• Latest
  • Trending
  • All
Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi, Harap Hakim Bisa Tegakkan Keadilan.

Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi, Harap Hakim Bisa Tegakkan Keadilan.

10 Juli 2025
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

29 Agustus 2025
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

Bank Mandiri Optimistis Setelah BI Rate Diturunkan

29 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

Sampaikan Belasungkawa, Kapolda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan*

29 Agustus 2025
Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

29 Agustus 2025
Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

29 Agustus 2025
Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

Apindo Dorong Efisiensi Strategi PLB Tekan Biaya Logistik Nasional

29 Agustus 2025
Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

Prabowo Sebut Danantara SWF Terbesar Kelima Dunia

29 Agustus 2025
Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

Pegadaian Tegaskan Pentingnya Tabungan Emas bagi Masyarakat

29 Agustus 2025
RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

RI Hentikan Sementara Budidaya Lobster dengan Vietnam

29 Agustus 2025
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi, Harap Hakim Bisa Tegakkan Keadilan.

Penasihat Hukum Ajukan Pleidoi Dan Lampiran Bukti total 3.550 Halaman, Harap Hakim Bisa Tegakkan Keadilan

by Abah Mamat
10 Juli 2025, 19:01
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto Bacakan Pleidoi, Harap Hakim Bisa Tegakkan Keadilan.

JAKARTA, EKOIN.CO – Sidang lanjutan perkara hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pada sidang kali ini, agenda utamanya adalah pembacaan dua nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa dan tim penasihat hukum. Pledoi tersebut disusun untuk menjawab tuntutan pidana.

RelatedPosts

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

“Nanti ada dua pledoi yang akan dibacakan,” ujar Febri Diansyah, anggota tim penasihat hukum Hasto. Ia menambahkan bahwa salah satunya merupakan pledoi pribadi Hasto yang ditulis tangan selama dalam tahanan Rutan Merah Putih.

Sementara itu, pledoi dari Tim Penasihat Hukum disusun lebih sistematis dengan tambahan lampiran bukti yang mencapai lebih dari tiga ribu halaman. Total halaman dari tim hukum sebanyak 3.550 halaman.

“Kami merumuskan pembelaan berdasarkan fakta hukum yang sudah terungkap di persidangan,” lanjut Febri pada Kamis, 10 Juli.

Sorotan Pledoi Pribadi dan Tim Kuasa Hukum

Pledoi pribadi Hasto terdiri dari 108 halaman, menjadi salah satu bentuk pembelaan dirinya yang ditekankan sebagai bentuk refleksi mendalam dari tahanan.

Dalam pledoi tim penasihat hukum, ditegaskan bahwa dakwaan terhadap Hasto, baik terkait obstruction of justice maupun dugaan suap, tidak memiliki dasar yang kuat secara hukum.

“Semoga majelis hakim diberi keteguhan sikap untuk menegakkan kepastian hukum dan keadilan,” tegas Maqdir Ismail, salah satu pengacara Hasto, dalam pernyataannya kepada media.

Maqdir menyampaikan bahwa nota pembelaan mereka akan menjelaskan dengan rinci mengapa Hasto tidak punya kepentingan dalam menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Tim hukum berharap agar pengadilan tidak terpancing oleh tekanan politik atau pesanan pihak tertentu, serta fokus pada fakta yang terungkap di persidangan.

Sorotan Terhadap Proses Perolehan Alat Bukti

Todung Mulya Lubis, salah satu kuasa hukum Hasto lainnya, menyoroti proses perolehan alat bukti dalam kasus ini. Ia menyebut adanya sembilan pelanggaran serius yang terjadi dalam pengumpulan alat bukti.

“Hal ini Kami harap menjadi perhatian serius bagi majelis hakim dan mengesampingkan alat bukti yang diperoleh secara tidak sah,” ujar Todung dalam keterangannya.

Menurutnya, jika alat bukti diperoleh dengan cara yang tidak sah, maka keabsahan proses peradilan pun dipertanyakan. Prinsip due process of law harus tetap dijaga.

Todung juga mengingatkan bahwa jika alat bukti tetap dipakai, maka integritas peradilan bisa tercoreng dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

Selain itu, Ronny B. Talapessy, kuasa hukum lainnya, mengingatkan agar pengadilan tidak menjadi alat untuk mengesahkan kriminalisasi terhadap kliennya.

Menurut Ronny, keputusan hakim harus bebas dari intervensi dan rasa dendam dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam menjatuhkan Hasto secara politik.

Harapan dari Tim Hukum untuk Putusan Bebas

Ronny menyebutkan bahwa indikasi adanya pesanan dalam proses hukum terhadap Hasto cukup terlihat, sehingga perlu kewaspadaan dari majelis hakim.

“Apa yang hendak kami tegaskan, kami harapkan majelis hakim tidak terjebak pada keinginan orang yang memesan perkara terdakwa,” katanya tegas.

Ronny menyebut bahwa hukuman tinggi yang dijatuhkan atas dasar tekanan atau dendam merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan.

“Oleh karena itu, menurut hemat kami adalah layak kalau majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan,” pungkas Ronny dalam pernyataan terakhirnya.

Tim hukum berharap pledoi yang telah disusun dengan cermat akan membuka mata majelis hakim atas ketidakadilan yang sedang mereka lawan.

Tuntutan Pidana Tujuh Tahun yang Dipertanyakan

Tuntutan terhadap Hasto yang mencapai tujuh tahun penjara dianggap oleh tim hukum sebagai tuntutan yang tidak masuk akal.

Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu berat, apalagi tidak didasarkan pada alat bukti yang diperoleh secara sah dan sesuai prosedur hukum.

Febri menyampaikan bahwa pledoi akan menjabarkan logika dan fakta hukum untuk membantah seluruh tuduhan jaksa.

“Kita berharap pledoi ini dapat membuka jalan bagi keadilan yang sebenar-benarnya bagi Pak Hasto,” tambah Febri lagi.

Pledoi ini pun telah disusun sejak lama selama proses persidangan berlangsung, merangkum berbagai fakta yang terungkap di ruang sidang.

Penegakan Hukum Tanpa Intervensi Politik

Tim hukum menyampaikan bahwa peradilan seharusnya menjadi tempat netral dan tidak boleh terpengaruh oleh unsur politik.

Menurut mereka, kasus ini telah melewati batas ketika terdapat tekanan dari luar yang mengarah pada kriminalisasi terhadap Hasto.

Pledoi yang dibacakan juga ingin mengingatkan hakim tentang pentingnya menjaga integritas institusi pengadilan.

Todung dan rekan-rekannya meminta agar hakim lebih mendasarkan putusan pada prinsip keadilan, bukan pada tekanan publik atau kekuasaan.

Jika prinsip keadilan ditegakkan, maka kasus ini seharusnya berujung pada pembebasan Hasto Kristiyanto dari seluruh dakwaan.

Sebelumnya, Hasto telah dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain pidana penjara, Hasto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 600 juta sebagai bagian dari hukuman tambahan.

Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP serta beberapa pasal terkait lainnya.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: alat buktidue process of lawFebri DiansyahHasto Kristiyantointegritas pengadilanMaqdir Ismailobstruction of justicepembelaan hukumPengadilan Tipikor JakartapledoiRonny B. Talapessysuaptim hukumTodung Mulya Lubistuntutan tujuh tahunWahyu Setiawan
Abah Mamat

Abah Mamat

Related Posts

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

Kericuhan Kwitang Merembet ke Otista Jakarta

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Kericuhan yang terjadi di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari dilaporkan sempat menyebar...

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

Kericuhan Mako Brimob Kwitang, Massa Bakar Mobil

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Ratusan massa beratribut ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025)...

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

Massa Tetap Bertahan di Mako Brimob Kwitang

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

Jakarta EKOIN.CO – Massa masih bertahan di sekitar Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) menjelang subuh....

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

BEM UI dan BEM SI Serukan Demonstrasi Damai

by Akmal Solihannoer
29 Agustus 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025*

29 Agustus 2025
Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

Bank Mandiri Borong Prestasi di Hari Menabung

29 Agustus 2025
50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

50 Orang Terkaya Bisa Sumbang Triliunan CELIOS Desak Pajak Kekayaan

29 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami