Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi kasus dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan pada Senin, 14 Juli 2025.
Pemeriksaan saksi berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022.
Tiga Saksi Diperiksa
Tiga saksi yang hadir berinisial AS, MSJ, dan FHK dalam pemanggilan ini.
AS diketahui menjabat Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pada tahun 2020.
MSJ diketahui sebagai pemilik PT Go-Jek Indonesia yang juga hadir untuk pemeriksaan.
Sementara itu, FHK merupakan Senior Division Manager PT Datascript.
Kejaksaan Agung menegaskan pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan hukum.
Perkara Digitalisasi Pendidikan
Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK).
Kasus terjadi dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan dari 2019 hingga 2022.
Tim penyidik fokus untuk menelusuri alur penggunaan anggaran program digitalisasi ini.
Pemeriksaan saksi menjadi langkah penting dalam pemetaan aliran dana proyek.
Selain itu, pemeriksaan juga membantu membuka potensi peran pihak lain