JAKARTA, EKOIN.CO – Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru terkait izin usaha bagi industri penggilingan padi berskala besar. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan langkah tersebut diambil agar distribusi beras subsidi tidak hanya menguntungkan industri besar, melainkan juga melindungi penggilingan kecil milik masyarakat. Gabung WA Channel EKOIN.
Aturan Izin Industri Beras Segera Disusun
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggelar rapat intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Satgas Pangan.
“Memang kami sedang rapat intens ya dengan pihak terkait, baik dengan Kementan, Bapanas, Bulog, Satgas Pangan. Kan tidak adil kalau beras subsidi itu dibeli oleh industri besar semata-mata untuk mencari untung. Karena itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Yang kedua, itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil,” ujar Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (16/8/2025).
Ia menekankan bahwa industri berskala besar tetap diperbolehkan beroperasi, namun harus memiliki izin khusus disertai kewajiban menanam sendiri. Hal ini diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara industri besar dan kecil dalam distribusi beras.
“Kalau yang besar-besar mau silakan saja, tapi perlu izin khusus. Misalnya seperti sawit, misalnya dia buka mau di Papua sawahnya, dia bikin pabrik sendiri, silakan. Misalnya dia mau buka di mana, dia tanam, dia olah segala macam, dia kelola, silakan. Tapi kalau di Jawa misalnya, begitu banyak industri kecil-kecil rakyat, satu berdiri bisa menghabisi ratusan ribu pabrik padi. Nah, ini akan kita atur, tapi ini belum final ya,” jelasnya.
Harga Beras Akan Dihitung Ulang
Selain persoalan izin, pemerintah juga tengah mengkaji ulang kebijakan harga beras agar lebih adil dan tidak menimbulkan ketimpangan di pasar.
“Nanti saya sudah rapat sekali dua kali, nanti kalau sudah final, kami akan lapor ke Pak Presiden, termasuk menentukan harga. Harga itu misalnya broken 25, sekarang 12,5 (medium), ini nanti berapa jadinya lagi kami hitung. Tapi jangan gara-gara kantongnya bagus, terus jadi premium, harganya 17. Nah, ini kita akan atur juga, apakah satu harga atau nanti seperti apa. Sudah kami beberapa kali rapat, tapi nanti setelah 17-an akan minta waktu kita lapor ke Presiden, nanti biar dibahas,” ungkap Zulkifli.
Zulkifli menyebut kebijakan itu direncanakan mulai diterapkan dalam waktu dekat. “Iya, bulan depan, akhir tahun,” katanya.
Namun, ia belum memastikan apakah nantinya akan berlaku satu harga beras nasional atau tetap berbeda sesuai kualitas yang ada di pasaran.
“Ya nanti kan kita mau lapor dulu ya, yuk makasih,” tutupnya.
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru terkait industri besar beras dengan izin khusus agar tidak merugikan penggilingan kecil rakyat.
Aturan tersebut akan mengharuskan industri besar menanam dan mengolah sendiri hasil panennya jika ingin beroperasi.
Selain itu, pemerintah juga sedang menghitung ulang kebijakan harga beras agar lebih adil di pasar.
Kebijakan ini diharapkan menjaga keseimbangan antara industri besar dan kecil dalam distribusi pangan nasional.
Meski begitu, pemerintah belum memastikan apakah nantinya harga beras akan seragam atau tetap berbeda sesuai kualitas. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v