur yang sebelumnya kehilangan status BPJS pun bisa kembali mendapatkan perlindungan melalui Gratispol.
Pemerintah berharap keterlibatan aktif masyarakat agar data peserta bisa terus bertambah dan cakupan makin meluas.
Bukan untuk yang Sudah Dicover
Namun, program ini tidak berlaku untuk masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan dari perusahaan atau institusi formal.
“Yang sudah dicover oleh perusahaan tetap berjalan seperti biasa,” ujar Jaya. Gratispol tidak menggantikan kewajiban perusahaan terhadap karyawannya.
Kepesertaan BPJS dari tempat kerja masih menjadi tanggung jawab pemberi kerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Pemerintah tidak akan membiayai kelompok yang telah mendapatkan jaminan melalui perusahaan atau instansi.
“Karena itu menjadi tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.
Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Dalam penjelasannya, Jaya juga mengimbau masyarakat untuk mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kesehatan karyawan.
“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami,” katanya. Hal ini menjadi penting demi perlindungan karyawan sektor formal.
Pemerintah membuka ruang pengaduan untuk memastikan bahwa tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk lepas tanggung jawab.
Pelaporan tersebut dapat dilakukan ke Dinas Kesehatan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kepastian perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur.
Dukungan Layanan dan Fasilitas
Dinas Kesehatan Kaltim juga memastikan bahwa layanan untuk peserta Gratispol tidak dibedakan dari pasien lain.
Jaya menyampaikan bahwa kelas pelayanan disetarakan dengan skema BPJS kelas III. “Jadi tidak ada perbedaan perlakuan dalam layanan,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen memberikan layanan medis yang bermutu bagi peserta program, termasuk fasilitas ruang rawat dan tenaga medis.
Dengan dukungan dari rumah sakit milik pemerintah provinsi, program ini menjadi ujung tombak pemerataan akses kesehatan.
Standar pelayanan diatur untuk memastikan bahwa peserta Gratispol tetap mendapatkan penanganan yang layak.
Harapan Jangka Panjang
Program Gratispol menjadi salah satu wujud nyata kebijakan inklusif di bidang kesehatan yang menyasar warga tanpa jaminan.
“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Jaya. Ia berharap tidak ada warga yang mengalami kesulitan berobat.
Langkah ini sekaligus menekan ketimpangan akses layanan medis yang masih terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Timur.
Dengan dukungan administrasi yang mudah, program ini diproyeksikan terus berkembang di masa mendatang.
Gratispol menjadi pelengkap dari program nasional yang telah lebih dulu berjalan melalui BPJS Kesehatan.
Penyebaran Informasi yang Masif
Dinas Kesehatan Kaltim turut melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk desa, kelurahan, dan kecamatan.
Informasi disampaikan secara langsung oleh petugas kesehatan di lapangan untuk memastikan seluruh warga tahu haknya.
Upaya ini mendapat respons positif, terutama dari masyarakat di daerah yang sebelumnya kesulitan mendapat akses BPJS.
Jaya menegaskan bahwa penyebaran informasi menjadi kunci agar tidak ada warga yang tertinggal dari program ini.
Selain media cetak dan elektronik, pemanfaatan media sosial juga digunakan untuk menjangkau generasi muda.
Wujud Pemerataan Layanan Publik
Program Gratispol memperkuat prinsip pemerataan layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat di Kaltim.
Pemerintah Provinsi berkomitmen menjamin bahwa tidak ada warga yang dibiarkan tanpa perlindungan medis.
Langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan.
Jaya menyebutkan bahwa evaluasi berkala dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.
Kerja sama lintas sektor juga menjadi bagian dari strategi memperluas cakupan dan keberlanjutan program ini.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v