Jakarta, EKOIN.CO – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang pemberian Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa mendapat dukungan dari Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Meski demikian, Hetifah menekankan bahwa kebijakan ini harus diimbangi dengan edukasi alternatif di rumah.
“Jadi anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah itu. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumahnya,” kata Hetifah di Bandung, Senin (10/6), seperti dilaporkan ANTARA.
Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan oleh Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (4/6). Dalam pernyataannya, Gubernur menjelaskan bahwa larangan PR bertujuan meningkatkan efektivitas belajar sekaligus memberi kesempatan siswa untuk lebih produktif di luar jam sekolah.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswanya,” tegas Dedi. Ia menambahkan, PR seringkali justru dikerjakan oleh orang tua, sehingga tidak memberikan manfaat optimal bagi siswa.
Hetifah menilai, kebijakan ini menjadi tantangan bagi orang tua untuk menciptakan aktivitas edukatif di rumah. “Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya, bukan ke anaknya,” ujarnya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi yang dilansir oleh ANTARA, surat edaran resmi terkait larangan PR tersebut belum dapat dipastikan keberadaannya oleh pihak Pemprov Jabar.