• Latest
  • Trending
  • All
Buronan Perpajakan Rp1,7 M Ditangkap Tim Kejaksaan Agung

Buronan Perpajakan Rp1,7 M Ditangkap Tim Kejaksaan Agung

1 Juli 2025
Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

1 Juli 2025
Kerja Keras Tapi Gaji Lenyap! Coba Cek 5 Masalah Ini, Anda Punya?

Kerja Keras Tapi Gaji Lenyap! Coba Cek 5 Masalah Ini, Anda Punya?

1 Juli 2025
Sampai Mei 2025, Produsen Minyak & Gas Setor Rp 84 Triliun ke Negara

Sampai Mei 2025, Produsen Minyak & Gas Setor Rp 84 Triliun ke Negara

1 Juli 2025
Ini Kondisi Terkini APBN 2025, Realisasi & Outlook

Ini Kondisi Terkini APBN 2025, Realisasi & Outlook

1 Juli 2025
60 Juta Produk UMKM RI Tembus Pasar Global Melalui Shopee

60 Juta Produk UMKM RI Tembus Pasar Global Melalui Shopee

1 Juli 2025
Nobu Bank Umumkan Diakuisisi Hanwha

Nobu Bank Umumkan Diakuisisi Hanwha

1 Juli 2025
Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

1 Juli 2025
Jaksa Telusuri Alasan Tom Teken Langsung Izin

Jaksa Telusuri Alasan Tom Teken Langsung Izin

1 Juli 2025
Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi Nasional di Kuartal I-2025

Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi Nasional di Kuartal I-2025

1 Juli 2025
Wamenperin Bocorkan Anggaran Subsidi Motor Listrik yang Dimulai Agustus

Wamenperin Bocorkan Anggaran Subsidi Motor Listrik yang Dimulai Agustus

1 Juli 2025
Krisis Politik Thailand: PM Paetongtarn Diskors, Negara Hadapi Ketidakpastian

Krisis Politik Thailand: PM Paetongtarn Diskors, Negara Hadapi Ketidakpastian

1 Juli 2025
BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem 1-7 Juli 2025

BMKG: Waspada Potensi Banjir dan Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem 1-7 Juli 2025

1 Juli 2025
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Buronan Perpajakan Rp1,7 M Ditangkap Tim Kejaksaan Agung

Tim SIRI Kejaksaan Agung tangkap buronan pajak Rp1,7 miliar. Terpidana Hj. Herni Damayanti ditangkap di Makassar.

by Ibhent
1 Juli 2025, 13:16
in HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Buronan Perpajakan Rp1,7 M Ditangkap Tim Kejaksaan Agung

Makassar EKOIN.CO – Senin, 30 Juni 2025 pukul 00.00 WITA, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan tindak pidana perpajakan asal Kejaksaan Tinggi Papua di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar.

Buronan yang diamankan diketahui bernama Hj. Herni Damayanti, seorang perempuan berusia 57 tahun, kelahiran 13 Agustus 1968, yang beralamat di Kelurahan Tamalanrea Indah, Makassar. Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pencarian aparat penegak hukum.

RelatedPosts

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Ini Kondisi Terkini APBN 2025, Realisasi & Outlook

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Nabire Nomor: 47/pid.sus/2023/PN.Nab. tanggal 21 September 2023. Dalam amar putusan, Hj. Herni Damayanti dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp627.579.610. Bila denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan sejak putusan inkrah, akan digantikan dengan pidana tambahan dua bulan penjara.

Terpidana terbukti melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.701.013.943. Kerugian ini berdampak terhadap potensi penerimaan negara dari sektor pajak.

Terpidana Ditangkap dengan Kooperatif

Menurut siaran pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Hj. Herni Damayanti bersikap kooperatif saat diamankan oleh petugas di lokasi kediamannya.

Selanjutnya, terpidana langsung dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk proses tindak lanjut eksekusi putusan pengadilan. Penanganan perkara ini masuk dalam program prioritas Kejaksaan dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelaku kejahatan yang telah divonis.

Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti nyata kerja sama lintas wilayah dalam pelaksanaan eksekusi terhadap DPO. Satgas SIRI Kejaksaan Agung aktif memantau dan menelusuri jejak para terpidana yang belum ditangkap di berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak lengah dalam menindaklanjuti proses eksekusi terhadap buronan. Ia menegaskan bahwa aparat Kejaksaan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berusaha menghindari tanggung jawab hukum.

Peringatan Terbuka bagi Buronan Kejaksaan

Selain menyampaikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat, semua akan kami kejar untuk memastikan kepastian hukum berjalan,” ujar Jaksa Agung dalam pernyataan yang dikutip dari siaran pers resmi Kejaksaan, Selasa, 1 Juli 2025.

Pernyataan itu menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap pelaku tindak pidana akan terus ditingkatkan. Eksekusi putusan pengadilan merupakan tahapan akhir yang tidak boleh terlewatkan dalam proses penegakan hukum.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam melacak dan menangkap buronan. Ia menyebut Tim SIRI sebagai bagian dari upaya reformasi kejaksaan di bidang intelijen hukum.

Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kejelasan proses hukum hingga tahap akhir merupakan indikator integritas lembaga penegak hukum di mata publik.

Sebagai bentuk penguatan ke depan, perlu adanya pembaruan sistem pelacakan DPO yang lebih efektif dengan dukungan teknologi informasi. Proses ini dapat mendukung efektivitas pengawasan terhadap pelaku kejahatan yang berpindah lokasi.

Kejaksaan juga diharapkan memperluas jejaring kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan otoritas pajak, agar sistem informasi antar lembaga berjalan sinkron. Kolaborasi yang kuat memungkinkan proses eksekusi hukum berjalan lebih cepat.

Langkah strategis lainnya adalah meningkatkan sosialisasi publik tentang konsekuensi hukum atas pelanggaran pajak. Masyarakat perlu memahami bahwa setiap tindakan yang merugikan negara akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penting juga untuk membentuk pusat pelaporan masyarakat terkait keberadaan DPO. Informasi dari publik dapat membantu aparat dalam mengungkap keberadaan terpidana yang masih melarikan diri.

Dengan semangat reformasi hukum, keberhasilan ini hendaknya tidak berhenti pada satu kasus. Perlu kontinuitas dan pengawasan berkala terhadap pelaksanaan eksekusi, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum terus meningkat.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: buronan perpajakaneksekusi hukumherni damayantiKejaksaan AgungMakassarTim SIRI
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

by Yudi Permana
1 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah (Jateng)...

Ini Kondisi Terkini APBN 2025, Realisasi & Outlook

Ini Kondisi Terkini APBN 2025, Realisasi & Outlook

by Marvundo
1 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan perkembangan terkini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir...

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya

by Maykal
1 Juli 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO - Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri...

Jaksa Telusuri Alasan Tom Teken Langsung Izin

Jaksa Telusuri Alasan Tom Teken Langsung Izin

by Akmal Solihannoer
1 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi izin impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong kembali...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

1 Juli 2025
Kerja Keras Tapi Gaji Lenyap! Coba Cek 5 Masalah Ini, Anda Punya?

Kerja Keras Tapi Gaji Lenyap! Coba Cek 5 Masalah Ini, Anda Punya?

1 Juli 2025
Sampai Mei 2025, Produsen Minyak & Gas Setor Rp 84 Triliun ke Negara

Sampai Mei 2025, Produsen Minyak & Gas Setor Rp 84 Triliun ke Negara

1 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights