Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa ia tidak mengizinkan anak-anaknya untuk mengikuti program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Hal itu ia sampaikan dalam acara peluncuran buku “The Power of Money Detox” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, pada Sabtu, 29 Juni 2025.
Dalam acara tersebut, Sandiaga menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena keluarganya sudah cukup mampu secara ekonomi. Menurutnya, beasiswa LPDP seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dukungan finansial untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Anak-anak saya tidak saya izinkan ikut LPDP, karena itu adalah dana abadi yang harusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangannya,
Ia menyampaikan bahwa keluarganya merasa bertanggung jawab secara sosial untuk tidak mengambil jatah dari orang-orang yang betul-betul membutuhkan dana tersebut. Sandiaga juga menegaskan bahwa anak-anaknya akan tetap menempuh pendidikan, tetapi menggunakan biaya pribadi keluarga.
Sikap itu, menurutnya, merupakan bentuk kontribusi kecil dari keluarganya dalam menjaga keadilan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Sandiaga menjelaskan bahwa anaknya yang saat ini sedang menempuh pendidikan, tidak memanfaatkan fasilitas beasiswa dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa keluarganya memilih jalur pembiayaan mandiri.
“Kami sudah dikasih rezeki oleh Allah, jadi kami ingin memberikan kesempatan kepada orang lain,” katanya.
Ia mengaku khawatir apabila beasiswa LPDP dimanfaatkan oleh mereka yang berasal dari keluarga mampu, maka akan mengurangi peluang bagi kalangan yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, keadilan sosial harus ditegakkan, terutama dalam hal akses pendidikan.
Sandiaga juga berharap agar masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk dapat bersikap sama. Ia menyebut bahwa keadilan dalam pemberian beasiswa dapat menciptakan generasi yang lebih adil dan berdaya saing.
“Kalau yang mampu mengambil jatah beasiswa, yang tidak mampu dapat apa?” tegasnya lagi dalam forum tersebut.
Program beasiswa LPDP merupakan salah satu skema pembiayaan pendidikan tinggi dari pemerintah yang bertujuan memberikan akses bagi mahasiswa Indonesia untuk menempuh studi di dalam dan luar negeri.
Sandiaga mengatakan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari keadilan sosial yang perlu dijaga penggunaannya. Karena itu, ia merasa tidak etis jika keluarganya mengambil manfaat dari program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa LPDP bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh negara. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Sandiaga juga mengapresiasi program tersebut karena telah membantu banyak mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia. Ia berharap program ini terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat yang sesuai dengan kriterianya.
Ia mendorong para pengambil kebijakan dan masyarakat luas untuk ikut mengawal agar beasiswa LPDP tepat sasaran.
Dalam pernyataannya, Sandiaga menekankan pentingnya etika sosial dalam pengambilan keputusan, khususnya di bidang pendidikan. Ia mencontohkan bahwa keluarganya memilih untuk tidak mengambil fasilitas negara, walau secara aturan memungkinkan.
Langkah ini, menurutnya, dapat menjadi contoh bagi kalangan menengah ke atas untuk berempati kepada masyarakat kurang mampu. Ia berharap dengan demikian akses pendidikan dapat lebih merata.
“Kalau semua yang mampu ambil beasiswa, yang kurang mampu jadi makin sulit,” katanya lagi. Ia mengajak masyarakat untuk memperhatikan aspek moral dalam penggunaan fasilitas publik.
Ia juga menyampaikan bahwa sikap ini sejalan dengan nilai-nilai keluarga yang selalu diajarkan kepada anak-anaknya.
Menurutnya, membangun karakter dan empati sosial adalah bagian penting dalam membentuk generasi masa depan.
Sandiaga menyampaikan harapannya agar sistem pendidikan Indonesia semakin inklusif dan adil. Salah satu caranya adalah dengan memastikan bahwa fasilitas negara seperti beasiswa benar-benar menyentuh sasaran yang tepat.
Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas. Oleh karena itu, akses terhadap pendidikan tinggi harus menjadi prioritas nasional.
Beasiswa LPDP, menurutnya, telah membuka banyak peluang bagi generasi muda Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada distribusi yang adil dan transparan.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki sistem seleksi dan pengawasan beasiswa agar tidak dimanfaatkan oleh kalangan yang tidak tepat.
Sandiaga juga berharap agar lebih banyak tokoh publik memberi contoh dengan tidak mengambil hak masyarakat yang lebih membutuhkan.
Pernyataan Sandiaga Uno tentang larangan terhadap anak-anaknya mengikuti program beasiswa LPDP merupakan cerminan kesadaran sosial dan tanggung jawab moral. Keputusan itu menunjukkan bahwa dukungan terhadap pemerataan akses pendidikan tidak hanya datang dari kebijakan, tetapi juga dari sikap pribadi para pemimpin dan tokoh masyarakat.
Sikap ini patut diapresiasi karena dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya, terutama yang memiliki kemampuan ekonomi memadai. Keteladanan dari pejabat publik seperti Sandiaga dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program sosial pemerintah.
Pendidikan adalah hak semua warga negara, namun dalam realisasinya, distribusi akses masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, langkah-langkah etis seperti yang dicontohkan Sandiaga bisa menjadi solusi mikro terhadap permasalahan makro dalam pemerataan pendidikan.
Ke depan, penting bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung kebijakan pendidikan yang inklusif dan adil. Dengan dukungan kolektif, pembangunan sumber daya manusia Indonesia bisa berjalan lebih merata.
Dengan memprioritaskan mereka yang benar-benar membutuhkan, Indonesia dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berempati dan bertanggung jawab secara sosial. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v