EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Tom Lembong Laporkan Audit BPKP ke Ombudsman

Tom Lembong mendatangi Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporan audit BPKP.Ombudsman sedang menelaah laporan dan menyiapkan tim khusus.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
dalam BREAKING NEWS, HUKUM, PERISTIWA, POLKUM
0
A A
0
Tom Lembong Laporkan Audit BPKP ke Ombudsman
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendatangi Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8/2025) siang pukul 13:07 WIB dari pantauan EKOIN.CO, untuk menindaklanjuti laporan audit BPKP yang sebelumnya telah diajukan. Kehadiran Tom bersama tim penasihat hukumnya bertujuan menemui pejabat Ombudsman yang berwenang menangani laporan terkait tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tersebut.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

“Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman bersama penasihat hukum saya untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait berwenang soal laporan kami atas auditor BPKP,” tegas Tom Lembong. Ia menekankan bahwa laporan tersebut penting sebagai langkah korektif ke depan.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

 

Sebagai figur yang telah lama berkecimpung di dunia keuangan, Tom mengaku memiliki perhatian besar terhadap standar audit, terutama audit yang dilakukan oleh lembaga internal pemerintah. Ia menilai, kualitas proses audit sangat menentukan hasil yang diperoleh.

 

Sorotan terhadap Standar Audit

“Bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting. Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah. Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan. Pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan,” ujarnya.

 

Tom menambahkan, selain hasil akhir, proses audit harus dijalankan secara profesional, tepat, dan sesuai standar yang berlaku. Ia menyatakan dapat memahami jika hasil audit tidak sempurna, asalkan prosesnya transparan dan dilakukan secara akurat.

 

Namun, ia menegaskan bahwa hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya, perlu dilakukan evaluasi ulang. Menurutnya, peninjauan kembali diperlukan agar keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan.

 

“Sebagai orang yang bekerja di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” kata Tom. Pernyataan ini menguatkan posisinya bahwa hasil audit patut dikaji secara lebih mendalam.

 

Tanggapan Ombudsman RI

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah awal.

 

“(Laporan) sudah masuk, tapi kami belum melakukan koordinasi untuk mendalami. Mereka juga memerlukan waktu dan kita juga sedang menyiapkan tim untuk menerima koordinasi agar informasi ataupun laporan yang disampaikan itu lebih jelas, lebih gamblang,” tutur Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

 

Najih menyampaikan, Ombudsman sedang menyiapkan tim khusus untuk menangani perkara ini. Pihaknya juga tengah menyesuaikan jadwal audiensi dengan tim kuasa hukum Tom Lembong guna mendengar langsung detail laporan yang diajukan.

 

“Jadi akan kami telaah dulu apa yang dilaporkan ke Ombudsman itu, aspek pelayanan publiknya yang di mana? Itu yang sedang kami pelajari dan kami juga sedang menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim beliau,” tambah Najih.

 

Kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang melibatkan Tom Lembong terjadi pada 2015–2016. Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

 

Majelis hakim menilai, Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. Vonis ini sempat menjadi sorotan publik mengingat posisi Tom sebagai pejabat tinggi negara pada saat itu.

 

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, Tom resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kebebasan tersebut menjadi titik awal bagi Tom untuk melakukan langkah hukum lanjutan terkait audit BPKP yang dinilainya perlu dikoreksi.

 

Dalam penjelasannya, Tom menegaskan bahwa upayanya ke Ombudsman bukan untuk menyerang individu, melainkan demi memastikan sistem audit pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Ia menganggap, koreksi terhadap hasil audit merupakan bagian dari perbaikan sistem tata kelola keuangan negara.

 

Ke depan, Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses klarifikasi ini akan menjadi tahap awal dalam menentukan langkah selanjutnya atas laporan tersebut.

 

Jika ditemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur dalam audit BPKP, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah.

 

Partisipasi publik dalam mengawasi jalannya proses audit juga menjadi perhatian. Ombudsman mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam pelayanan publik, termasuk dalam proses audit keuangan negara.

 

Saran yang dapat diberikan adalah agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses audit selalu mengedepankan integritas dan transparansi. Dengan demikian, hasil audit dapat dipercaya dan menjadi landasan kebijakan yang tepat.

 

Peningkatan kapasitas auditor internal pemerintah juga diperlukan. Pelatihan berkala dan sertifikasi kompetensi dapat membantu memastikan auditor memiliki keterampilan yang memadai.

 

BACA JUGA

Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?

 

Selain itu, penting untuk melibatkan pihak independen dalam proses evaluasi audit besar, guna meminimalkan potensi konflik kepentingan. Keterlibatan pihak eksternal dapat memberikan perspektif objektif yang membantu memperkuat kualitas laporan.

 

Upaya perbaikan sistem audit harus disertai dengan penguatan regulasi yang mengatur standar dan prosedur audit. Dengan regulasi yang jelas, proses audit dapat berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah.

 

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahan audit yang berpotensi merugikan pihak tertentu atau mengganggu kredibilitas lembaga pemerintah. Pada akhirnya, perbaikan sistem audit adalah investasi bagi transparansi dan akuntabilitas negara.

Tags: audit pemerintahBPKPimportasi gulalaporan audit BPKPOmbudsman RITom Lembong
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
113

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

Venezia Gagal Bangkit, Kalah 0-1 dari Bologna di Kandang Sendiri

Venezia Gagal Bangkit, Kalah 0-1 dari Bologna di Kandang Sendiri

29 Maret 2025
12
Pemerintah Batasi Impor Etanol dan Singkong Mulai Hari Ini

Pemerintah Batasi Impor Etanol dan Singkong Mulai Hari Ini

20 September 2025
14
BNI Catat Kinerja Positif di Semester I 2025.

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi Euromoney 2025

17 September 2025
9
hancurkan

Israel Hancurkan 1.000 Truk Bantuan untuk Gaza

26 Juli 2025
54
JPU Sukses, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

JPU Sukses, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

13 Februari 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.