PADANG,EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, saat menghadiri acara Peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Arry menyampaikan target ambisius kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. Ia menegaskan bahwa minimal 30 persen OPD harus masuk dalam kategori Badan Publik Informatif pada Monev tahun ini.
“Catat Bu Kadis Kominfotik, laporkan ke saya OPD mana saja yang tidak hadir dalam launching Monev ini. Tahun lalu hanya tiga OPD yang informatif, tahun ini 30 persen OPD di Pemprov harus jadi badan publik informatif,” ucap Arry dalam pidatonya.
Target 30 Persen OPD Informatif
Kehadiran Arry menjadi simbol dari keseriusan Pemprov dalam mendorong tata kelola informasi yang transparan. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif antara badan publik dan Komisi Informasi Sumbar, demi meminimalisir sengketa informasi ke depannya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar sudah memiliki landasan hukum kuat yang mendukung keterbukaan informasi, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2022. Ia pun berharap ke depan akan dilengkapi dengan Peraturan Gubernur yang mendukung implementasi keterbukaan tersebut secara teknis.
“Mudah-mudahan ke depan akan dipersiapkan pergub-pergub yang sesuai agar dapat memudahkan seluruh pihak,” ujar Arry.
Peluncuran Monev Tahun 2025 ini merupakan kegiatan tahunan ke-10 yang digelar oleh Komisi Informasi Sumbar. Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukanlah hal eksklusif, melainkan harus diakses oleh seluruh masyarakat.
Keterbukaan sebagai Budaya Demokrasi
“Kita ingin menjadikan keterbukaan sebagai budaya demokrasi yang bermartabat, bukan hanya slogan,” tutur Musfi di hadapan peserta launching.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Monev 2025, Mona Sisca, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pendekatan baru dalam pelaksanaan Monev tahun ini. Inovasi tersebut bertujuan agar proses evaluasi lebih adil dan menyeluruh.
Ia menjelaskan bahwa tahun ini terdapat masa sanggah dan verifikasi faktual khusus bagi badan publik dengan nilai tertinggi. Selain itu, badan publik juga diberi kesempatan untuk melakukan konsultasi sepanjang proses evaluasi berlangsung.
“Semoga badan publik dapat memanfaatkan inovasi dan perubahan dalam proses penilaian ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Mona.
Tahun ini, Monev melibatkan total 479 badan publik di seluruh Sumatera Barat. Proses evaluasi akan mengacu pada lima instrumen penilaian utama, yakni digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta sarana dan prasarana pendukung.
Hasil akhir dari Monev akan diumumkan secara terbuka melalui Anugerah Keterbukaan Informasi 2025 yang direncanakan berlangsung pada bulan November mendatang.
Acara peluncuran ini juga dihadiri oleh perwakilan bupati/walikota se-Sumbar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, dan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Launching Monev ditandai dengan simbolis pemukulan gong oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang turut didampingi oleh jajaran Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Sumbar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting untuk menyatukan langkah bersama dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan layanan publik.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan daerah agar semakin inklusif, akuntabel, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Perubahan metode penilaian Monev disebutkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh badan publik, karena prosesnya memberikan ruang untuk transparansi dan perbaikan mandiri.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih percaya terhadap informasi yang diberikan pemerintah dan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan akan semakin meningkat.
Keterlibatan OPD secara aktif juga diyakini dapat mendorong hadirnya inovasi pelayanan informasi yang berbasis digital, sehingga mempercepat akses masyarakat terhadap informasi publik.
Pemerintah provinsi melalui dukungan regulasi dan kebijakan terus mendorong agar keterbukaan menjadi bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menggunakan hak atas informasi secara bijak dan bertanggung jawab agar transparansi berjalan seimbang dengan etika penggunaan informasi.
Ke depan, diperlukan kerja sama lintas sektor agar capaian keterbukaan informasi tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan membudaya dalam setiap lini pelayanan publik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak peningkatan kualitas layanan informasi pemerintah yang terbuka, akurat, dan bermanfaat bagi seluruh warga Sumatera Barat.
Pelaksanaan Monev secara berkala juga menjadi tolak ukur sejauh mana integrasi keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan di setiap badan publik.
Dalam jangka panjang, Monev ini menjadi alat kontrol sosial sekaligus sarana evaluasi yang efektif dalam membentuk pemerintahan bersih, transparan, dan melayani.
Seluruh badan publik di Sumatera Barat diharapkan mampu bertransformasi menjadi institusi informatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi.
Sebagai bentuk partisipasi nyata, peran aktif masyarakat dan media massa juga sangat diperlukan dalam mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v