Bekasi, Ekoin.co – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Rabu (19/6/2024). Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakhadiran Kepala Puskesmas serta dugaan pemotongan honor petugas kebersihan.
Wali Kota Temukan Ketidakhadiran Kepala Puskesmas
Saat tiba di lokasi pukul 09.00 WIB, Tri Adhianto tidak menemukan Kepala Puskesmas di ruangannya. Staf menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri rapat mingguan di Kantor Kecamatan Jatisampurna. Untuk memverifikasi, Wali Kota langsung menghubungi Camat Jatisampurna dan dikonfirmasi kebenarannya.
Pengecekan Absensi Menunjukkan Pelanggaran.
Setelah Kepala Puskesmas kembali, Wali Kota memeriksa mesin absensi. Saat ID Kepala Puskesmas discan, sistem tidak dapat memverifikasi kehadirannya. “Kinerja anak buah itu tergantung dari pimpinannya. Kehadiran untuk disiplin bisa kita lihat langsung,” tegas Tri Adhianto.
Laporan Pemotongan Honor Dibuktikan
Selain masalah absensi, Wali Kota juga menindaklanjuti laporan pemotongan honor petugas kebersihan. Kapus mengklarifikasi bahwa dua bulan terakhir gaji telah dibayar penuh dan kartu ATM yang sempat ditahan sudah dikembalikan.
Tri Adhianto menegaskan pentingnya pengawasan ketat di seluruh satuan kerja. “Kita ingin memastikan pelayanan tidak menyimpang dari aturan. Laporan warga menjadi bagian penting dalam evaluasi kami,” ujarnya.
Wali Kota menyatakan akan meningkatkan pembinaan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil agar pelayanan publik, terutama di fasilitas kesehatan, berjalan optimal.