JAKARTA, EKOIN.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan merupakan langkah konkret Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan sektor perumahan. Hal itu disampaikan Maruarar saat memberi keterangan pers di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Menurut Maruarar, KUR Perumahan menjadi bagian penting dari rencana besar pemerintah dalam merealisasikan Program 3 Juta Rumah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan akses lebih mudah terhadap pembiayaan rumah yang terjangkau dan layak huni.
Sinergi Lintas Lembaga untuk Perumahan Rakyat
Kementerian PKP akan terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, guna menyusun Peraturan Menteri PKP. Tujuannya adalah memastikan mekanisme penyaluran KUR Perumahan dapat berjalan dengan tepat sasaran serta mengedepankan tata kelola yang baik.
“Kementerian PKP siap berkoordinasi dan belajar dari berbagai pengalaman ekosistem perumahan dan kementerian lain seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Kami juga akan melibatkan BPK dan BPKP,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan, penyusunan aturan tersebut menjadi langkah strategis agar penyaluran KUR Perumahan benar-benar membantu masyarakat dan memberi dampak terhadap peningkatan perekonomian nasional.
Pertemuan Strategis dan Dukungan Penuh Pemerintah
Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, Maruarar juga melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi pada Selasa sore. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, serta Deputi Koordinasi Pengelolaan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Dr. Ferry Irawan.
Hadir pula perwakilan perbankan nasional seperti Direktur Consumer Banking BRI Nancy Adistyasari dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho juga turut serta dalam diskusi tersebut.
Maruarar menyatakan kegembiraannya atas partisipasi berbagai pihak dalam mendukung percepatan realisasi KUR Perumahan. Ia menegaskan bahwa peraturan menteri yang mengatur teknis penyaluran KUR ini ditargetkan rampung pada Juli 2025.
“Kami mendapat masukan sangat berharga dari BRI dan BTN tentang skema penyaluran KUR, termasuk untuk pengembang dan program KPR Sejahtera FLPP,” katanya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan mengajak Himbara untuk turut serta dalam menyalurkan KUR Perumahan kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya singkat.
Selain menjadi bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo, KUR Perumahan juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pembiayaan yang inklusif dan efisien untuk sektor perumahan.
Maruarar menjelaskan, peraturan yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada mekanisme dan prosedur teknis, namun juga mempertimbangkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi agar pelaksanaannya sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan program ini, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk membeli rumah pertama atau melakukan renovasi rumah secara layak.
Program KUR Perumahan juga menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan pengembang, sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.
Salah satu elemen kunci keberhasilan program ini adalah peran serta bank-bank nasional dalam menyalurkan pembiayaan sesuai kriteria yang ditentukan dalam peraturan mendatang.
Maruarar menekankan bahwa seluruh proses penyusunan aturan akan melibatkan banyak pihak agar hasilnya aplikatif dan implementatif di lapangan.
Ia menyebutkan bahwa proses ini adalah momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya program KUR diperluas untuk sektor perumahan secara nasional dan terstruktur.
Kolaborasi lintas lembaga diharapkan menjadi model kerja terpadu antar kementerian dan lembaga ke depan dalam mengelola program-program berbasis kesejahteraan rakyat.
Dengan rencana ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang tertinggal dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar berupa rumah yang layak huni.
Kementerian PKP juga akan menyusun peraturan secara paralel dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan, sehingga memiliki sinkronisasi regulasi.
Pemerintah menargetkan agar penyaluran dana KUR Perumahan dapat mulai dilakukan setelah seluruh aturan teknis selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat.
Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata kolaborasi antara eksekutif, lembaga keuangan, dan masyarakat demi mencapai target pembangunan nasional.
Dengan adanya KUR Perumahan, peluang masyarakat untuk memiliki rumah sendiri semakin terbuka, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapat akses pembiayaan formal.
Program ini tidak hanya tentang pembangunan rumah secara fisik, tetapi juga membangun harapan dan masa depan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera.
Pemerintah diharapkan dapat terus menjaga integritas, akuntabilitas, dan efektivitas program KUR Perumahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Melalui koordinasi yang baik antar lembaga, pengawasan yang ketat, serta partisipasi aktif perbankan, implementasi program ini akan memberikan kontribusi besar terhadap sektor perumahan nasional.
Sebagai langkah selanjutnya, perlu dibangun kesadaran kolektif bahwa keberhasilan program ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.
Dengan adanya skema KUR Perumahan, pengembang lokal pun akan mendapatkan peluang lebih besar untuk berkembang dan berperan dalam penyediaan hunian rakyat.
Ke depan, pembelajaran dari program ini bisa menjadi fondasi dalam pengembangan program serupa di sektor lain yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v