Jakarta, EKOIN.CO – Penangkapan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto, dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada malam hari, Selasa (20/5/2025). Lokasi penangkapan ini menjadi bagian penting dari penyidikan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Konfirmasi resmi disampaikan langsung oleh Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Ia menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa terhadap Iwan Lukminto telah dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi.
“Betul [dilakukan upaya paksa penjemputan],” kata Febrie singkat.
Ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan pada malam sebelumnya. “Malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membuka penyidikan umum terhadap dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada Sritex Group. Fokus penyidikan berada pada aliran dana pinjaman dari sejumlah bank, termasuk bank daerah, yang disinyalir menggunakan dana pemerintah.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, dijelaskan bahwa penyidikan saat ini belum mengerucut ke tersangka tertentu, namun terus berkembang. Harli menekankan bahwa proses hukum masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi ya,” jelas Harli saat memberikan pernyataan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya adalah Manager Accounting PT Senang Kharisma Textile, anak usaha dari Sritex, yaitu Yefta Bagus Setiawan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pola penggunaan dana serta hubungan keuangan antara perusahaan induk dan anak usahanya.
Selain pemeriksaan terhadap individu, tim penyidik juga mendalami peran lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran kredit ke Sritex. Sejumlah bank daerah sudah dimintai keterangan guna menelusuri aliran dana dan validitas pemberian pinjaman tersebut.
Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut dan menjadi perhatian publik mengingat nama besar Sritex sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Penangkapan terhadap Iwan Lukminto menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari komitmen Kejagung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan dana publik, khususnya yang didistribusikan melalui perbankan nasional dan daerah. (*)



























