Jakarta EKOIN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belanja negara melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah (TKD) menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkait pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, pada Selasa (2/9).
Menurutnya, belanja negara 2026 akan diarahkan tidak hanya pada kebutuhan rutin, tetapi juga menjadi pendorong pemerataan pembangunan. “APBN melalui belanja K/L dan TKDD menunjukkan upaya untuk terus melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menkeu.
Sri Mulyani menambahkan bahwa alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita dalam RAPBN 2026 memperlihatkan variasi sesuai karakteristik, tantangan, dan potensi setiap wilayah di Indonesia.
Belanja Negara untuk Pemerataan Pembangunan
Berdasarkan data yang dipaparkan, wilayah Sumatera akan menerima Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta per kapita, Sulawesi Rp7,3 juta per kapita, Jawa Rp5,1 juta per kapita, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta per kapita, serta Maluku–Papua Rp12,5 juta per kapita.
Alokasi belanja tersebut mendukung sejumlah program prioritas pemerintah. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Dana ini ditujukan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Rincian alokasi tersebut antara lain Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dana Istimewa DIY Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.
Kebijakan TKD diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah dengan memperhatikan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa.
Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam paparannya, Menkeu menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak hanya fokus pada alokasi dana, tetapi juga pada efektivitas implementasi di lapangan. Sinergi antara belanja pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
TKD juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembiayaan kreatif serta inovatif. Pemerintah menilai, daerah perlu mengoptimalkan potensi lokal agar program pembangunan tidak semata bergantung pada pusat.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan ini juga sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor. Ia mencontohkan, Dana Desa yang salah satunya menopang program Koperasi Desa Merah Putih akan terus diperkuat demi pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Rapat kerja yang digelar di Senayan tersebut turut menyoroti pemerataan pembangunan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Komite IV DPD RI memberikan sejumlah masukan agar dana transfer benar-benar digunakan sesuai prioritas daerah.
Alokasi yang proporsional dinilai akan mampu mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah. Dengan begitu, visi Indonesia Maju 2045 dapat lebih mudah diwujudkan.
Sejalan dengan itu, Menkeu menekankan bahwa strategi belanja negara akan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Dengan belanja negara yang tepat sasaran, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru Indonesia,” kata Sri Mulyani.
Selain pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, program-program yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat juga akan terus diperkuat. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN memberikan dampak yang signifikan.
Dalam kesempatan yang sama, DPD RI menyoroti pentingnya pengawasan terhadap realisasi belanja daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana yang ditransfer tidak hanya berhenti pada administrasi, melainkan benar-benar menyentuh sektor produktif.
Rincian alokasi yang dipaparkan juga menunjukkan adanya perhatian khusus kepada wilayah Papua dan Maluku. Alokasi per kapita yang lebih tinggi di daerah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerataan.
Pemerintah menyadari bahwa setiap wilayah memiliki kebutuhan berbeda. Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus adaptif dan responsif terhadap tantangan lokal.
Melalui sinergi belanja pusat dan daerah, pemerintah optimistis program prioritas dapat berjalan dengan efektif.
Sebagai penutup, Sri Mulyani menegaskan kembali bahwa APBN 2026 tidak hanya sekadar angka, tetapi cerminan komitmen negara untuk menyejahterakan rakyat.
Pemerintah berharap dukungan semua pihak, baik pusat maupun daerah, agar strategi belanja negara mampu menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang transparan serta pengawasan yang ketat, kebijakan fiskal 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan inklusif di masa mendatang.
Ke depan, belanja negara akan terus diarahkan pada program prioritas yang mendukung pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, kesejahteraan rakyat dapat tercapai lebih merata.
Akhirnya, strategi ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan global.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v