Banyuwangi, EKOIN.CO – Seorang bocah berusia 11 tahun di Dusun Kertosari, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, ditemukan tewas pada Sabtu malam, 28 Juni 2025. Korban bernama MA diduga menjadi sasaran penganiayaan sang ayah tiri saat terjadi pertengkaran dalam keluarga .
Jenazah MA pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya sekitar pukul 19.00 WIB, tergeletak di kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa Kejadian ini mengguncang warga setempat dan memicu penyelidikan cepat oleh aparat kepolisian.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra, dari hasil keterangan saksi, insiden berawal dari pertengkaran antara ibu korban dan ayah tirinya . Sekitar sepuluh hari sebelumnya, sang ibu meninggalkan rumah akibat konflik rumah tangga.
Saat pelaku datang pada Sabtu malam untuk menjemput istrinya, emosi memuncak. Lampu di dalam rumah dimatikan, lalu pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk menumpahkan amarahnya pada MA sehingga menyebabkan kematian
Kapolsek Kabat AKP Kusmin menambahkan bahwa ibu korban sempat disekap oleh pelaku, tetapi berhasil melarikan diri dan berteriak meminta tolong Warga yang mendengar langsung bergegas ke lokasi dan segera melapor ke polisi.
Korban ditemukan dengan bercak bekas cekikan di leher serta kondisi tak sadarkan diri. Meskipun sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Rogojampi, nyawa MA tak terselamatkan
Petugas Polres dan Polsek Kabat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu kandung MA
Hanya dalam waktu tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan di wilayah Singojuruh Pelaku yang berinisial S (33) kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Kapolresta menjelaskan tim forensik dari RSUD Blambangan sedang melakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian MA Proses interogasi juga terus dilanjutkan untuk mengungkap motif dan kronologi lebih lanjut
Berdasarkan penuturan polisi, konflik rumah tangga yang berlangsung lama menjadi pemicu utama. Ibu korban disebut telah meninggalkan rumah selama sekitar sepuluh hari karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku .
Saat pelaku datang dan terjadi adu mulut, MA dicekik secara tiba-tiba tanpa sempat meminta bantuan. Tirai lampu yang padam membuat kondisi semakin mencekam .
Ibu korban, NIZ (32), yang sempat disekap, berhasil lolos melalui pintu depan dan segera berteriak meminta tolong. Aksi heroiknya ini kemudian memancing respon cepat warga sekitar
Polisi kini menggali lebih dalam karena ditemukan indikasi bahwa merupakan pembunuhan terencana. Dugaan pelaku mabuk saat melakukan aksi keji tersebut juga akan menjadi bahan pemeriksaan kepolisian.
Visum awal menunjukkan bekas cekikan di leher korban serta sejumlah trauma pada tubuh yang diduga akibat kekerasan fisik Hasil autopsi lengkap masih menanti.
Sementara itu, pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan ketahanan fisik untuk mengetahui kondisi saat kejadian. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyidikan.
Pertikaian rumah tangga yang berlarut ini menyoroti kebutuhan keluarga di Desa Gombolirang mendapatkan dukungan psikologis dan mediasi. Warga mengaku terkejut melihat tindakan ekstrem yang terjadi di tengah lingkungan kondusif.
Masyarakat setempat kini mulai lebih waspada akan tanda-tanda kekerasan domestik. Mereka menyarankan agar aparat desa aktif dalam menjembatani konflik keluarga serupa agar masalah tidak berujung dystopian.
Kasus ini juga membuka diskusi tentang pengawasan terhadap situasi kesehatan mental di rumah tangga. Beberapa warga berharap sesi konseling keluarga dapat segera digalakkan untuk mencegah tragedi serupa.
Instansi terkait seperti P2TP2A diharapkan lebih sigap dalam menanggapi laporan dini. Sosialisasi fungsi lembaga bantuan hukum dan psikologi bagi keluarga rentan pun perlu diperkuat.
Pihak sekolah korban juga direncanakan akan menerima sosialisasi untuk mengenali anak yang rentan mengalami tekanan psikologis, agar dapat segera ditangani sebelum krisis terjadi.
Kesimpulan dan Saran
Tragedi meninggalnya MA mencerminkan seriusnya dampak konflik rumah tangga terhadap anak. Aparat desa, Kepala Dusun, serta tokoh masyarakat perlu membangun mekanisme deteksi dini konflik keluarga agar anak tak menjadi korban. Konseling keluarga serta dukungan psikologis harus menjadi bagian integral dari intervensi cedera batin.
Keluarga besar diharapkan dapat terlibat aktif dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang tinggal dalam situasi konflik. Dukungan sosial dan monitoring dari lingkungan dekat bisa menyelamatkan mereka dari kekerasan.
Bagi generasi muda, penting untuk menggalakkan keterbukaan dan keberanian melapor saat menyaksikan atau mengalami kekerasan, termasuk di ranah domestik. Lembaga pendidikan wajib menyediakan jalur rahasia dan aman untuk menerima laporan semacam itu.
Kepolisian diimbau agar meningkatkan percepatan proses penyelidikan dan transparansi dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Publik berhak mendapatkan informasi lengkap dan cepat atas penanganan pelanggar.
Terakhir, rakyat dan pemerintah perlu bersama-sama membangun budaya nol toleransi terhadap kekerasan, terutama terhadap anak-anak. Jika sejak awal ada perhatian bersama, kasus seperti ini bisa dicegah. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v