Jakarta, EKOIN – CO -Wakil Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta, Kombes Pol. dr. Erwin Zainul Hakim, MARS, mengikuti ujian terbuka disertasi doktoralnya dengan tema “Rekonstruksi Regulasi Unsur Pimpinan dalam Struktur Organisasi Rumah Sakit Berbasis Keadilan dan Bermartabat”, di Semarang.
Dalam disertasinya, dr. Erwin menekankan pentingnya pembaruan regulasi kepemimpinan rumah sakit yang berbasis pada prinsip keadilan, efisiensi, dan good clinical governance. Ia berangkat dari analisis terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, yang menjadi pijakan bagi kerangka reformasi tata kelola rumah sakit di Indonesia.
> “Kita berharap, dengan rekonstruksi regulasi unsur pimpinan, maka manajemen rumah sakit akan jauh lebih profesional. Tantangan layanan, pembiayaan, hingga integrasi dengan sistem perbankan bisa dihadapi lebih optimal, demi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar dr. Erwin dalam sesi presentasi ujian terbuka.
Ia menambahkan, sistem kepemimpinan yang revolusioner di rumah sakit akan membuka jalan bagi implementasi clinical good governance, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Disertasi tersebut juga mendapat apresiasi dari tim penguji. Dalam fase akhir pendidikannya sebagai mahasiswa program doktoral di Semarang, dr. Erwin menyampaikan bahwa prosesnya penuh tantangan, namun memberikan banyak pelajaran berharga yang bisa diterapkan dalam pengelolaan rumah sakit, khususnya RS Bhayangkara.
RS Bhayangkara dan Peran Strategis dalam Layanan Polri
Sebagai bagian dari jaringan RS Bhayangkara di bawah institusi Polri, RS Polri Jakarta menjadi rumah sakit rujukan utama dengan layanan yang terus dikembangkan. Dr. Erwin menekankan bahwa RS Bhayangkara bukan hanya melayani anggota Polri, tetapi juga masyarakat umum dalam skala yang lebih luas.
> “Kami memberikan layanan tanpa penambahan biaya bagi anggota Polri, dan sekaligus melayani masyarakat dalam berbagai bentuk tugas kemanusiaan — dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga operasi-operasi kompleks lainnya,” ujarnya.
Menjawab Tantangan Dinamika Sistem Kesehatan Nasional
Menanggapi perubahan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk rencana peralihan dari BPJS Kesehatan ke skema INA Digital Health Platform (Ina-DHP), dr. Erwin mengingatkan pentingnya kesiapan rumah sakit menghadapi perubahan paradigma.
> “Rumah sakit ke depan tidak lagi dinilai dari kelas 1, 2, atau 3, tetapi dari kapasitas layanan unggulannya. Misalnya, jika unggulan kita adalah layanan jantung, maka itu yang harus paripurna,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem rujukan akan berubah menjadi lebih fleksibel, memungkinkan pasien langsung mengakses layanan unggulan tanpa prosedur berjenjang seperti saat ini. Selain itu, sistem remunerasi juga akan diperbaharui, dengan orientasi pada efisiensi dan kemampuan manajerial rumah sakit dalam mendanai tunjangan tenaga medis dan stafnya.
> “Ini bentuk dinamika baru. Pengelolaan rumah sakit tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional. Kita butuh tata kelola yang profesional, cepat, dan adaptif,” pungkasnya.
Dengan semangat akademik dan visi strategis yang kuat, dr. Erwin berharap RS Bhayangkara dan seluruh jaringan rumah sakit di bawah Polri dapat terus berkembang menjadi institusi layanan kesehatan yang modern, inklusif, dan berintegritas.