Penajam Paser Utara EKOIN.CO – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan kawasan IKN telah bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik prostitusi dan judi sabung ayam. Pernyataan itu disampaikan Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025), menanggapi isu yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut masih maraknya penyakit masyarakat di wilayah IKN adalah berita lama yang telah didaur ulang dan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. “Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada. Terima kasih atas perhatiannya, jadi kami bersama APH, Ramadhan kemarin masih ada, ada delapan warung remang-remang yang kami robohkan,” ucap Basuki seperti dikutip dari Antara.
Menurut Basuki, unggahan-unggahan yang memuat kabar miring mengenai kegiatan ilegal di kawasan IKN berasal dari situasi yang pernah terjadi, namun sudah ditangani tuntas sejak lama. Ia menyebut bahwa informasi tersebut sengaja diputar ulang untuk menciptakan persepsi negatif.
“Ini informasi yang dulu, itu di-recycle informasinya. Sekarang sudah tidak ada sama sekali,” ujar Basuki di hadapan para anggota dewan dan pejabat kementerian.
OIKN Dapat Sorotan DPR Terkait Penegakan Perda
Dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mempertanyakan wewenang OIKN dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum. Ia menilai bahwa hingga kini otorita IKN belum memiliki kekuatan legal yang cukup untuk melakukan pengawasan yang efektif, terutama dalam mengantisipasi kemunculan kembali penyakit masyarakat.
Khozin menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan diskresi kepada OIKN untuk melakukan tindakan tegas dan penegakan terhadap peraturan daerah (Perda), baik pada siang maupun malam hari. “Mumpung ada Kemendagri, mungkin dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan,” katanya.
Permintaan tersebut disampaikan langsung di hadapan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan jajaran pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut.
Isu Lama yang Kembali Diungkit di Media Sosial
Basuki juga menekankan bahwa upaya penanganan penyakit masyarakat telah menjadi bagian dari program utama OIKN sejak awal pembangunan. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur sudah menghasilkan langkah konkret, seperti penertiban warung remang-remang.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan IKN tetap bersih, aman, dan tertib. Basuki menggarisbawahi pentingnya ketegasan dalam menindak pelanggaran dan menghapus stigma negatif terhadap ibu kota baru Indonesia tersebut.
Sebagai tambahan, ia menyebutkan bahwa kawasan IKN kini terus diawasi oleh petugas dari berbagai instansi, baik secara langsung maupun melalui sistem pemantauan berbasis teknologi.
Sementara itu, Kemendagri belum memberikan tanggapan langsung terkait permintaan diskresi tersebut, namun kehadiran Mendagri Tito Karnavian dalam rapat menjadi sinyal bahwa isu tersebut akan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Pembangunan IKN yang berada di wilayah Penajam Paser Utara memang menjadi proyek strategis nasional, dan pemerintah telah menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai faktor utama keberhasilan proyek tersebut.
Basuki menambahkan bahwa narasi negatif yang beredar secara daring dapat mengganggu persepsi publik terhadap IKN dan harus segera diluruskan melalui komunikasi yang terbuka dan transparan.
Ia pun mengajak masyarakat dan media untuk tidak menyebarluaskan informasi lama yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan pentingnya pemberian kewenangan yang jelas kepada OIKN, termasuk dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan sosial.
Rapat tersebut menjadi forum diskusi strategis yang tidak hanya membahas isu sosial, tetapi juga menyangkut aspek tata kelola dan regulasi yang melekat pada kawasan IKN.
Sejumlah anggota dewan turut menyampaikan keprihatinan atas maraknya informasi tidak akurat yang beredar di media sosial, dan mengusulkan peningkatan literasi digital sebagai solusi jangka panjang.
Pemerintah pusat dan DPR bersepakat untuk memperkuat landasan hukum dan operasional OIKN agar dapat bekerja maksimal dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum di wilayah pembangunan ibu kota baru.
Sebagai penutup rapat, Basuki menyampaikan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan sosial di kawasan IKN, termasuk dengan melibatkan komunitas lokal dan organisasi masyarakat.
Rapat kerja itu sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja OIKN dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, otorita IKN, dan legislatif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat.
Pemerintah perlu memberikan kewenangan hukum yang memadai kepada OIKN agar dapat menertibkan segala bentuk pelanggaran sosial yang mungkin terjadi. Ketegasan dalam penegakan peraturan daerah harus disertai dengan landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kekosongan hukum di lapangan.
Langkah preventif seperti patroli malam hari dan kolaborasi lintas lembaga dapat menjadi strategi efektif mencegah kemunculan kembali penyakit masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, upaya menjaga kawasan IKN tetap bersih bisa lebih optimal.
Perlu dibentuk satuan tugas khusus di bawah OIKN yang fokus pada isu-isu sosial, termasuk pengawasan terhadap aktivitas malam yang rawan pelanggaran hukum. Hal ini juga akan memberi rasa aman kepada para pekerja dan pendatang yang mulai menempati kawasan tersebut.
Komunikasi publik yang terbuka dan rutin sangat penting untuk melawan disinformasi yang beredar. Masyarakat perlu diberikan informasi terkini dari sumber yang kredibel agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi lama yang tidak relevan.
Kawasan IKN harus dijaga sebagai simbol peradaban baru Indonesia yang bersih dan tertib. Kerja sama antar lembaga dan partisipasi aktif warga lokal akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ibu kota yang layak huni dan bebas dari penyakit sosial.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v