• Latest
  • Trending
  • All
Helmi Hasan

Penyelidikan Korupsi Mega Mall: Helmi Hasan Diperiksa Kejaksaan

31 Juli 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN Disepakati.

9 September 2025
Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

9 September 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Kuatkan Peran UMKM Lewat Keuangan Syariah.

9 September 2025
Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

9 September 2025
Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

9 September 2025
Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

9 September 2025
KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

9 September 2025
Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

9 September 2025

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

9 September 2025
Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

9 September 2025
Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

9 September 2025
Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Penyelidikan Korupsi Mega Mall: Helmi Hasan Diperiksa Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memeriksa Helmi Hasan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013-2023. Kasus ini bermula pada tahun 2004 terkait pengalihan lahan Mega Mall dan PTM menjadi SHGB yang kemudian diagunkan serta tidak pernah menyetorkan PNBP ke kas daerah.

by Ibhent
31 Juli 2025, 13:44
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Helmi Hasan

Bengkulu, EKOIN.CO – Korupsi Mega Mall jadi sorotan. Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025, telah memeriksa Helmi Hasan, mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013-2023, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait pembangunan Mega Mall Bengkulu. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Helmi Hasan selama menjabat.

Helmi Hasan tiba di Gedung Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tengah mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

RelatedPosts

Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi status pemeriksaan Helmi Hasan. Ia menjelaskan bahwa Helmi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang memiliki informasi relevan terkait kasus Mega Mall di Bengkulu. Hal ini menandakan fokus penyelidikan pada aliran dana dan perizinan selama pembangunan proyek tersebut.

Anang Supriatna lebih lanjut menyampaikan bahwa Helmi Hasan diperiksa karena kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu pada periode 2013 hingga 2023. Peran serta kebijakannya selama menjabat menjadi perhatian utama penyidik dalam menganalisis potensi keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan, dan Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono.

Selain itu, penyidik juga menetapkan HR selaku Direktur PT Tigadi Lestari, SB selaku Komisaris PT Tigadi Lestari, dan CDP dari BPN Kota Bengkulu sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan telah berjalan cukup jauh dengan bukti-bukti yang kuat.

Perkara ini bermula pada tahun 2004 ketika lahan yang menjadi lokasi Mega Mall dan PTM dialihkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Langkah ini menjadi titik awal permasalahan yang kini tengah diusut oleh pihak berwenang.

SHGB tersebut selanjutnya dipecah menjadi dua bagian, satu dialokasikan untuk Mega Mall dan satu lagi untuk PTM. Pemecahan sertifikat ini memungkinkan pengembangan dua proyek properti yang berbeda di atas lahan yang sama.

Lahan tersebut mulanya berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Status HPL memberikan kontrol penuh kepada pemerintah daerah atas pemanfaatan lahan tersebut.

Kemudian, SHGB diagunkan oleh pihak pengelola ke perbankan sebagai jaminan pinjaman. Ketika kredit mengalami tunggakan, sertifikat itu diagunkan kembali ke bank lain. Situasi ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan proyek yang dilakukan oleh pihak pengembang.

Akibatnya, lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu tersebut terancam diambil alih oleh pihak ketiga apabila utang tidak segera dilunasi oleh manajemen Mega Mall. Ancaman ini tentu sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Bengkulu.

Selain itu, sejak Mega Mall beroperasi, pihak pengelola dilaporkan tidak pernah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas daerah. Ini merupakan kerugian finansial yang signifikan bagi Pemerintah Kota Bengkulu, yang seharusnya menerima bagian dari pendapatan tersebut.

Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi ini. Pihak berwenang bertekad untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan dan pemulihan kerugian negara.

Proses hukum terhadap para tersangka dan saksi akan terus berlanjut. Diharapkan, semua pihak yang terlibat dapat memberikan informasi yang transparan dan kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Kasus Mega Mall Bengkulu menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Setiap pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun swasta, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Dugaan Kerugian Daerah dari Proyek Mega Mall

Kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Mega Mall Bengkulu telah menimbulkan kerugian signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bengkulu. Penyelidikan terus berlanjut untuk menghitung secara pasti jumlah kerugian yang terjadi akibat penyimpangan ini. Fokus utama penyelidikan adalah pada bagaimana proses perizinan dan pengelolaan keuangan proyek ini dapat menyebabkan kebocoran PAD yang seharusnya menjadi hak pemerintah daerah.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di masa depan akan dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.


Peran Mantan Wali Kota dalam Pusaran Kasus

Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan sebagai saksi menunjukkan adanya upaya untuk memahami seluruh alur kebijakan dan keputusan yang diambil selama proyek Mega Mall berjalan. Sebagai mantan Wali Kota, Helmi Hasan memiliki informasi penting mengenai proses persetujuan, perizinan, dan pemanfaatan lahan yang berpotensi menjadi kunci dalam mengungkap duduk perkara kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi ini.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aset-aset pemerintah daerah. Mekanisme kontrol dan pengawasan harus diperkuat agar potensi penyalahgunaan tidak terjadi.


Pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang melibatkan aset publik, tidak dapat diabaikan. Kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik pemerintah maupun swasta. Transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga operasional, adalah kunci untuk mencegah kerugian negara.

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal. Audit rutin dan pemeriksaan mendalam perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek juga sangat krana untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Di sisi lain, pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mematuhi semua ketentuan hukum. Etika bisnis yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika dan hukum dapat berujung pada konsekuensi serius, baik bagi individu maupun perusahaan.

Pada akhirnya, penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah elemen krusial dalam memerangi korupsi. Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya harus terus bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap dan menindak setiap praktik korupsi. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan.

( * )

Tags: BengkuluHelmi HasankorupsiMega MallPADSHGB
Ibhent

Ibhent

Related Posts

Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta,EKOIN.CO- Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Senin (8/9/2025) sore. Dari lima menteri yang diberhentikan, salah...

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pratomo Anindito, pada...

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kasus Silfester Matutina kembali mendapat perhatian publik setelah pengacara Ahmad Khozinudin mengungkap perkembangan terbaru terkait proses hukum...

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN Disepakati.

9 September 2025
Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

9 September 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Kuatkan Peran UMKM Lewat Keuangan Syariah.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami