• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Juni 26, 2025
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Juni 26, 2025
Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Juni 26, 2025
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Juni 26, 2025
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Juni 26, 2025
Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Juni 26, 2025
Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Juni 26, 2025
Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Juni 26, 2025
Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Juni 26, 2025
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Ahli hukum pidana Ganjar Lesmana: kebijakan tidak bisa dipidana dan hukum harus dipahami secara kontekstual.

by Irvan
Juni 26, 2025
in BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Jakarta, Ekoin.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi gula atas nama terdakwa Tom Trikasih Lembong kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, pada Kamis pagi, 26 Juni 2025. Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli hukum dari dosen UI, yaitu Ganjar Lesmana dan Rendi Rizki.

 

RelatedPosts

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Persidangan dimulai pukul 10:17 WIB dan dibuka oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya proses. Saksi ahli Ganjar Lesmana hadir terlebih dahulu dan diketahui datang ke pengadilan dengan mengendarai sepeda dari kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sementara saksi kedua, Rendi Rizki, masih dalam perjalanan saat sidang dimulai.

 

Ganjar Lesmana, yang juga berprofesi sebagai dosen Universitas Indonesia, dihadirkan sebagai ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa Tom Lembong. Dalam keterangannya, Ganjar menjelaskan secara rinci pemahaman hukumnya terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya Pasal 2 dan 3.

 

Menurut Ganjar, Pasal 3 UU Tipikor mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Ia menyebut bahwa rumusan pasal tersebut sangat menarik karena menyentuh pada dua aspek penting, yakni kerugian negara dan kerugian terhadap perekonomian negara.

 

“Perbuatan yang dimaksud dalam Pasal 2 pada umumnya menyatakan bahwa kerugian negara itu terjadi dalam peristiwa tertentu. Namun jika itu menyangkut kebijakan, maka menurut saya, kebijakan tidak dapat dipidana,” ujar Ganjar di hadapan majelis hakim.

 

Lebih lanjut, Ganjar menyebut bahwa kebijakan adalah bentuk keputusan yang dapat bersifat umum maupun khusus. Dalam hal ini, ia menekankan bahwa perlu ada pemisahan yang jelas antara kesalahan administratif dan tindak pidana dalam kasus kebijakan publik.

 

Ia juga mengulas tentang fleksibilitas sistem hukum pidana korupsi di Indonesia. “Hukum itu fleksibel. Kadang harus ditaati, kadang juga harus dilanggar, tergantung situasi dan kondisi demi kemaslahatan,” ucapnya.

 

Ganjar menyoroti pentingnya pembuktian dalam pasal 3, terutama dalam kaitannya dengan mens rea atau niat jahat pelaku. Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi terjadi bukan secara acak, melainkan karena adanya kesempatan dan keuntungan yang dirasakan oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Seseorang baru bisa dijadikan tersangka atau terdakwa jika unsur-unsur deliknya terpenuhi, dan harus ada pembuktian yang jelas atas niat dan kesadaran pelaku,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, setiap pelaku korupsi memiliki peran yang berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama. Unsur kesengajaan, niat, dan kesadaran menjadi elemen penting dalam menentukan keterlibatan dalam suatu tindak pidana korupsi.

 

Dalam pandangannya, Pasal 14 UU Tipikor disebut sebagai “blanko” atau “cek kosong”, yang menurut Ganjar berpotensi digunakan secara luas untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus korupsi tanpa batasan definisi yang rinci.

 

Meski Rendi Rizki belum sempat memberikan keterangannya pada awal persidangan, kehadiran Ganjar sebagai ahli pertama cukup memberi sorotan, terutama karena argumen-argumen hukum yang disampaikannya dinilai menarik dan menyentuh aspek teoritik yang mendalam.

 

Sidang ini menjadi bagian dari upaya pembuktian atas tuduhan terhadap Tom Trikasih Lembong yang didakwa terlibat dalam perkara pengelolaan distribusi gula. Agenda selanjutnya akan dijadwalkan kembali untuk mendengarkan keterangan ahli kedua.

 

Tags: fleksibilitas hukumGanjar Lesmanahukum pidanakebijakan publikmens reaniat jahatpasal 3 UU TipikorPengadilan Negeri Jakarta PusatRendi Rizkisaksi ahli BPKsidang korupsi gulaTom Trikasih Lembong
Irvan

Irvan

Related Posts

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO- Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana...

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan...

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan tidak menerima permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025...

Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Kejagung Dorong Peran JC untuk Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi Besar

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung RI tengah mendorong optimalisasi peran justice collaborator (JC) sebagai strategi untuk membuka tabir kasus-kasus korupsi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights