• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

5 Mei 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

Ade Armando: Saya Tarik Dukungan Bila Jokowi Terbukti Korupsi dan Ijazah Palsu

7 November 2025
Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

Ray Rangkuti: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional

5 November 2025
Kejagung Respons Isu Polisi Akan Geledah Rumah Jampidsus, Meski Tidak Terkait Tindak Pidana 

Penyidik Diminta Telusuri Keterlibatan Atya Sardadi, Istri Kerry Adrianto di Kasus Korupsi Minyak Mentah

31 Oktober 2025
Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

Jihan Fahira: Primus Yustisio Naik KRL ke Kantor Bukan Pencitraan

30 Oktober 2025
Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

29 Oktober 2025
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Ditetapkan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina

Sejumlah Petinggi PT Pertamina Diperiksa Penyidik Jampidsus Terkait Korupsi Minyak Jerat Riza Chalid

29 Oktober 2025
Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Korupsi Ekspor, Penyidik Jampidsus Geledah Lima Lokasi Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

28 Oktober 2025
Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

25 Oktober 2025
Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

24 Oktober 2025
Senin, November 10, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah

Eks Pejabat ESDM Divonis 3 Tahun Bui atas Korupsi Timah Rp300 Triliun

by Irvan
5 Mei 2025, 15:01
in BERANDA
Reading Time: 1 min read
241
A A
0
Pengadilan Vonis Supianto 3 Tahun Penjara atas Penyalahgunaan Wewenang di Sektor Timah
483
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Supianto, mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung. Putusan ini menyusul terbuktinya pelanggaran dalam pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun.” Vonis ini dibacakan dalam sidang yang digelar Senin (5/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

RelatedPosts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

Selama masa jabatannya yang hanya 6 bulan, Supianto diketahui telah menerbitkan 10 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk beberapa perusahaan tambang timah. “Perbuatan terdakwa turut merugikan negara Rp300 triliun dan memperkaya orang lain atau suatu korporasi,” jelas hakim dalam amar putusan.

Meski terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, majelis menyatakan Supianto tidak terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Tipikor seperti dakwaan utama jaksa. Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus ini merupakan bagian dari jaringan korupsi timah yang juga melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi. Proses hukum terhadap pihak-pihak terkait lainnya masih berlangsung di pengadilan yang sama.

Post Views: 11
Tags: 5 Mei 2025.Bangka Belitungdenda Rp500 jutakerugian negara Rp300 triliunkorupsi timahPengadilan Tipikor JakartaRKABSupiantovonis 3 tahun
Share193Tweet121
Irvan

Irvan

Related Posts

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

EANK Solo Buktikan UMKM Ekspor Indonesia

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Solo EKOIN.CO - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung yang sangat vital bagi perekonomian nasional Indonesia. Saat ini,...

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

BRI Emiten Terkemuka, Kunci Pertumbuhan Saham

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan dominasinya di pasar modal Indonesia. Pada ajang...

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

BNI Dukung Penuh Ekspansi QRIS Lintas Negara

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia, berkolaborasi erat dengan Bank Indonesia (BI), secara agresif terus memperluas pemanfaatan sistem pembayaran nirsentuh QRIS...

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

Menkeu Dukung Penuh Penguatan Pasar Modal Nasional

by Agus DJ
10 Oktober 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan pasar modal nasional. Upaya ini merupakan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

21 September 2025
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Korupsi BUMN dan Bayang “Negara di Balik Negara”

9 November 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

7 November 2025
30 Wamen Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris di Perusahaan BUMN

Ketika Pemerintah Salah Arah: Dari Peluang Emas Menjadi Ancaman Bangsa

7 November 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami