Jakarta EKOIN.CO – Dugaan praktik curang dalam distribusi beras nasional kembali mencuat ke publik setelah ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan. Hal ini diungkap oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, yang menyatakan bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp 99 triliun.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (17/07/2025), Eko menilai bahwa praktik oplosan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah terhadap distribusi pangan, khususnya beras. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum harus segera diambil untuk mengusut para pelaku kecurangan.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak secara tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun,” ujar Eko Wahyudi.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam mengungkap dalang dari peredaran beras oplosan. Menurutnya, efek jera sangat penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa depan.
“kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa,” lanjutnya.
Distribusi Beras Nasional Dalam Sorotan
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Tuban dan Bojonegoro itu menyoroti pentingnya keterlibatan Kementerian Pertanian dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar nasional. Ia mendorong adanya koordinasi intensif lintas lembaga.
Menurut Eko, operasi pasar perlu digencarkan sebagai bentuk upaya preventif mencegah masuknya beras oplosan ke jalur distribusi resmi. Hal ini berkaitan langsung dengan stabilitas harga dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar untuk memantau stabilitas harga, mutu dan kualitas pangan, sehingga dapat mencegah praktek-praktek oplosan seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Kementerian Pertanian dinilai memiliki peran kunci dalam menjaga keseimbangan sistem pangan nasional, termasuk mendeteksi dini adanya penyimpangan dalam rantai distribusi beras.
Eko juga menilai perlu dilakukan pemeriksaan silang terhadap produsen dan distributor besar yang selama ini menjadi pemasok beras nasional, guna memastikan mereka mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
DPR RI Janji Kawal Hingga Tuntas
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi berjanji akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Ia juga mendesak adanya audit sistemik terhadap distribusi beras guna menutup celah terjadinya praktik penyimpangan.
“pihaknya akan memaksimalkan fungsi kontrol dewan dengan terjun langsung lapangan, demi terciptanya pelayanan pemerintah yang maksimal dan menjamin hak-hak masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah konkret seperti inspeksi mendadak dan pemantauan distribusi pangan menurutnya harus menjadi rutinitas untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas bahan pokok yang layak konsumsi.
Ia juga menyoroti ketimpangan yang kerap dirasakan oleh petani dan konsumen sebagai akibat dari ketidaktegasan pemerintah terhadap pelaku curang di sektor pangan.
“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Eko menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan pembentukan tim gabungan lintas kementerian dan aparat hukum untuk menelusuri lebih dalam jaringan distribusi beras yang bermasalah.
Evaluasi total terhadap sistem pengawasan dan logistik beras menjadi prioritas utama Komisi IV DPR agar masyarakat tidak kembali menjadi korban dari praktik kecurangan tersebut.
Masalah beras oplosan yang menyebabkan kerugian hingga Rp 99 triliun menggambarkan betapa seriusnya dampak dari lemahnya sistem pengawasan pangan. Pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai momen introspeksi untuk memperbaiki seluruh jalur distribusi beras secara menyeluruh.
DPR telah memberikan sinyal kuat agar pengawasan tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus aktif, menyeluruh, dan tepat sasaran. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa bahan pangan yang mereka beli aman dan sesuai standar.
Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pangan harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel agar publik tidak kehilangan kepercayaan pada sistem pangan nasional. Setiap pelanggaran perlu disertai sanksi tegas dan tidak pandang bulu.
Langkah preventif seperti razia berkala dan pengawasan mutu beras harus diperluas hingga ke tingkat distribusi paling bawah. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran produk oplosan di pasar tradisional dan modern.
Jika koordinasi lintas lembaga berjalan optimal dan pengawasan ditingkatkan, maka perlindungan terhadap konsumen dan petani dapat terwujud. Pemerintah harus segera bertindak sebelum praktik seperti ini kembali terjadi dan meluas. (*)