Samarinda EKOIN.CO – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) terus memperkuat peran panti sosial dalam menangani permasalahan sosial yang semakin kompleks.
Pada Minggu (8/6), Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan bahwa panti sosial di wilayahnya kini berfungsi lebih luas.
Awalnya dikenal sebagai Panti Sosial Karya Wanita (PSKW), kini fasilitas itu difungsikan sebagai tempat perlindungan bagi berbagai kelompok rentan.
“Panti ini sekarang menangani korban TPPO, gelandangan, dan PSK,” kata Andi dalam keterangannya di Samarinda.
Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut kini difungsikan sebagai rumah aman untuk mereka yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan.
Fungsi Baru Panti Sosial
Panti tersebut digunakan ketika rumah aman kabupaten atau kota telah penuh.
Menurut Andi, proses penanganan tetap mempertimbangkan kondisi setiap individu secara spesifik.
“Kalau gelandangan, kita cari keluarganya. Kalau ketemu, kita pulangkan,” ujarnya.
Namun, jika tidak ditemukan keluarga atau keluarga tidak bisa merawat, maka individu tersebut akan dibina di dalam panti.
Pembinaan mencakup pendidikan formal, jika memungkinkan, dan pelatihan keterampilan.
Fokus pada Pemulihan dan Pemberdayaan
Andi mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 30 orang tengah dibina di Panti Rehabilitasi Tuna Sosial (PRTS).
Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, namun sebagian besar korban kekerasan.
“Paling banyak juga mereka korban kekerasan. Biasanya dari keluarga dekatnya semua,” ungkap Andi.
Termasuk di antaranya korban pelecehan seksual yang juga memerlukan perlindungan dan terapi psikososial.
Sebagian dari mereka tidak mengaku sebagai PSK, namun kerap ditemukan berkeliaran di jalanan.
Layanan Psikososial di Dalam Panti
Dinsos Kaltim memberikan layanan psikolog dan terapi, meskipun keterbatasan tenaga ahli menjadi tantangan.
Namun demikian, pelayanan psikososial tetap diberikan sebagai bagian dari layanan wajib.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemulihan mental dan emosional para penerima layanan.
Pendekatan ini diharapkan bisa mempercepat proses reintegrasi ke masyarakat.
Penanganan Khusus untuk ODGJ
Bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh secara medis, namun belum diterima keluarga, penanganan tetap berlanjut.
Mereka akan ditempatkan di panti disabilitas milik Dinsos Kaltim.
“ODGJ itu masuk disabilitas,” tegas Andi.
Ia menambahkan bahwa seringkali ODGJ telah tenang secara medis, namun tetap terisolasi sosial.
Dalam kondisi seperti ini, panti menjadi satu-satunya tempat aman bagi mereka.
Kolaborasi dengan LKS dan Panti Swasta
Tak hanya panti milik pemerintah, lembaga kesejahteraan sosial (LKS) juga berperan dalam penanganan sosial.
Sejumlah LKS menyediakan layanan serupa dan menjalin koordinasi dengan Dinsos.
Kerja sama ini mencakup penempatan sementara hingga pembinaan lanjutan.
Dinsos menyambut baik kehadiran LKS sebagai mitra dalam penanganan sosial yang komprehensif.
Kehadiran mereka dianggap melengkapi sistem layanan sosial pemerintah.
Menjembatani Kesenjangan Sosial
Keberadaan panti ini menjadi jembatan bagi masyarakat yang tersingkir karena kondisi sosial mereka.
Menurut Andi, panti ini bukan sekadar tempat tinggal sementara.
Lebih dari itu, panti menjadi ruang untuk pemulihan, pembelajaran, dan pemberdayaan.
Harapannya, individu yang pernah tertolak oleh masyarakat bisa kembali menjadi bagian dari komunitas.
Upaya ini dilakukan secara bertahap dan penuh empati.
Kebutuhan Layanan Holistik
Andi menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam penanganan masalah sosial.
Tidak cukup hanya menyediakan tempat tinggal atau makanan.
Yang dibutuhkan adalah dukungan psikologis, keterampilan, dan rasa diterima.
Oleh karena itu, Dinsos berupaya melibatkan berbagai pihak dalam pelayanan ini.
Baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum diharapkan ikut berperan.
Membangun Harapan dari Luka Sosial
Setiap individu yang datang ke panti membawa cerita berbeda.
Namun satu hal yang sama adalah mereka semua pernah tersakiti, terpinggirkan, dan kehilangan arah.
Dinsos Kaltim mencoba memberikan harapan baru melalui pendekatan manusiawi.
Andi menegaskan, tidak ada yang terlalu rusak untuk diperbaiki.
Dengan dukungan yang tepat, setiap orang punya kesempatan kedua.
Harapan Baru dari Panti Sosial
Fungsi baru panti sosial ini menjadi angin segar bagi penanganan masalah sosial di Kalimantan Timur.
Kehadirannya mengisi kekosongan yang selama ini sulit dijangkau sistem formal.
Korban kekerasan, gelandangan, hingga ODGJ kini memiliki tempat aman untuk memulai kembali.
Bukan hanya aman secara fisik, namun juga secara emosional dan psikologis.
Itulah yang menjadi nilai penting dari panti sosial ini.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v