Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025, memberikan pengarahan menyeluruh untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di wilayah tersebut. Kunjungan ini menekankan pentingnya optimalisasi anggaran, pemberantasan korupsi, dan pengawasan pertambangan nikel ilegal yang menjadi isu strategis di Maluku Utara.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kejati Maluku Utara di Sofifi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga kepercayaan publik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan membutuhkan kerja lebih efektif dan akuntabel.
Per 15 Juni 2025, realisasi anggaran Kejati Maluku Utara dinilai belum optimal. “Hambatan penyerapan anggaran harus segera diidentifikasi dan diatasi,” tegas Burhanuddin. Sementara realisasi PNBP menunjukkan progres positif, masih terdapat gap antara target dan capaian di beberapa satker.
Bidang Intelijen diperintahkan untuk mengoptimalkan lahan sitaan guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemda harus ditingkatkan,” ujar Jaksa Agung
Di bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung menekankan percepatan penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice. “Penyelesaian perkara harus berlandaskan hati nurani,” tambahnya.
Meski ada 25 perkara korupsi dalam penyidikan, kinerja beberapa Kejari dinilai belum maksimal. Burhanuddin meminta fokus tidak hanya pada kasus dana desa, tetapi juga korupsi besar yang berdampak sistemik.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar hingga pertengahan Juni 2025. “Peran Jaksa Pengacara Negara harus dioptimalkan,” pesan Jaksa Agung.
Bidang Pengawasan diminta menjaga kepatuhan pelaporan LHKPN dan penerapan SAKIP. “Pengawasan adalah penjaga utama integritas Adhyaksa,” tegas Burhanuddin.
Maluku Utara sebagai produsen nikel utama diperintahkan untuk mengawasi praktik pertambangan ilegal. “Sosialisasi dan penegakan hukum harus diperkuat untuk minimalisir kebocoran pendapatan negara,” jelasnya.
Jaksa Agung mengakui adanya kritik terhadap kinerja Kejaksaan. “Jawablah dengan data dan fakta, jaga soliditas internal,” imbaunya kepada seluruh jajaran.
Burhanuddin menutup dengan pesan agar jajaran Kejati Maluku Utara bekerja sungguh-sungguh dan menjaga amanah masyarakat. “Jangan sia-siakan kepercayaan yang diberikan,” tandasnya.